SuaraJabar.id - Tersangka kasus begal payudara di Depok yakni FS hanya dipenjara 4 hari, kini kembali bebas dan bergentayangan di luar.
Rupanya, langkah anggota Polsek Beji dalam menerapkan restorative justice terhadap tersangka begal payudara itu dikarenakan korban, memilih enggan memperpanjang kasus ini.
"Pihak korban sendiri yang mencabut laporan dengan mendatangi Polsek Beji," kata Kanit Reskrim Polsek Beji AKP Hakim Dalimunthe, mengutip dari DepokToday -jaringan Suara.com, Rabu (21/9/2022).
Pemuda berusia 24 tahun yang dibekuk pada Sabtu, 17 September 2022, itu pun kini telah diizinkan pulang.
Korban, berinisial UK (28 tahun) juga ternyata telah memaafkan korban. Keduanya sepakat untuk berdamai tanpa saling tuntut.
"Sehingga kasus ini kita lakukan restorative justice," jelas Hakim.
Lebih lanjut AKP Hakim Dalimunthe menegaskan, bahwa penyelesaian ini tidak dipungut biaya sepeserpun, alias gratis.
"Semua diselesaikan dengan jalan kekeluargaan dan tanpa dimintai uang seperak pun," katanya.
Sebagaimana diketahui, FS yang sehari-harinya bekerja sebagai debt colector nekat melakukan aksi begal payudara karena tak tahan dengan ukuran dada korban.
Kejadian bermula ketika FS berpapasan dengan korban di Jalan Kedasihan, pada Sabtu sore, 17 September 2022.
Disaat itulah, FS langsung meremas payudara korban. Kaget bercampur takut, wanita berusia 28 tahun tersebut spontan berteriak minta tolong.
Teriakan itu terdengar warga. Mereka pun langsung mengejar FS. Dan tak butuh waktu lama, FS yang terkepung sempat jadi sasaran amuk warga sebelum akhirnya diamankan polisi.
Berita Terkait
-
Soroti Kinerja Kader PKS di Kota Depok, PDIP Bandingkan Penanganan Sampah di Surabaya: di Depok Jadi Sumber Masalah
-
Kasus Begal Payudara di Depok Berakhir Restorative Justice
-
Wali Kota Depok Dianggap Emosional dan Tak Bijak Saat Dapat Kritik dari Sekjen PDI P
-
Diundang KSP, Sekda Kota Depok Bicarakan Permasalahan Pembangunan Tol Cinere-Jagorawi Seksi 3
-
Pasien Terkonfirmasi Covid-19 di Kaltim Tambah 41 Orang, Balikpapan Masih Zona Merah
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Dedi Mulyadi Minta Alih Fungsi Sawah di Bandung Dihentikan Total
-
Tanah Longsor di Sukalarang Renggut 1 Nyawa dan Hancurkan Rumah, Warga Diminta Waspada Musim Hujan
-
Warga Karawang dan Bandung Dominasi Pelamar di Nyari Gawe, Ini Sebarannya!
-
Langgar Aturan BPOM? Penggunaan Visual Bayi di Pionir AMDK Menuai Polemik
-
Viral Chat Tak Pantas Diduga Guru Besar ke Mahasiswi: Minta Foto Bikini hingga Ajak Minum Brandy