Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Senin, 26 September 2022 | 15:38 WIB
Lukas Enembe [(Pixabay)(Dokumentasi Humas Pemprov Papua)]

Lebih lanjut, para penegak hukum harus bisa menyelesaikan permasalahan ini tentu dengan praduga tidak bersalah.

KPK diminta tidak takut melakukan eksekusi, dan jangan hanya sibuk berkoar-koar dan melakukan pembelaan di media.

"Tersangka itu baru disangkakan, sehingga jangan memvonis orang terlalu jauh. Akan tetapi jika tersangka tidak patuh akan mekanisme hukum, tentu jangan dibiarkan, negara harus tegas."

"Segera lakukan apa yang seharusnya dilakukan," pungkasnya.

Baca Juga: Hakim Agung Jadi Tersangka KPK, Pakar: Sinyal Baik Rombak Sistem Pengawasan di MA

Load More