Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Jum'at, 16 September 2022 | 18:26 WIB
Kejaksaan Negeri Depok mengungkap kasus penyelewengan dana hibah Bawaslu Depok. (Unsplash)

“Kan gini, itu si Kasek Depok ternyata dia melakukan indisipliner, dia meminjamkan uang APBD itu ke Kasek Cianjur tanpa sepengetahuan siapapun,” ungkapnya.

Load More