SuaraJabar.id - Sembilan tahun sudah Mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada menjalani hukuman di Lapas Sukamiskin akibat terseret kasus korupsi.
Dada Rosada meninggalkan Lapas Sukamiskin pada Jumat (26/8/2022) pagi sekira pukul 09.45 WIB.
Ia bisa menghirup udara segar usai menjalani cuti menjelang bebas (CMB) setelah kurang lebih sembilan tahun menjalani hukuman.
Kepala Lapas Klas 1 Sukamiskin Elly Yuzar mengungkapkan Dada Rosada masig dikenakan wajib lapor hingga 8 Spetember 2022 mendatang.
"Hari ini, beliau akan kita antar ke kantor Balai Pemasyarakatan sampai nanti beliau mengikuti program sampai tanggal 8 September dan itu masih wajib lapor," ujar Elly.
"Tapi, beliau tetap wajib lapor sampai tanggal 8 September 2022, setelah itu beliau akan kembali ke kita untuk mengambil surat bebas," tuturnya.
Menurut Elly, setelah Dada Rosada menjalani masa hukuman kurang lebih 9 tahun, Dada mendapat total remisi 8 bulan 105 hari.
"Termasuk kemerdekaan kemarin dapat juga, jadi beliau mendapatkan remisi dasawarsa, kemudian remisi umum 2021 dan 2022 artinya 17 Agustus kemudian remisi khusus lebaran dan remisi donor darah, jadi total remisinya itu 8 bulan 105 hari," katanya.
Elly mengungkapkan, Dada Rosada keluar dari lapas dalam kondisi sehat wal afiat. Selain itu, dia menegaskan bahwa Dada Rosada selama menjalani masa hukuman memiliki perilaku baik bahkan menjadi sosok yang dituakan oleh seluruh warga binaan dan petugas lapas.
Baca Juga: Ratusan Mahasiswa Terkena HIV, Wali Kota Bandung Buka Suara
"Selama beliau di dalam itu beliau aktivitasnya luar biasa banyak membantu kita, luar biasa, perhatian beliau bahkan bisa dikatakan beliau itu termasuk orang yang dituakan di sini, yang dihormati oleh teman beliau dan petugas," katanya.
Sementara itu, Dada Rosada tak lama setelah keluar dari pintu Lapas Klas 1 Sukamiskin mengaku berada dalam kondisi sehat. Selain itu, dia mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga yang hadir menyambutnya di lokasi.
"Saya terima kasih kepada warga yang telah menyambut antusias dan juga kepada para media, luar biasa ini dan media juga banyak yang menanyakan kapan pulang," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Dada mengaku rindu kepada Persib Bandung. Serta, menyinggung Stadion GBLA yang dia rancang dan disebut sebagai salah satu bentuk kecintaannya kepada Persib Bandung.
"GBLA meunang saha GBLA teh. Persib adalah GBLA. GBLA adalah Persib. Karena saya buat GBLA adalah permintaan Persib dan masyarakat maka harus dipelihara dengan baik," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, setelah wawancara Dada Rosada langsung menuju Badan Pemasyarakatan untuk mengikuti program yang harus dia jalani.
Berita Terkait
-
Persib dan Borneo FC Menggila di Asia, Media Vietnam Mulai Ketar-ketir
-
Update Ranking Terbaru AFC Usai Persib Kalahkan Tim Australia, Liga Indonesia Peringkat Berapa?
-
Persib Bandung Ukir Prestasi di Asia, Ferry Paulus Acungi Jempol
-
Jalan Terjal Persib Bandung Taklukkan Raksasa Asia Demi Gelar Juara ACL Two
-
Momen Pemakaman Prajurit TNI yang Gugur dalam Operasi Karhutla
Terpopuler
- 4 Shio yang Tinggalkan Masa Sulit Mulai 5 November 2026, Siap Sambut Kebahagiaan
- 9 Sunscreen untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas agar Kulit Awet Muda
- Viral Pendaki Ditandu Naik Gunung Merbabu, Biaya Capai Rp30 Juta
- Apa Bedanya Adidas Originals vs Adidas Performance? Kenali dari Logo dan Kegunaannya
- 4 Sepatu Jalan dengan Teknologi Penyangga Kaki Terbaik untuk Berjalan jauh
Pilihan
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa PUSPOM? Panglima TNI: Itu Hoaks
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
Terkini
-
Motif Pembunuhan Wanita di Kos Cigugur Tengah, Pelaku Sakit Hati Diusir
-
Pemkab Bogor Ambil Alih Pengelolaan Masjid At-Ta'awun di Puncak
-
Camat Diminta Kerja Super Keras dan kolaboratif, Ini Pesan Kemendagri
-
Lolos Semifinal Porprov XV Jabar, Tim Basket Putri Kabupaten Bogor Siap Tantang Juara Bertahan
-
Melebarnya Garis Penyidikan KPK di ATR/BPN, Dari Summarecon ke Kota Baru Parahyangan