Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Rabu, 31 Agustus 2022 | 08:23 WIB
Pelajar di Desa Bangbayang, Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, berjalan kaki sejauh 3 kilometer untuk sampai di sekolah mereka. (Sukabumiupdate.com)

Di Jalan tersebut ada dua ruas, pertama Bangbayang-Cimahpar, lokasi di Desa Bangbayang. Kedua ruas Cibugel-Nanggela. Total panjang ruas Jalan itu 24 kilometer.

Lebih lanjut, Diwa menyatakan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi yaitu dari arah Bangbayang menuju Nangela 4 kilometer dan dari arah Bangbayang ke Cimahpar 4 kilometer. Adapun 16 kilometer adalah kewenangan pemerintah desa.

Menurut Diwa untuk rencana pembangunan jalan tersebut tinggal menunggu SK dan semoga tahun ini bisa terealisasi.

Baca Juga: Masih Kenakan Baju Dinas ASN, Kades di Sukabumi Hisap Sabu di Ruang Kerja

Load More