SuaraJabar.id - Salah satu anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi berencana untuk mengikuti jejak ayahnya untuk menjadi anggota polisi.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau akrab disapa Kak Seto yang baru saja menemui Ferdy Sambo di Mako Brimob pada Selasa (23/8/2022) kemarin.
Kak Seto sendiri menemui salah satu tersangka kasus pembunuhan Brigadir J itu untuk meminta izin untuk bertemu anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi untuk memberikan pendampingan psikologi.
"Iya diizinkan. Sebagai ayah, merasa ada yang memperhatikan anaknya. Bukan hanya izin, tapi dia berterima kasih," kata Kak Seto saat dihubungi, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Baca Juga: Kasus Ferdy Sambo, Kapolri Buka-bukaan: Penyidik Sempat Kesulitan karena Dihalangi
Kak Seto menerima izin dan ucapan terima kasih dari salah satu tersangka pembunuhan Brigadir J tersebut karena sudah mau memperhatikan anak-anaknya.
Namun, Kak Seto menambahkan pihaknya harus tetap berkoordinasi dengan mengutamakan Polri maupun kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo untuk dapat bertemu anak-anak Ferdy Sambo.
Selain itu, Kak Seto juga menyebutkan anak dari Ferdy Sambo ada yang berencana masuk Polri mengikuti jejak sang ayah.
Adapun ke depannya, Kak Seto berencana untuk berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) agar bisa satu pintu menangani anak-anak Ferdy Sambo.
"Kita koordinasi dengan KPAI sebagai lembaga perlindungan dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak supaya tidak saling bertabrakan sehingga satu pintu semuanya," katanya.
Baca Juga: Ferdy Sambo Berterima Kasih pada Kak Seto karena Sudah Perhatikan Anaknya
Sebelumnya diberitakan, Kak Seto mendesak Polri untuk melindungi anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Kami mendesak keluarga besar Polri juga bisa melindungi anak-anak," kata Kak Seto, Minggu (21/8/2022).
Kak Seto menambahkan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) nanti akan berkoordinasi dengan Mabes Polri agar bisa memberikan perlindungan terhadap anak-anak kedua pasangan itu.
Sehingga tidak hanya anak-anak di luar sana namun anak-anak dari keluarga Polri juga ikut dilindungi LPAI, kata dia.
Menurut Kak Seto, perlu membedakan perlakuan terhadap anak-anak kedua pasangan ini untuk memberikan perlindungan terutama yang masih berusia di bawah 18 tahun.
Pentingnya peran keluarga besar dan keluarga Polri juga turut menunjang kondisi fisik maupun psikis anak yang jauh dari kedua orangtua.
- 1
- 2
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
Pilihan
-
Daftar Rekomendasi Mobil Bekas Favorit Keluarga, Kabin Lapang Harga di Bawah Rp80 Juta
-
6 Mobil Bekas Kabin Luas Bukan Toyota, Harga di Bawah Rp80 Juta Pas Buat Keluarga!
-
3 Mobil Toyota Bekas di Bawah Rp80 Juta: Kabin Lapang, Hemat Bensin dan Perawatan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
Terkini
-
Harga Mulai 3 Jutaan, iQOO Z10 Tawarkan Spek Premium dengan Desain Stylish
-
Perjalanan Haji Terakhir Apang, Warga Garut Itu Berpulang di Tanah Suci
-
Susah Dapat Kerja? Platform Digital Inovatif Ini Siap Bantu Warga Jabar
-
Terkuak! Dokter Terduga Pemerkosa Pasien Punya Fantasi Seksual Menyimpang
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum