SuaraJabar.id - Sebanyak 400 ribu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) diusulkan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat untuk bisa mendapat bantuan langsung tunai (BLT) dari pemerintah pusat.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat Kusmana Hartadji mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat menargetkan satu juta pelaku UMKM di Jawa Barat bisa mendapat bantuan sosial kompensasi penyesuaian tarif BBM dari pemerintah pusat, tetapi baru sekitar 400 ribu di antaranya yang diusulkan berdasarkan data yang sudah masuk.
"Jadi kemarin baru masuk sekitar 400 ribuan. Kita kan ngurus 27 kabupaten/kota. Ya jadi kita ingin tepat sasaran satu juta UMKM Jawa Barat ditargetkan," katanya.
"Karena satu data ya, by name by address (berdasar nama dan alamat), lokasi, dan jenis usaha, kita baru baru mengusulkan 400 ribuan (pelaku UMKM sebagai penerima BLT)," ia menambahkan.
Ia mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendata pelaku UMKM calon penerima BLT dari pemerintah pusat bekerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
Menurut dia, data dari sekitar 400 ribu pelaku UMKM yang diusulkan mendapat bantuan dari pemerintah pusat akan dicek silang dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) guna mencegah adanya penerima bantuan ganda.
Kusmana menjelaskan bahwa pemerintah memberikan bantuan sosial kepada pelaku UMKM sejak tahun 2020. Pemerintah pada awal tahun 2020 memberikan bantuan produktif usaha mikro senilai Rp2,4 juta dan pada 2021 memberikan bantuan senilai Rp1,2 juta bagi pelaku UMKM.
"Tahun ini masih dibahas mengenai juknis-nya," kata Kusmana.
Menurut dia, BLT bagi pelaku UMKM nilainya Rp600 ribu per penerima. Bantuan untuk pelaku UMKM ditujukan untuk menambah modal usaha, sehingga akan diberikan sekaligus, tidak bertahap. [ANTARA]
Baca Juga: 3 Cara Cek Status BLT Subsidi Gaji 2022, Tahap Ketiga Cair Tak Lama Lagi
Berita Terkait
-
3 Cara Cek Status BLT Subsidi Gaji 2022, Tahap Ketiga Cair Tak Lama Lagi
-
Asyik! Ojol dan Nelayan Bakal Terima BLT UMKM di Bulan Oktober
-
Begini Cara Cairkan BLT atau BSU 2022 Rp 600 Ribu, Pastikan Dokumen Ini Lengkap
-
Cara Mencairkan BLT Subsidi Gaji 2022 Rp 600 Ribu di Bank HIMBARA
-
Kronologi Perampokan Dana BLT di Deli Serdang, 3 Pelaku Gondol Uang Rp50 Juta
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
Terkini
-
Gaji UMR Tetap Bisa Punya Mobil! 4 Rekomendasi Mobil Bekas Irit dan Ramah Saku
-
Cuaca Ekstrem Mengancam! Pencarian Korban Longsor Cisarua Terpaksa Dihentikan Sementara
-
17 Alat Berat Dikerahkan Cari 32 Korban Longsor Cisarua, Tim SAR Tembus Kabut Tebal
-
Kunci Jawaban IPS Kelas 8 Halaman 39: Bedah Tuntas Jenis Norma dan Sanksi Pelanggarannya
-
Dedi Mulyadi Bongkar Tambang Pongkor: Gurandil Bertaruh Nyawa, Siapa Bos yang Nikmati Hasilnya?