SuaraJabar.id - DPRD Kabupaten Bandung Barat telah memiliki gedung baru di di Desa Mekarsari, Kecamatan Ngamprah.
Gedung baru DPRD Kabupaten Bandung Barat itu ipastikan telah rampung sejak pertengahan tahun 2022 namun belum bisa ditempati lantaran pemerintah daerah masih menunggak pembayaran kepada pihak ketiga.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) KBB, Adang Rahmat Safaat menjelaskan, proyek gedung baru untuk anggota dewan telah rampung 100 persen.
Tapi bangunan itu belum bisa ditempati lantaran belum ada serah terima dari pihak ketiga akibat sisa pembayaran sebasar Rp 6 miliar belum dibayarkan.
Baca Juga: Penjual Es di Madiun Ungkap Motif dan Cara Komunikasi dengan Bjorka
"Gedung dewan selesai 100 persen untuk gedungnya, tapi belum bisa digunakan karena APBD masih menunggak ke pihak ke tiga sekitar Rp 6 miliar," kata Adang beberapa waktu lalu.
Adang berjanji fasilitas gedung dewan itu bakal segera ditempati karena pemerintah daerah bakal mengalokasikan pembayaran pada APBD Perubahan.
Sesuai niat awalnya, ia berharap kehadiran gedung itu bisa digunakan untuk rapat paripurna dewan sehingga tak perlu memakai uang sewa.
"Insyaallah di perubahan ini dianggarkan sehingga bisa segera digunakan. Hanya menunggu pembayaran selesai diperubahan," terangnya.
Diketahui, pembangunan gedung DPRD itu menelan anggaran sekitar Rp 142 miliar dari APBD. Meski begitu, nilai angggaran tersebut baru mengalokasikan untuk kontruksi bangunan.
Baca Juga: Debt Collector Ketakutan saat Nagih, Istri Nasabah Lagi Ribut dengan Suami karena PSK
Sementara untuk fasilitas penunjang lain seperti taman dan parkiran akan dialokasikan tahun 2023.
"Tinggal penataan unitilitas dan fasilitas lainnya. Sarana parkir dan lainnya. Untuk penataan parkir taman, pagar, dan lainnya akan dilanjutkan 2023. Prinsipnya gedung sudah selesai," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Utang Jatuh Tempo RI Tembus Rp178 Triliun Pada Bulan Ini, Kemenkeu Putar Otak Agar Bisa Bayar
-
Puasa Tarwiyah dan Arafah Bolehkah Digabung Puasa Qadha Ramadhan, Ini Penjelasannya
-
Cara Pemutihan SLIK OJK atau BI Checking Agar Tidak Masuk Daftar Hitam Bank
-
Cara Mengajukan Keringanan Utang atau Restrukturisasi Pinjaman
-
3 Hal Penting yang Harus Dilakukan sebelum Ambil Pinjaman Online, Jangan Sampai Menyesal!
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
Pilihan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
-
DOR! Dua Bule Australia Jadi Korban Penembakan di Bali, Pelaku Disebut Gunakan Jaket Ojol
-
AFPI Geram, Ajak Pelaku Gerakan Gagal Bayar Pinjol Dipolisikan Biar Ditangkap
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan RAM 8 GB, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Harga Mulai 3 Jutaan, iQOO Z10 Tawarkan Spek Premium dengan Desain Stylish
-
Perjalanan Haji Terakhir Apang, Warga Garut Itu Berpulang di Tanah Suci
-
Susah Dapat Kerja? Platform Digital Inovatif Ini Siap Bantu Warga Jabar
-
Terkuak! Dokter Terduga Pemerkosa Pasien Punya Fantasi Seksual Menyimpang
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum