SuaraJabar.id - Kabar mengejutkan datang dari mantan istri dari Steno Ricardo, kabar tersebut yakni bahwa Mawar AFI telah menikah dengan seorang pengusaha kaya raya.
Kabar tersebut didapat saat Mawar AFI menuliskan kabar duka bahwa ibu mertuanya meninggal dunia. Disisi lain, Mawar juga mengganti bionya menjadi Mrs. Lie.
Rupanya, setelah bercerai dari Steno Ricardo, Mawar mengaku tengah menjalani hubungan spesial dengan seorang pengusaha bernama Lie. Bahkan, Mawar dan sang kekasih sudah merencanakan pernikahan.
"Dari awal kami kenal bukan untuk pacar-pacaran, dari kenal langsung diajak serius buat jadi istrinya. Eh enggak tahunya langsung klik," kata Mawar AFI, ditemui di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, dikutip dari Herstory -jaringan Suara.com Senin (26/9/2022).
Meski begitu, Mawar belum bisa memastikan kapan pernikahan dengan Lie digelar. Sebab rencana pertemuan Lie dengan keluarganya juga belum terlaksana.
"Belum ada tanggal pastinya. Doain aja semoga tahun ini," ujarnya.
Mawar juga enggan berbagi cerita tentang seperti apa konsep pernikahannya dengan Lie kelak. "Rahasia. Sudah, yang penting sah, itu aja," tuturnya.
Mawar hanya memastikan bahwa kelak dirinya akan mengundang mantan suami dan istri barunya. "Saya undang beserta keluarganya, saya undang," ucap Mawar.
Baca Juga: Unggah Foto Kaesang Gendong Anaknya, Kahiyang Ayu: Mau Nikah, Latihan Dulu
Berita Terkait
-
Unggah Foto Kaesang Gendong Anaknya, Kahiyang Ayu: Mau Nikah, Latihan Dulu
-
Harapan Para Bos Sawit di 100 Hari Kerja Mendag Zulkifli Hasan
-
Pengusaha Sawit Minta Mendag Jamin Keberlanjutan Usaha
-
Menteri Bahlil: Hanya Pengusaha Pemilik Smelter yang Boleh Lakukan Ekspor
-
Bukan Digandeng, Pengantin Pria Malah Tinggal Istri Menuju Pelaminan, Warganet: Namanya juga Baru
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan
-
Kasus Asusila Anak di Tasikmalaya, Polisi Libatkan KPAID untuk Pulihkan Trauma Korban
-
Dugaan Fasilitas Khusus Ferdy Sambo di Lapas Cibinong, Ini Jawaban Ditjenpas
-
5 Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Membeli Game Digital di PC dengan Bantuan GoPay Games
-
YGMD Laporkan Kemendikdasmen ke APH Terkait Dugaan KKN Proyek Digitalisasi Sekolah