SuaraJabar.id - Humas Pengadilan Agama Purwakarta, Asep Kustiwa mengatakan sidang perdana perceraian Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi bakal digelar pada awal Oktober 2022.
"Untuk sidang pertama dijadwalkan pada Rabu, 05 Oktober 2022,” ungkap Asep, saat ditemui di Pengadilan Agama Purwakarta, pada Rabu (21/9/2022).
Sebelumnya, Asep membenarkan bahwa Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika gugat cerai Dedi Mulyadi yang merupakan anggota DPR RI dari Fraksi Golkar.
Gugatan cerai Anne Ratna Mustika teregistari di Pengadilan Agama Purwakarta dengan nomor 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022.
Asep mengungkapkan, pendaftaran gugat cerai yang dilakukan secara datang langsung di Pengadilan Agama Purwakarta.
“Ibu Bupati pada Senin, 19 September 2022 daftar secara langsung ke sini Pengadilan Agama Purwakarta dan dibantu petugas di sini melalui e-court dengan penggunaan lainnya,” tutur Asep.
Namun, dia belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait gugatan dimaksud. Asep beralasan materi guggatan cerai bersifat tertutup.
“Untuk alasan gugatan mohon maaf saya tidak bisa mengungkapkan karena itu sifatnya masuk dalam materi gugatan dalam sidang nanti, itu wewenang majelis hakim,” ucap Asep.
Pasangan Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika sendiri telah lama menikah dan telah dikaruniai tiga orang anak.
Baca Juga: Hukum Gugat Cerai Dalam Islam, Berikut Alasan yang Dibolehkan atau Terlarang
Ketiga anak Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika adalah Maulana Akbar Ahmad Habibie, Yudistira Manunggaling Rahmaning Hurip, serta Hyang Sukma Ayu.
Sebelum keduanya melangsungkan pernikahan, Paman Anne Ratna Mustika yang saat itu menjabat sebagai Bupati Purwakarta periode 1993-2003, Bunyamin Dudih sempat tak setuju Anne menikah dengan Dedi Mulyadi.
Anne Ratna Mustika sendiri merupakan bupati perempuan pertama di Kabupaten Purwakarta. Ambu Anne bersama wakilnya Aming menang pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Purwakarta pada 2018 dengan meraup suara 43,8 persen dari total penduduk Kabupaten Purwakarta diatas 900 ribu jiwa.
Tag
Berita Terkait
-
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Gugat Cerai Dedi Mulyadi
-
Dua Kali Jabat Bupati Lalu Jadi Anggota DPR RI, Dedi Mulyadi Kini Dicerai Istri
-
MENGEJUTKAN! Bupati Purwakarta Anne Ratna Ingin Pisah dari Dedi Mulyadi, Gugat Cerai Sudah Terdaftar di PA
-
Digugat Cerai, Perjalanan Cinta Dedi Mulyadi dan Bupati Purwakarta Sempat Ditentang Keluarga
-
Datang Langsung ke Pengadilan Agama, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Gugat Cerai Dedi Mulyadi
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 6 GB Terbaru Agustus 2025
-
Harga Emas Antam Tak Bergerak, Hari Ini Dibanderol Rp 1.946.000 per Gram
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terupdate Agustus 2025
-
Daftar 5 Sepatu Lokal untuk Lari Harian, Nyaman dan Ringan Membentur Aspal
-
Aremania Wajib Catat! Manajemen Arema FC Tetapkan Harga Tiket Laga Kandang
Terkini
-
Ambisi Besar Cianjur 2025: Targetkan 30 Persen Turis Bule Hingga Janji Ramzi Bereskan 'Jalur Neraka'
-
5 Fakta Skandal Rp2,1 M di Garut: Dari Ultimatum DPRD Hingga Daftar 13 Kecamatan Wajib Setor Uang
-
Terjerat Temuan BPK, Ini Daftar 13 Kecamatan di Garut yang Wajib Kembalikan Uang Negara Rp2,1 M
-
Siapa Bertanggung Jawab? BPK Temukan Rp2,1 M Harus Kembali ke Kas Negara dari 13 Kecamatan Garut
-
5 Fakta Penting Anjloknya KA Argo Bromo Anggrek di Subang, Puluhan Jadwal Kacau