Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 31 Agustus 2022 | 23:01 WIB
ILUSTRASI - Pengendara roda dua mengisi bahan bakar jenis Pertamax di SPBU Coco Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (23/3/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraJabar.id - PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya PT Pertamina Patra Niaga resmi menurunkan harga bahan bakar minyak nonsubsidi jenis Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite.

"Harga bahan bakar berlaku mulai 1 September 2022," demikian keterangan resmi yang dikutip dari laman MyPertamina di Jakarta, Rabu malam.

Sebelumnya, Pertamina sempat menaikkan harga BBM nonsubsidi sebagai respon atas tingginya harga minyak dunia pada 3 Agustus 2022 lalu.

Saat ini, harga BBM jenis Pertamax Turbo tercatat telah turun Rp 2.000 per liter atau setara 11,17 persen menjadi Rp 15.900 per liter dari sebelumnya Rp 17.900 per liter. Kemudian, harga Pertamina Dex juga turun Rp 1.500 per liter atau setara 7,93 persen menjadi Rp 17.400 per liter dari sebelumnya Rp18.900 per liter.

Sedangkan, Dexlite tercatat berada pada angka Rp 17.100 per liter atau turun Rp 700 per liter atau setara 3,93 persen dari harga sebelumnya yang hanya Rp 17.800 per liter.

Pada Rabu sore, harga minyak naik pada sesi Asia karena data menunjukkan permintaan bahan bakar AS menguat, pulih sedikit setelah merosot lima persen sehari sebelumnya di tengah kekhawatiran bahwa permintaan akan menderita dari peningkatan pembatasan COVID China dan kenaikan suku bunga bank sentral.

Minyak mentah berjangka West Texas Intermediate (WTI) AS terangkat 82 sen atau 0,9 persen, menjadi diperdagangkan di 92,46 dolar AS per barel pada pukul 06.59 GMT, setelah merosot 5,37 dolar AS di sesi sebelumnya didorong oleh kekhawatiran resesi.

Minyak mentah berjangka Brent untuk pengiriman Oktober, yang akan berakhir pada Rabu, meningkat 89 sen atau 0,9 persen menjadi diperdagangkan di 100,20 dolar AS per barel, memangkas kerugian 5,78 dolar AS pada Selasa (30/8/2022). Kontrak November yang lebih aktif naik 88 sen atau 0,9 persen, menjadi 98,72 dolar AS per barel. [Antara]

Baca Juga: Pemerintah Tentukan Kriteria Kendaraan yang Boleh Isi BBM Subsidi

Load More