SuaraJabar.id - Sektor Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (KUMKM) hanya memiliki dua pilihan di era globalisasi, yaitu beradaptasi atau mati.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim dalam "Sosialisasi Pelaksanaan Perlindungan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dalam Ekosistem Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah," di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat dikutip dari Antara, Sabtu (18/9/2022).
Demi perkembangan KUMKM di Indonesia, lanjutnya, ia mengajak KUMKM menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk menciptakan ekosistem yang terlindungi melalui berbagai manfaat, mencakup jaminan hari tua, kecelakaan kerja, pensiun bulanan, hingga jaminan kematian.
"Kalau mau eksis dan berkembang, maka mau tidak mau, suka tidak suka, KUMKM harus mengikuti perkembangan, dan perlindungan diri maupun usahanya dengan manfaat jaminan sosial dari program BPJS Ketenagakerjaan," ujar Arif.
Saat ini, kepesertaan pekerjaan di sektor informal dan usaha skala mikro kecil dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan cenderung masih rendah.
Namun, kalangan pengusaha melihat peluang untuk menarik lebih banyak keikutsertaan pekerja informal dan skala kecil sehingga keterlibatan mereka dalam program BPJS Ketenagakerjaan bisa meningkat.
Terlebih lagi, adanya penerbitan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 17/2021 tentang Perubahan atas Permenaker Nomor 35/2016 tentang Tata Cara Pemberian, Persyaratan, dan Jenis Manfaat Layanan Tambahan dalam Program Jaminan Hari Tua mampu menjadi katalis keikutsertaan pekerja informal dan UMKM.
Dengan itu, mereka bisa mendapatkan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) berupa pembiayaan perumahan yang bersumber dari dana investasi program Jaminan Hari Tua (JHT).
"Semoga semua ini bisa diimplementasikan dan memberikan manfaat bagi pelaku KUMKM," kata Arif.
Baca Juga: Tahun Depan Pemerintah Jabar akan Gunakan Kendaraan Listrik
Menurut dia, peningkatan daya saing KUMKM di tengah arus globalisasi sangat penting agar dapat menghadapi tantangan global seperti meningkatkan inovasi produk dan jasa, pengembangan sumber daya manusia dan teknologi, serta perluasan area pemasaran.
Hal tersebut dilakukan guna menambah nilai jual produk atau jasa KUMKM sehingga mampu bersaing dengan produk-produk asing yang kian membanjiri sentra industri dan manufaktur di Indonesia.
“Pemberdayaan KUMKM merupakan salah satu prioritas pembangunan di bidang ekonomi. Keberadaan dan peran strategis KUMKM di tengah-tengah masyarakat, telah menjadi faktor penting dalam pembangunan ekonomi nasional,” ungkapnya. [Antara]
Berita Terkait
-
Prabowo Umumkan Indonesia Capai Swasembada Pangan 2025
-
Cara dan Syarat Daftar BPJS Kesehatan untuk Pasien Cuci Darah
-
Skrining Riwayat Kesehatan Jadi Syarat Layanan BPJS, Begini Caranya
-
Larangan Sawit Jabar Vs Regulasi Nasional: Mengapa Surat Edaran Dedi Mulyadi Rawan Digugat?
-
Begini Cara Skrining BPJS Kesehatan Online Pakai HP, Mudah dan Praktis!
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
Pilihan
Terkini
-
Kecil-Kecil Cabe Rawit! Ini 3 Wisata Alam Wajib Dikunjungi di Kota Sukabumi untuk Healing Singkat
-
Daftar Lengkap Tokoh Penerima Tanda Kehormatan dari Presiden Prabowo di Panen Raya Karawang
-
BRI Visa Infinite Hadir dengan Desain Baru dan Premium Benefits untuk Nasabah Prioritas
-
3 Fakta Misteri Dentuman Keras yang Bikin Geger Warga, PVMBG dan BMKG Beda Suara
-
Langit Cianjur Membara! Dentuman Keras dan Kilatan Merah Misterius Bikin Warga Pacet Berhamburan