SuaraJabar.id - Advokat bernama Alvin Lim turut dilaporkan Persatuan Jaksa Republik Indonesia (Persaja) di Kota Cimahi. Ia dinilai mendiskreditkan dan menebar hoax pada masyarakat.
Pelaporan yang dibuat ke Polres Cimahi itu imbas dari konten yang dibuat Alvin Lim dalam kanal YouTube Quotient TV yang berjudul 'Kejaksaan Sarang Mafia'.
Pelaporan tersebut atas nama Ketua Persaja Cabang Kejari Kota Cimahi Yendri Aidil Fiftha didampingi Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Cimahi Dhevid Setiawan. Menurutnya ia membawa nama institusi yang dihina oleh terlapor.
"Betul kami sudah melapor. Kami anggap dia menghina institusi," kata Dhevid saat dihubungi pada Jumat (23/9/2022).
Baca Juga: Kasus Pencurian Tujuh Celana Dalam Mantan Istri Akhirnya Dihentikan Kejaksaan
Menurut Dhevid konten yang berbunyi pendiskreditan institusi kejaksaan bakal berdampak pada kepercayaan masyarakat yang hendak mencari keadilan.
"Ini akan menggiring opini masyarakat seolah-olah kejaksaan sudah tidak bisa dipercaya lagi," kata Dhevid.
Pelaporan itu atas dasar dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-undang ITE sebagaimana diatur dalam Pasal 27 Ayat 3 UU ITE nomor 19 Tahun 2016 tentang UU ITE.
"Sekali lagi terlapor ini sudah mendiskreditkan institusi kejaksaan di seluruh Indonesia. Mereka juga sudah meresahkan masyarakat di luar sana sebagai pencari keadilan," ucap Dhevid.
Sebelumnya, Alvin Lim menilai laporan Persatuan Jaksa (Persaja) Kejati DKI Jakarta, menunjukkan kurang kedewasaan dan cermin anti kritik.
Baca Juga: Kronologi Kejagung Jemput Paksa Hasnaeni Si Wanita Emas Hingga Ngamuk Teriak-teriak Menolak Ditahan
Bahkan, dia siap membuktikan bahwa konten yang dibuat itu bukan berita bohong atau hoax.
Alvin dilaporkan oleh Persaja Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 20 September 2022. Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/4820/IX/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA. "Laporannya telah diterima oleh Polda Metro Jaya terkait dengan unggahan video di akun channel YouTube Alvin Lim, Quotient TV," ujar Jaksa Yadyn, perwakilan Persaja Kejati DKI Jakarta kepada wartawan, Rabu (21/9/2022).
"Benar ada (laporan tersebut) di Polda Metro Jaya, kita sudah menerima laporan itu kemudian kasus ini ditangani Ditkrimsus khususnya Subdit Siber," sambung Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Pimpinan Baru Diisi Polisi-Jaksa, KPK Ngaku Tetap Optimistis: Satu Sisi Lawan Koruptor, Kami juga Harus...
-
Ada Pengajian Taubat Nasuha hingga Sufi Muda, Kejagung Identifikasi Aliran Berbahaya Jelang Pilkada
-
Ribut di RDP Komisi III DPR, Jaksa Jovi Kena Bentak Legislator Golkar Disebut Kurang Ajar
-
Heboh! Ahli Pertambangan Bantah Kerugian Lingkungan Bisa Dipidana
-
Di Balik Senyum Tom Lembong Saat Ditahan, Ada Pesan Istri yang Menyentuh: Tetaplah Bersinar
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
Debat Pilkada Dianggap Gagal, Aktivis Minta Solusi Lokal untuk Krisis Iklim di Kaltim
-
Harga Emas Antam Masih Bertahan Tinggi di Level Rp1.541.000/Gram Pada Akhir Pekan
-
Sambut Presiden dengan Kemewahan, Mercedes-Maybach S650 Pullman Jadi Tunggangan Prabowo di Abu Dhabi
-
Tangan Kanan Bongkar Shin Tae-yong Punya Kendala di Timnas Indonesia: Ada yang Ngomong...
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
Terkini
-
Lari Sambil Donasi, OPPO Run 2024 Kumpulkan Dana untuk Pemberdayaan Disabilitas
-
Sikap Politik PWNU di Pilkada Jabar: Gubernur Terpilih Wajib Kuatkan Persatuan Umat
-
Dapat Bonus Logam Mulia 1 Gram, Yuk Ikuti KPR BRI Property Expo 2024
-
Apakah Samsung A35 Tahan Air dan Spesifikasinya
-
Transformasi Digital BRIAPI Sukses Membawa BRI Raih Pengakuan Global