SuaraJabar.id - Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menyampaikan permintaan maaf terkait berita viral tentang dirinya yang bercerai dengan Dedi Mulyadi.
Permintaan maaf itu disampaikan Anne Ratna Mustika saat menerima penghargaan dalam acara Penganugerahan Kepala Daerah Perempuan Pilihan TEMPO 2022.
"Mohon maaf atas berita viralnya, semoga penghargaan ini bisa menutup berita kemarin," kata Bupati Anne mengutip dari Antara.
Sebelumnya, publik digegerkan dengan kabar Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika gugat cerai Dedi Mulyadi. Pasalnya, tak pernah terdengar adanya prahara dari pasangan tersebut.
Sebelum digugat cerai Anne Ratna Mustika, Dedi Mulyadi sempat berupaya keras untuk mendapatkan pujaan hatinya tersebut.
Tak mudah bagi Dedi Mulyadi untuk mendapatkan Anne Ratna Mustika yang akrab disapa Ambu Anne. Pasalnya, Paman Ambu Anne yang merupakan Bupati Purwakarta periode 1993-2003, Bunyamin Dudih sempat tak setuju Anne menikah dengan Dedi Mulyadi.
"Suami saya dulu itu anggota dewan yang paling vokal untuk memberikan kritik atas kebijakan om saya. Ketika tahu bahwa kita menjalin komunikasi begitu dekat, orang pertama yang tidak setuju ya om saya," kata Ambu Anne
Gugatan cerai Anne Ratna Mustika teregistari di Pengadilan Agama Purwakarta dengan nomor 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022.
Humas Pengadilan Agama Purwakarta Asep Kustiwa mengatakan, pendaftaran gugatan cerai yang dilakukan secara datang langsung di Pengadilan Agama Purwakarta.
Baca Juga: Anne Ratna Mustika Minta Maaf atas Kasus Perceraiannya yang Menyita Perhatian Publik
“Ibu Bupati pada Senin, 19 September 2022 daftar secara langsung ke sini Pengadilan Agama Purwakarta dan dibantu petugas di sini melalui e-court dengan penggunaan lainnya,” tutur Asep.
Berita Terkait
-
Anne Ratna Mustika Minta Maaf atas Kasus Perceraiannya yang Menyita Perhatian Publik
-
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Sebut Pembinaa Pramuka Jadi Ajang Upgrading Ilmu
-
Curhartan Anne, Suaminya Dedi Mulyadi Sibuk Kerja Pulang Hanya untuk Tidur, Warganet: Ibu kesepian
-
Fantastis : Kekayaan Anne Ratna Mustika di Perkirakan Rp 7,2 Milyar
-
Digugat Cerai Istrinya, Dedi Mulyadi Enggan Beri Komentar dan Malah Unggah Foto Anak
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bandung, Sukabumi dan Purwakarta Jumat 27 Februari 2026
-
Dedi Mulyadi Semprot Aturan Sampah: Izin PLTSa 6 Tahun Baru Kelar, Tapi Rakyat Mau Dipidana
-
GBLA Membara! Persib Bandung Pesta 5 Gol Tanpa Balas, Madura United Tak Berdaya
-
Lapis Hukum Ganda Menanti Ibu Tiri TR: Setelah Pidana, Disusul Administrasi Kepegawaian Kemenag
-
Kontroversi Ibu Tiri Tersangka Kematian NS yang Masih Jadi Pegawai Kemenag di Sukabumi