SuaraJabar.id - Gelombang aksi penolakan kenaikan harga bahan bakar minyak atau BBM jenis Solar dan Pertalite terus berjalan. Di Kota Bandung, Poros Revolusi Mahasiswa Bandung (PRMB) menggelar aksi dengan memblokade Jalan Ir.H Djuanda atau Dago pada Selasa (6/9/2022) sore.
Sebelumnya, PRMB menggelar aksi di depan Gedung DPRD Jawa Barat. Jelang sore hari, mereka bergeser ke arah Dago dan melanjutkan aksi di Simpang Dago - Cikapayang.
Satu arah Jalan Ir. H. Djuanda menuju Dago Pakar terpaksa ditutup oleh pihak kepolisian.
Peserta aksi menduduki jalan Ir. H. Djuanda dan melakukan orasi penolakan kenaikan harga BBM dan Kelangkaan pangan.
Baca Juga: Kendalikan Inflasi Pascakenaikan Harga BBM, Pemkot Metro Lakukan Hal Ini
"Tolak kenaikan harga BBM, membuat rakyat sengsara," kata sang orator.
Di lokasi yang sama, Kapolsek Bandung Wetan, Kompol Asep Saepudin mengatakan bahwa pihaknya tidak dapat membendung aksi mahasiswa meski sebenarnya tidak diperbolehkan menggelar aksi unjuk rasa di jalanan.
"Sebenarnya tidak boleh, tapi ini demokrasi, kita mengawal dan mengamankan," kata Asep di lokasi, Selasa (6/9/2022).
Dari pantauan di lokasi pada pukul 17.06 WIB massa aksi mulai bergeser di Taman Dago Cikapayang dan jalan kembali dibuka oleh pihak kepolisian.
Setidaknya ada lima pernyataan sikap Poros Revolusi Mahasiswa Bandung sebagai berikut:
Baca Juga: Tak Lagi Jadi Penghuni Lapas Sukamiskin, Suryadharma Ali dan Patrialis Akbar Hirup Udara Bebas
1. Priorioritaskan relokasi anggaran untuk pemulihan ekonomi masyarakat terutama pendapatan dan turunkan angka pengangguran.
2. Turunkan harga BBM ke semula dan stabilkan harga kebutuhan pokok sehari-hari.
3. Mendesak pemerintah untuk meninjau ulang kembali Uu Kpk,Uu minerba, UUCiptaker,Uu Ikn,dan pasal-pasal kontroversial di RKUHP.
4. Menuntut Presiden beserta jajaranya untuk bertanggungjawab sesuai sumpah jabatannya dan mendesak Lembaga Negara lainnya sesuai Amanah konstitusi untuk kemaslahatan dan kesejahteraan Rakyat Indonesia.
5. Jika tidak dilaksanakan dalam waktu 7x24 jam Presiden dan jajaranya dinyatakan Gagal.
Berita Terkait
-
Ancaman Bom di Wisuda Unpar Bandung, 100 Polisi Berjaga Ketat!
-
KPK Panggil Ketua DPD Partai Golkar Kota Bandung untuk Kasus Suap Proyek Bandung Smart City
-
Perjalanan Dr. Agung Wicaksono, Bercita-Cita Membawa ITB sebagai Perguruan Tinggi Kelas Dunia
-
Raih Penghargaan di Festival Film Bandung, Ayu Azhari Titip Pesan buat Fadli Zon
-
Dipanggil Masuk Skuad Timnas untuk AFF Cup, Ini Harapan Duo Persib Bandung
Tag
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
Terkini
-
Local Media Community 2024 Roadshow Class Tasikmalaya: Media Lokal Perlu Diversifikasi Sumber Pendapatan
-
4 Santri Tewas Tertimbun Tanah Longsor di Sukabumi, BPBD Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Tersedia 100 Ribu Hadiah Termasuk BMW 520i M Sport di BRImo FSTVL, Ini Cara Memenangkannya!
-
Lewat Tanya Sabrina, Kamu Bisa Cari Rekomendasi Merchant Hiburan saat Weekend
-
Pj Gubernur Jabar: 29 Orang Jadi Korban Kecelakaan Tol Cipularang