SuaraJabar.id - Seorang perempuan terciduk melakukan pencurian kotak amal Masjid Al-Mubarokah, Lingkungan Cibulan, RT 3/4, Kelurahan Banjar, Kota Banjar, Jawa Barat. Namun usai diserahkan ke polisi, perempuan itu malah dibebaskan dan diberi ongkos untuk perjalanan pulang ke rumahnya.
Dari keterangan polisi, perempuan pelaku pencurian kotak amal itu ternyata mengalami gangguan jiwa.
“Betul yang bersangkutan sudah kita amankan di Polsek Banjar,” kata Kapolsek Banjar Kompol Sudi Hartono, Kamis (8/9/2022).
Kapolsek Banjar kemudian menceritakan kronologis pencurian kotak amal oleh perempuan itu.
Kronologi berawal saat perempuan tersebut berjalan kaki dari arah Cidolog ke Cimaragas. Kemudian bertemu dua orang pria inisial D dan R.
Kedua pria itu lalu membonceng perempuan tersebut menuju ke arah Alun-alun Kota Banjar.
Sesampainya di sana, kemudian berhenti dan perempuan itu disuruh masuk ke salah satu masjid untuk mengambil kotak amal masjid.
Perempuan itu masuk ke dalam masjid dengan cara mencongkel pintu masjid dengan menggunakan linggis yang D beri atau fasilitasi.
“Uang dalam kotak amal berisi sebanyak Rp 1.355.000. Warga memergoki pelaku pencurian kotak amal masjid, dan selanjutnya membawanya ke Polsek Banjar,” jelasnya.
Baca Juga: Vonis Mantan Gubernur Alex Noerdin Dipotong Jadi 9 Tahun, Banding Diterima Pengadilan Tinggi
Lebih lanjut ia menambahkan, perempuan tersebut merupakan warga Desa Sukarame Kabupaten Tasikmalaya. Sementara dari hasil pemeriksaan, perempuan tersebut mengalami gangguan kejiwaan.
Petugas, kata Kompol Sudi, sudah menerjunkan anggota ke Cidolog dan Cimaragas untuk mengejar dua orang pria yang membawa perempuan tersebut. Namun setelah mengecek ke pangkalan ojek, ternyata tidak ada dua nama orang itu.
“Untuk yang perempuan warga Kabupaten Tasikmalaya. Kondisi kejiwaannya agak terganggu (tidak normal),” katanya.
“Kami juga sudah cek ke wilayah Cidolog dan Cimaragas. Akan tetapi setelah kita cek ke pangkalan ojek, tidak ada nama D dan R,” imbuhnya.
Sementara itu, perwakilan DKM Al-Mubarokah, Yadi Mulyadi, mengatakan, pihaknya tidak mempermasalahkan aksi perempuan tersebut, karena memiliki gangguan kejiwaan.
Pihaknya justru memberikan sedikit ongkos untuk kepulangan perempuan tersebut. Sedangkan perempuan tersebut juga mengembalikan uang hasil curian dari kotak amal masjid.
“SDM-nya agak kurang. Pelaku pencurian juga sudah mengembalikan uang kotak amal masjid. Sementara untuk kepulangan, akan dibantu oleh petugas,” katanya saat di Mapolsek Banjar didampingi ketua RW setempat Entis Sutisna.
Berita Terkait
-
'Gangguan Jiwa' COVID-19: Riset Ungkap Tekanan Mental Akibat Kesepian saat Pandemi
-
Ada Zikir dan Ikrar Bela Negara di Masjid Istiqlal Besok Malam, Ini Rekayasa Lalu Lintasnya
-
Dari Karanganyar ke Jakarta: Juliyatmono Jalani Pemeriksaan di Kejagung Korupsi Masjid Rp 101 M
-
Bungkam Suara dari Mimbar: 5 Fakta Mufti Yerusalem Dilarang 6 Bulan ke Al-Aqsa Usai Kritik Israel
-
Terjawab Sudah, Ini Alasan Reza Gladys Sempat Jawab 'Nggak Tahu' Soal Sosok Ibunya
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
Terkini
-
Dari Kurir Jadi Juragan! Dua Warga Bandung Raup Omzet Ratusan Juta
-
KRL Lumpuh Total Dihantam Gempa Bekasi: 5 Fakta Menegangkan di Balik Normalisasi Cepat
-
Cerita di Balik Layar Pemulihan KRL Usai Gempa Bekasi: Hujan Deras Tak Hentikan Kami
-
Warisan Proyek Mangkrak di Meja Dedi Mulyadi, Sanggupkah Akhiri Kutukan 10 Tahun TPPAS Lulut Nambo?
-
Jangan Sampai Terlewat! Ini Jadwal dan Cara Daftar Jabar Media Summit 2025