SuaraJabar.id - Petugas Bank BCA, Lim Antronius mengatakan transaksi keuangan yang dilakukan Doni Salmanan dalam satu tahun melalui rekening BCA miliknya bisa mencapai ratusan miliar Rupiah.
Hal itu diungkapkan Lim saat memberikan kesaksian dalam sidang Doni Salmanan yang digelar di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Kamis (22/9/2022).
Menurut Lim, ada 3 nomor rekening yang diminta oleh Bareskrim untuk dibuka. Dari 3 rekening tersebut salah satunya sudah dalam keadaan tidak aktif. Dua rekening lainnya saldo terakhir dibawah Rp 1 miliar.
"Atas permintaan penyidik, membuka aliran dana di 3 rekening atas nama Doni M Taufik (nama asli Doni Salmanan)," ujar Lim dalam keterangannya saat sidang.
Pihak penyidik, meminta rekening koran dalam rentang periode Maret 2021 sampai Maret 2022.
Dari 3 rekening tersebut, dua rekening diketahui memiliki transaksi sampai ratusan miliar rupiah.
"Untuk nomor rekening 3790373*** total uang masuk dari maret 2021 sampai maret 2022 adalah Rp 16,4 miliar," ungkapnya.
Nomor rekening tersebut memiliki catatan uang keluar Rp 16,4 miliar dan tinggal menyisakan uang kurang dari 1 miliar rupiah.
Rekening selanjutnya yakni 8105427*** tercatat uang masuk mencapai Rp 210 miliar dalam periode maret 2021 sampai maret 2022.
Baca Juga: Terkesan Lambat, Penyeludup Mobil Mewah di Batam Belum Disidang, Apa Sebab?
"Uang yang keluar Rp 209,5 miliar," ucapnya.
Uang masuk ke rekening tersebut frekuansi paling banyak berasal dari danastra, indodax dan perorangan.
"Untuk dari indodax rata-rata uang masuk Rp 20 juta/transaksi," imbuhnya.
Beberapa transaksi lagi berasal dari rekening lain milik Doni Salmanan di BCA.
Ikbar Firdaus, kuasa Hukum Doni Salmanan, mengatakan dari uraian pihak BCA dalam persidangan membuktikan jika aliran dana masuk paling besar berasal dari kegiatan usaha Doni Salmanan selain quotex.
"Itu berasal dari hasil trading terdakwa. Bisa dilihat bahwa terdakwa sebagian besar berasal dari trading lain, ada forex, bit coin dan lainnya," tutupnya.
Sebelumnya, seorang pengusaha mobil premium dari Jakarta yakni FS (Ferdi Santso) mengaku pernah mendapat transfer uang dari Doni Salmanan sebesar lebih dari Rp 13 miliar rupiah.
Tag
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Bupati Sukabumi Pecat Kepala Desa Babakanjaya Terkait Dugaan Penyimpangan APBDes
-
Tak Cukup Satu Tersangka, Pengacara Minta Polres Sukabumi Kota Tahan BHW dan Buru Penerima Video
-
Mahasiswa Bandung Demo Kritik MBG dan Ekonomi, Dedi Mulyadi: Enggak Ada Problem, Sudah Biasa
-
Kios Puncak Cianjur Digusur, Dedi Mulyadi Guyur Modal Usaha Rp10 Juta per Pedagang
-
Beredar Surat Palsu Mutasi Guru Mengatasnamakan BKPSDM Sukabumi