SuaraJabar.id - Langkah Omnibus Law yang ditempuh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi terkait Undang-undang (UU) Sistem Pendidikan Nasional Tahun 2023, UU Guru dan Dosen Tahun 2005 serta UU Pendidikan Tinggi Tahun 2013 dikhawatirkan bakal mereduksi kesejahteraan para guru dan dosen.
Terkait kekhawatiran itu, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) buka suara. Juru Bicara DPP PSI Furqan AMC meminta Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim untuk tak coba-coba mereduksi kesejahteraan guru dan dosen.
"Mas Menteri jangan coba-coba khianati guru dan dosen" tegas Furqan AMC dalam rilis yang diterima, Senin (26/9/2022).
Indikasi pengurangan kesejahteraan guru dan dosen dalam Omnibus Law itu di antaranya erlihat dari hilangnya ayat Tunjangan Profesi Guru (TPG) dalam RUU Sisdiknas versi Agustus 2022.
Baca Juga: Guru Besar UGM Dimakamkan, Bocah Penyandang Disabilitas Diperkosa Tetangga
Karena itu, pasca ditolaknya RUU Sisdiknas masuk dalam agenda Prolegnas RUU Perubahan Prioritas Tahun 2022 dan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2023 oleh DPR, PSI minta Kemendikbudristek memastikan jaminan kesejahteraan guru dan dosen dalam perbaikan RUU Sisdiknas ke depan.
Menurut Furqan, guru dan dosen berhak memperoleh penghasilan di atas kebutuhan minimum dan jaminan kesejahteraan sosial.
"Bagaimana mungkin guru dan dosen dituntut profesional jika kesejahteraannya terabaikan" tambah Aktivis 98 ini lebih lanjut.
Selama ini tidak sedikit guru akhirnya terpaksa harus nyari sampingan untuk menutupi kebutuhan hidup, akibatnya tentu saja yang bersangkutan tidak akan bisa fokus mengajar. Kualitas pengajaran akan menjadi turun.
Apalagi tugas mengajar tidak hanya dilakukan di kelas, di luar kelas guru-guru harus memeriksa tugas-tugas yang dibuat siswa dan tidak sedikit juga guru yang terlibat dalam urusan-urusan administrasi sekolah, sementara gaji mereka hanya dihitung dari jumlah jam mengajar di kelas.
Baca Juga: Meninggal Terseret Ombak, Guru Besar UGM Samekto Wibowo Dimakamkan di Kota Kelahiran
"Belum lagi masih banyak guru yang statusnya masih honorer dan belum tersertifikasi" ungkap Furqan.
Furqan berharap Kemendikbudristek mengakomodir aspirasi para guru dan dosen.
Guru dan dosen telah beberapa kali menyuarakan aspirasinya. Terakhir Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menyampaikan aspirasinya langsung pada Presiden Jokowi agar Tunjangan Profesi Guru (TPG) tidak dihapus dalam RUU Sisdiknas Selasa lalu (20/9/2022).
Berita Terkait
-
Warisan Politik Bapak Pendidikan Indonesia dalam Menjawab Tantangan Zaman
-
Surat Ki Hadjar Dewantara untuk Generasi Z: Jangan Jadi Penonton Perubahan
-
Guru Besar UGM Dipecat buntut Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
-
Pendidikan Susana Darmawan CEO Clairmont, Perusahaannya Merugi Imbas Review Bohong Codeblu
-
Membedah Perjuangan Politik Ki Hadjar Dewantara dalam Pendidikan Bangsa
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
Hasil Akhir! Pesta Gol, Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia
-
Hasil Babak Pertama: Gol Indah Zahaby Gholy Bawa Timnas Indonesia U-17 Unggul Dua Gol
-
BREAKING NEWS! Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Yaman
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
Terkini
-
Cari Titik Temu, Bupati Bogor Ajak Duduk Bersama Bahas Isu Viral Kades Minta THR
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?