SuaraJabar.id - Advokat bernama Alvin Lim turut dilaporkan Persatuan Jaksa Republik Indonesia (Persaja) di Kota Cimahi. Ia dinilai mendiskreditkan dan menebar hoax pada masyarakat.
Pelaporan yang dibuat ke Polres Cimahi itu imbas dari konten yang dibuat Alvin Lim dalam kanal YouTube Quotient TV yang berjudul 'Kejaksaan Sarang Mafia'.
Pelaporan tersebut atas nama Ketua Persaja Cabang Kejari Kota Cimahi Yendri Aidil Fiftha didampingi Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Cimahi Dhevid Setiawan. Menurutnya ia membawa nama institusi yang dihina oleh terlapor.
"Betul kami sudah melapor. Kami anggap dia menghina institusi," kata Dhevid saat dihubungi pada Jumat (23/9/2022).
Menurut Dhevid konten yang berbunyi pendiskreditan institusi kejaksaan bakal berdampak pada kepercayaan masyarakat yang hendak mencari keadilan.
"Ini akan menggiring opini masyarakat seolah-olah kejaksaan sudah tidak bisa dipercaya lagi," kata Dhevid.
Pelaporan itu atas dasar dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-undang ITE sebagaimana diatur dalam Pasal 27 Ayat 3 UU ITE nomor 19 Tahun 2016 tentang UU ITE.
"Sekali lagi terlapor ini sudah mendiskreditkan institusi kejaksaan di seluruh Indonesia. Mereka juga sudah meresahkan masyarakat di luar sana sebagai pencari keadilan," ucap Dhevid.
Sebelumnya, Alvin Lim menilai laporan Persatuan Jaksa (Persaja) Kejati DKI Jakarta, menunjukkan kurang kedewasaan dan cermin anti kritik.
Baca Juga: Kasus Pencurian Tujuh Celana Dalam Mantan Istri Akhirnya Dihentikan Kejaksaan
Bahkan, dia siap membuktikan bahwa konten yang dibuat itu bukan berita bohong atau hoax.
Alvin dilaporkan oleh Persaja Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 20 September 2022. Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/4820/IX/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA. "Laporannya telah diterima oleh Polda Metro Jaya terkait dengan unggahan video di akun channel YouTube Alvin Lim, Quotient TV," ujar Jaksa Yadyn, perwakilan Persaja Kejati DKI Jakarta kepada wartawan, Rabu (21/9/2022).
"Benar ada (laporan tersebut) di Polda Metro Jaya, kita sudah menerima laporan itu kemudian kasus ini ditangani Ditkrimsus khususnya Subdit Siber," sambung Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
Terkini
-
Dedi Mulyadi Perintahkan Bupati-Wali Kota Hentikan Izin Pembangunan Wisata dan Perumahan
-
Ketua Viking Imbau Bobotoh Jaga Kondusivitas usai Persib Taklukkan Persija
-
Bersyukur Persib Kalahkan Persija, Ketua Viking: Tinggal Dua Step Lagi Juara
-
Persib Bungkam Persija 2-1, Bobotoh Pesta Kemenangan di Bandung
-
Modus Licin Pengedar Cimahi, Sembunyikan Sabu di Tumpukan Beras Hingga Transaksi di Pos Satpam