SuaraJabar.id - Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat mengalokasikan anggaran sekitar Rp6 miliar untuk revitalisasi kawasan wisata religius Makam Syekh Quro di Desa Pulokalapa, Kecamatan Lemahabang.
"Revitalisasi ini bagian dari pengembangan kawasan wisata religius. Tahun depan kami alokasikan anggarannya," kata Wakil Bupati Karawang Aep Syaepuloh saat mengunjungi kawasan Makam Syekh Quro di Karawang, Selasa (13/9/2022).
Ia menyampaikan anggaran sekitar Rp6 miliar untuk revitalisasi kawasan Makam Syekh Quro itu bersumber dari APBD Karawang.
Anggaran tersebut akan dimanfaatkan untuk pembebasan lahan, karena akan ada perluasan areal parkir serta untuk kawasan pedagang dan UMKM.
Baca Juga: Pasca Kenaikan Harga BBM, Pemkab Karawang Siap Tekan Laju Inflasi Daerah
"Jadi nantinya akan ditata agar lebih rapi lagi. Jadi akan dibuat blok warung dan tenda UMKM, areal parkir dan blok khusus tempat ziarah. Sehingga pengunjung yang berziarah bisa lebih khusyuk lagi," ujarnya.
Selain itu, kata dia, nantinya juga akan ada anggaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk pengembangan kawasan wisata religius tersebut.
Pengurus Makam Syekh Quro Haji Leo menyambut baik rencana pemerintah kabupaten merevitalisasi kawasan wisata religius Makam Syekh Quro.
Hal tersebut disampaikan, karena sudah cukup lama kawasan Syekh Quro belum direvitalisasi.
Disebutkan kalau kawasan wisata religius Makam Syekh Quro sudah banyak dikenal masyarakat. Hampir setiap hari selalu ada peziarah dari berbagai daerah.
Baca Juga: Perubahan Perda RTRW Kabupaten Karawang Disoal Publik, Ini Kata Sekda
"Setiap malam Sabtu kita menggelar tawasul akbar. Pada malam Sabtu ini sangat banyak pengunjung dari berbagai daerah, tidak hanya dari Karawang," kata dia.
Saat ini kawasan wisata religius Makam Syekh Quro kondisinya memprihatinkan. Para pedagang tak tertata dengan baik, berada di areal parkir hingga bagian dalam kawasan ziarah.
Selain itu, kondisi sejumlah bagian bangunan juga terlihat kurang terawat. (Antara)
Tag
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
Terkini
-
Dedi-Erwan Unggul Quick Count, Anak Bos Persib: Insya Allah Hasil Resmi Tak Beda Jauh dengan Hitung Cepat
-
Ada Potensi Pemungutan Suara Ulang di Karawang dan Sukabumi, Pj Gubernur Jabar: Tunggu Bawaslu
-
Petugas TPS Meninggal Saat Bertugas, Begini Pesan PJ Gubernur Jabar
-
Sabet 73,5 Persen Suara, Rudy-Ade Deklarasikan Kemenangan di Pilkada Kabupaten Bogor
-
Unggul Versi Hitung Cepat, Aep: Ini Kemenangan Masyarakat Karawang