SuaraJabar.id - Pembangunan Tol Cijago, Kota Depok, Jawa Barat menyisakan masalah bagi mereka yang tergusur. Sejumlah warga yang lahannya dijadikan jalan tol sampai saat ini belum mendapatkan haknya berupa uang pergantian.
Salah satu warga yang merasakan itu adalah keluarga dari Muhammad Sanusi, ahli waris yang mengklaim memiliki lahan seluas 4260 meter per segi di kawasan Kelurahan Limo.
Lahan seluas 4260 meter milik Sanusi menjadi bagian dari proyek Tol Cijago Seksi III Kota Depok. Menurut kuasa hukum Sanusi, Daniel Syuchayadi, pihak sudah megajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Depok dengan nomor perkara 234 PDTG 2022.
Tuntutannya adalah, agar dana ganti lahan di konsinyasikan (tindakan memberikan suatu barang kepada pihak lain untuk dijual kepada pembeli yang belum dipastikan keberadaannya).
Baca Juga: PT PP Presisi Kebut Pembangunan Tol Cijago Seksi III Sesuai Target
“Sehingga kita meminta pada pihak tol untuk dikonsinyasikan dana ganti untung ini. Cuma sampai saat ini belum dilakukan konsinyasi itu, sedangkan lahan ini sudah sebagian sudah digunakan pihak tol,” ungkapnya mengutip dari Depoktoday--jaringan Suara.com
Ditegaskan Daniel, kliennya itu tidak menghambat proyek pembangunan tol. Sebab, pihaknya sadar betul itu adalah bagian dari proyek strategis nasional yang harus didukung.
“Tapi kita ingin ganti untung ini dititipkan sampai prosesnya berkekuatan hukum tetap di Pengadilan Negeri Depok,” tegasnya.
Harga perlahan di kawasan ini nilainya Rp 8 juta per meter. “Berarti yang harus dibayarkan cukup banyak, ya tinggal kalikan saja,” ujar Daniel.
“Prinsipnya kita tidak menghambat proses pembangunan tol, kita mendukung, tapi kita mohon untuk dikonsinyasikan ganti untung tersebut ke pengadilan,”
Baca Juga: Raih Pembiayaan, PP Presisi Selesaikan Proyek Jalan Tol Cijago Seksi 3
Ditambahkan Daniel, pihaknya sudah bersurat terkait persoalan ini ke BPN dan Dinas Bina Marga yang berada di bawah Kementerian PUPR untuk minta dikonsinyasikan.
“Tapi sudah satu bulan ini surat kita belum ada tanggapan sedangkan lahan sudah digunakan. Ini kan aneh, dimana letak keadilannya,” ungkapnya.
Berita Terkait
-
Ungkap Gelar Jokowi Berubah-Ubah, Profesor LIPI: Saya Terkaget-kaget dan Bengong!
-
Jokowi Merasa Difitnah soal Ijazah, Rocky Gerung: Mana Ada Fitnah Antara Warga dan Kepala Negara?
-
Profesor LIPI: Uji Keaslian Ijazah Jokowi Harus Didorong ke Pengadilan, Bukan Kekeluargaan
-
Selain Ijazah, Risman Sianipar Soroti Skripsi Jokowi yang Ternyata Berbeda dengan Teman Seangkatan
-
Amien Rais Desak Jokowi Segera Seret Pihak yang Ragu Ijazahnya ke Pengadilan: Biar Top Markotop!
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
UMKM Perhiasan Batu Alam Jangkau Pasar Internasional Berkat BRI
-
Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar Diduga Rekayasa, Terungkap di Persidangan
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
Berdayakan UMKM Go Global, BRI Hadirkan Binaannya di FHA-Food & Beverage 2025 Singapura