SuaraJabar.id - Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) mendapat respon dan penolakan dari berbagai kalangan, salah satunya dari kaum buruh.
Serikat buruh di Jawa Barat gencar melakukan aksi penolakan kenaikan harga BBM. Mereka juga menuntut Pemerintah Daerah di Jawa Barat untuk menetapkan kenaikan gaji bagi mereka.
Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia mengharap upah minimum provinsi (UMP) 2023 naik mendekati angka 20 persen. Hal itu berkaca dengan kenaikan harga BBM.
Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek) Mirah Sumirat menjelaskan persentase tersebut mempertimbangkan kenaikan harga Pertalite sebesar 30,72 persen dari Rp 7.650 menjadi Rp 10 ribu per liter. Belum lagi pemerintah memperkirakan kenaikan inflasi tahun ini mencapai 6,8 persen.
"Kita akan patok angka di sekitaran hampir 20-an persen meskipun itu gak mungkin, gak bakal diterima juga kan sama pemerintah. Yang sudah-sudah seperti itu," katanya.
Menanggapi hal itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku setuju dengan usulan kenaikan UMK.
Saat ini pihaknya sedang menunggu arahan dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) terkait kenaikan.
"Saya setuju karena memang sudah harus naik, tapi tunggu bulan November (kenaikannya). Ini biasanya ada surat edaran dari Menaker untuk deadline-nya (batas akhir)," kata Emil, sapaan akrabnya, di Gedung Sate, Minggu (18/9/2022).
Meski begitu, dia belum bisa memastikan berapa persen total kenaikan UMK 2023 nanti. Pasalnya, kata dia, harus ada kajian mendalam terkait besaran kenaikan agar perekonomian tetap berjalan seiring kenaikan UMK tersebut.
Baca Juga: Penasaran Berapa Gaji Selebgram Sebulan?
Menurutnya, setiap tahun UMK akan naik mengikuti perkembangan ekonomi dan sudah sesuai dengan aturan pemerintah pusat. Meski demikian, nominal kenaikan masing-masing kabupaten/kota harus menunggu usulan dari daerah tersebut.
"Bahwa aspirasinya sekarang tidak masalah. Jadi jadwal sudah ada yah kenaikan kan buat tahun depan. Angkanya belum bisa diputuskan," tandasnya.
Untuk diketahui, Pemerintah resmi menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada Minggu, 3 September 2022.
BBM jenis Pertalite naik dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter, sedangkan untuk Solar subsidi naik dari Rp 5.150 per liter ke angka Rp 6.800 per liter.
Hal itu membuat harga beberapa kebutuhan pokok melonjak naik yang membuat para buruh menuntut pemerintah agar menaikkan UMK 2023.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Rekonsiliasi Politik, Anies Baswedan Jadi Menteri Prabowo?
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
Nilai Kinerja Positif, Gerindra Beri Lampu Hijau Rudy Susmanto Lanjut Periode Kedua
-
Hilang 10 Hari, Siswi SMK Asal Tasikmalaya Ditemukan di Apartemen Tangerang
-
Kronologi Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Kaca Pecah hingga Official Dikeroyok
-
DPRD Jabar: Penyerangan Bus Persib U-18 Bukan Rivalitas, tetapi Kriminalitas
-
Utang Rp25 Juta Diduga Jadi Motif Pembunuhan Sopir Ojol di Sumedang