SuaraJabar.id - Kementerian Sosial bekerja sama dengan PT Pos Indonesia menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diberikan sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM dari Pemerintah.
Di Jawa Barat, ada 2,7 juta keluarga miskin yang terdaftar sebagai penerima BLT BBM.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat Dodo Suhendar mengatakan, proses penyaluran di Jawa Barat sudah dilakukan per 1 September 2022.
"Penyaluran (BLT BBM) di Jawa Barat sudah dilakukan per 1 September 2022 di Kota Bandung," kata Dodo Suhendar ketika dihubungi melalui telepon, Minggu (4/9/2022).
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai BBM dilakukan Kementerian Sosial bekerja sama dengan PT Pos Indonesia.
Adapun besaran BLT BBM yang diberikan Rp150.000 per bulan selama empat bulan dari September hingga November yang dilakukan dalam dua tahap.
Tahap pertama dilakukan pada Bulan September sebesar Rp 300.000 (September dan Oktober), tahap kedua direncanakan dilakukan pada bulan November sebesar Rp 300.000 untuk November dan Desember.
Kepala PT Pos Regional Jawa Barat Pujiati mengungkapkan, penyaluran BLT BBM di seluruh Jabar dikelola oleh dua regional Kantor Cabang Utama (KCU), yaitu regional Jakarta dan Jabar.
Dia menerangkan, ada tiga cara salur BLT BBM, yaitu disalurkan di Kantor Pos terdekat, disalurkan di komunitas setempat (Kecamatan, Desa/ Kelurahan), dan disalurkan langsung ke rumah penerima manfaat bila penerima manfaat termasuk pada disabilitas, lanjut usia, atau sakit.
“Bagi setiap KPM yang menerima bantuan ini akan dilakukan geo tagging_rumah KPM guna menjaga validitas bantuan tepat sasaran,” katanya.
Adapun tahapan proses verifikasi KPM dari BLT BBM pada saat akan menerima bantuan ini, yaitu melalui face recognition, scan barcode cekpos digital yang terdapat pada SP KPM.
Selain itu, apabila penerima manfaat diwakili oleh keluarga, maka akan diinput Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang mewakili, juga foto diri KPM atau yang mewakili, dan khusus untuk KPM difabel difoto seluruh badan.
Penerima bantuan ini merupakan masyarakat miskin atau rawan miskin yang memiliki KTP elektronik dan terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), untuk pekerja diberikan pada pekerja dengan penghasilan maksimal Rp 3,5 juta.
Untuk mengecek penerima BLT BBM bisa dilakukan melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.
Tag
Berita Terkait
-
Misteri Gunung Padang Makin Terkuak, Pilar Ruang Bawah Tanah dan Struktur Raksasa Ditemukan!
-
Persijap Jepara Kalahkan Persib Bandung Lewat Duel Dramatis, Menit Akhir Diwarnai Saling Balas
-
PARAH Beckham Putra Beli Sendiri Jersey Persib Bandung Buat Bertanding karena Ini
-
Bojan Hodak Beri Prediksi Juara Liga Inggris 2025/2026, Man United Tak Masuk Hitungan
-
Dedi Mulyadi Dituding Pemuja Nyi Roro Kidul Usai Kirab HUT RI Jabar
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Miliano Jonathans: Hati Saya Hancur
- Dari Premier League Bersama Crystal Palace Kini Main Tarkam: Nasib Pilu Jairo Riedewald
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Dicari para Karyawan! Inilah Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah 60 Juta yang Anti Rewel Buat Harian
Pilihan
-
Viral! Ekspresi Patrick Kluivert Saat Kibarkan Bendera Merah Putih di HUT RI-80, STY Bisa Kaya Gitu?
-
Tampak Dicampakkan Prabowo! "IKN Lanjut Apa Engga?" Tanya Basuki Hadimuljono
-
Tahun Depan Prabowo Mesti Bayar Bunga Utang Jatuh Tempo Rp600 Triliun
-
5 Rekomendasi HP Realme Murah Terbaik Agustus 2025, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
Kontroversi Royalti Tanah Airku, Ketum PSSI Angkat Bicara: Tidak Perlu Debat
Terkini
-
Mobil SMAN 5 Taruna Brawijaya Hantam Truk di Tol Jombang, Empat Orang Terluka Parah
-
Denda PBB Dihapus dan Pajak di Bawah Rp100 Ribu Gratis di Kabupaten Bogor
-
Hormat ke 'Nyi Roro Kidul' Jadi Polemik, Pemprov Jabar Jawab dengan Agenda Kirab Kerajaan Sunda
-
Hormat ke 'Nyi Roro Kidul' di Kirab HUT RI, Dedi Mulyadi Dihujat dan Dituding Punya Obsesi
-
Semarak HUT RI ke-80: Ketika Tenaga Medis Masa Depan Berdandan Ala Timnas di SMK Moestopo