SuaraJabar.id - Gelombang aksi penolakan kenaikan harga bahan bakar minyak atau BBM jenis Solar dan Pertalite terus berjalan. Di Kota Bandung, Poros Revolusi Mahasiswa Bandung (PRMB) menggelar aksi dengan memblokade Jalan Ir.H Djuanda atau Dago pada Selasa (6/9/2022) sore.
Sebelumnya, PRMB menggelar aksi di depan Gedung DPRD Jawa Barat. Jelang sore hari, mereka bergeser ke arah Dago dan melanjutkan aksi di Simpang Dago - Cikapayang.
Satu arah Jalan Ir. H. Djuanda menuju Dago Pakar terpaksa ditutup oleh pihak kepolisian.
Peserta aksi menduduki jalan Ir. H. Djuanda dan melakukan orasi penolakan kenaikan harga BBM dan Kelangkaan pangan.
Baca Juga: Kendalikan Inflasi Pascakenaikan Harga BBM, Pemkot Metro Lakukan Hal Ini
"Tolak kenaikan harga BBM, membuat rakyat sengsara," kata sang orator.
Di lokasi yang sama, Kapolsek Bandung Wetan, Kompol Asep Saepudin mengatakan bahwa pihaknya tidak dapat membendung aksi mahasiswa meski sebenarnya tidak diperbolehkan menggelar aksi unjuk rasa di jalanan.
"Sebenarnya tidak boleh, tapi ini demokrasi, kita mengawal dan mengamankan," kata Asep di lokasi, Selasa (6/9/2022).
Dari pantauan di lokasi pada pukul 17.06 WIB massa aksi mulai bergeser di Taman Dago Cikapayang dan jalan kembali dibuka oleh pihak kepolisian.
Setidaknya ada lima pernyataan sikap Poros Revolusi Mahasiswa Bandung sebagai berikut:
Baca Juga: Tak Lagi Jadi Penghuni Lapas Sukamiskin, Suryadharma Ali dan Patrialis Akbar Hirup Udara Bebas
1. Priorioritaskan relokasi anggaran untuk pemulihan ekonomi masyarakat terutama pendapatan dan turunkan angka pengangguran.
2. Turunkan harga BBM ke semula dan stabilkan harga kebutuhan pokok sehari-hari.
3. Mendesak pemerintah untuk meninjau ulang kembali Uu Kpk,Uu minerba, UUCiptaker,Uu Ikn,dan pasal-pasal kontroversial di RKUHP.
4. Menuntut Presiden beserta jajaranya untuk bertanggungjawab sesuai sumpah jabatannya dan mendesak Lembaga Negara lainnya sesuai Amanah konstitusi untuk kemaslahatan dan kesejahteraan Rakyat Indonesia.
5. Jika tidak dilaksanakan dalam waktu 7x24 jam Presiden dan jajaranya dinyatakan Gagal.
Berita Terkait
-
Jokowi Dianggap Gagal Pimpin Indonesia, Sudirman Said: Kemunduran Demokrasi!
-
Marc Klok Lanjutkan Bakti di Persib Bandung, Betah dengan Atmosfer Tim?
-
Tiba di Bandung, Patricio Matricardi Antusias Perkuat Lini Belakang Persib Bandung
-
'Saya Tertipu' Pengakuan Mengejutkan Saiful Huda, Dari Harimau Jokowi Jadi Pengkritik Paling Pedas!
-
Masih Ngotot! Roy Suryo Ungkap Alasan Jokowi Palsukan Ijazah, Bikin Geleng-Geleng Kepala
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
Pilihan
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
-
BLT Rp600 Ribu 'Kentang', Ekonomi Sulit Terbang
-
Usai Terganjal Kasus, Apakah Ajaib Sekuritas Aman Buat Investor?
-
Bocor! Jordi Amat Pakai Jersey Persija
-
Sri Mulyani Ungkap Masa Depan Ekspor RI Jika Negosiasi Tarif dengan AS Buntu
Terkini
-
8 Link DANA Kaget 3 Juli 2025, Segera Klaim Saldo DANA Gratis Hingga Rp500 Ribu
-
Welas Asih Nama Baru RSUD Al-Ihsan, Dedi Mulyadi Beberkan Maksud di Baliknya
-
Gempa Frekuensi Rendah di Tangkuban Parahu Tembus Rekor: Aktivitas Masih Normal
-
Hadapi Ancaman Sesar Aktif, Warga Kabandungan Dilatih Penyelamatan Diri dari Gempa Bumi
-
7 Link DANA Kaget Terbaru Hari Ini, Simak Cara Raih Saldo DANA Gratis Cuma Tinggal 'Klik'