SuaraJabar.id - Tersangka kasus begal payudara di Depok yakni FS hanya dipenjara 4 hari, kini kembali bebas dan bergentayangan di luar.
Rupanya, langkah anggota Polsek Beji dalam menerapkan restorative justice terhadap tersangka begal payudara itu dikarenakan korban, memilih enggan memperpanjang kasus ini.
"Pihak korban sendiri yang mencabut laporan dengan mendatangi Polsek Beji," kata Kanit Reskrim Polsek Beji AKP Hakim Dalimunthe, mengutip dari DepokToday -jaringan Suara.com, Rabu (21/9/2022).
Pemuda berusia 24 tahun yang dibekuk pada Sabtu, 17 September 2022, itu pun kini telah diizinkan pulang.
Korban, berinisial UK (28 tahun) juga ternyata telah memaafkan korban. Keduanya sepakat untuk berdamai tanpa saling tuntut.
"Sehingga kasus ini kita lakukan restorative justice," jelas Hakim.
Lebih lanjut AKP Hakim Dalimunthe menegaskan, bahwa penyelesaian ini tidak dipungut biaya sepeserpun, alias gratis.
"Semua diselesaikan dengan jalan kekeluargaan dan tanpa dimintai uang seperak pun," katanya.
Sebagaimana diketahui, FS yang sehari-harinya bekerja sebagai debt colector nekat melakukan aksi begal payudara karena tak tahan dengan ukuran dada korban.
Kejadian bermula ketika FS berpapasan dengan korban di Jalan Kedasihan, pada Sabtu sore, 17 September 2022.
Disaat itulah, FS langsung meremas payudara korban. Kaget bercampur takut, wanita berusia 28 tahun tersebut spontan berteriak minta tolong.
Teriakan itu terdengar warga. Mereka pun langsung mengejar FS. Dan tak butuh waktu lama, FS yang terkepung sempat jadi sasaran amuk warga sebelum akhirnya diamankan polisi.
Berita Terkait
-
Soroti Kinerja Kader PKS di Kota Depok, PDIP Bandingkan Penanganan Sampah di Surabaya: di Depok Jadi Sumber Masalah
-
Kasus Begal Payudara di Depok Berakhir Restorative Justice
-
Wali Kota Depok Dianggap Emosional dan Tak Bijak Saat Dapat Kritik dari Sekjen PDI P
-
Diundang KSP, Sekda Kota Depok Bicarakan Permasalahan Pembangunan Tol Cinere-Jagorawi Seksi 3
-
Pasien Terkonfirmasi Covid-19 di Kaltim Tambah 41 Orang, Balikpapan Masih Zona Merah
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
BRI dan Holding UMi Dorong Jutaan Pelaku Usaha Ultra Mikro Naik Kelas
-
Kemarau Jabar: 325 Hektare Lahan Terbakar dan 215 Ribu KK Terdampak Kekeringan
-
Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions
-
Tati Purwanti Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei, Tumbuh Bersama Dukungan BRI
-
Jaga Kondusivitas Laga Persib-Persija, Kapolda Jabar Perintahkan Siaga Satu