SuaraJabar.id - Seorang oknum polisi di Cirebon, Jawa barat, Briptu CH terancam hukuman 15 hingga 20 tahun penjara serta dipecat usai diduga melakukan kekerasan seksual pada anak tirinya yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).
Kasus itu sendiri kini ditangani oleh Polresta Cirebon. Briptu CH pun telah menyandang status tersangka.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman mengatakan pihaknya telah melakukan gelar perkasa kasus tersebut dengan melibatkan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Provinsi Jawa Barat.
Dalam gelar perkara yang dilakukan di aula Mapolresta Cirebon, Senin (26/9/2022) petang itu dijelaskan mengenai proses penanganan, sekaligus menunjukkan barang bukti yang diamankan. Tak hanya itu, Polresta Cirebon juga menghadirkan terduga pelaku.
Menurut Arif, kasus ini pertama kali dilaporkan pada 25 Agustus 2022 oleh istri CH. Dalam laporan itu disebutkan bahwa CH diduga telah melakukan tindakan kekerasan fisik terhadap korban.
Tak cukup di situ, pada tanggal 5 September 2022, pelapor kembali melaporkan CH dengan dugaan kekerasan seksual terhadap anak tiri. Keesok harinya, tepatnya pada 6 September, polisi langsung menetapkan CH menjadi tersangka.
“Tanggal 5 laporan polisi, kemudian tanggal 6 penyidik melakukan upaya penangkapan, lalu proses penahanan. Sampai dengan hari ini, penahanan sudah 19 hari. Artinya, dalam kasus ini penyidik Polresta Cirebon tidak pandang bulu, tidak tebang pilih dalam penegakan hukum sesuai ketentuan,” kata Arif.
Polresta Cirebon juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya berupa seragam sekolah milik korban.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, saat kejadian, korban mengenakan pakaian seragam sekolah dasar tesebut.
Baca Juga: Cegah Kekerasan Seksual, DPRD DKI Jakarta Setuju Penambahan CCTV di Daerah Padat Penduduk
Sebagai langkah prosedur, petugas sangat berhati-hati untuk melakukan visum fisik korban. Polisi juga telah menerjunkan tim psikologi memastikan kondisi psikis korban.
Berita Terkait
-
Kang Dedi Mulyadi Ngomel Lihat Jemuran CD di Pinggir Jalan, Ya Allah Enggak Kira-kira
-
Viral! Pria Cabuli Remaja di CSB Mall Cirebon, Sempat Diamuk Massa
-
Pegawai Unram Hamili Mahasiswi KKN, Polda NTB Panggil 'S' Sebagai Tersangka
-
Tukang Parkir SMP Beri Pesan Menohok ke Dedi Mulyadi: Jangan Cuma Ingin Terpilih
-
Predator di Balik Ruang Pemeriksaan: Mengapa Kekerasan Seksual Bisa Terjadi di Fasilitas Kesehatan?
Tag
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Ini Alasan Hotma Sitompul Dimakamkan dengan Upacara Militer
Pilihan
-
Liga Inggris: Kalahkan Ipswich Town, Arsenal Selamatkan MU dari Degradasi
-
Djenahro Nunumete Pemain Keturunan Indonesia Mirip Lionel Messi: Lincah Berkaki Kidal
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED Terbaik April 2025
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V50 Lite 4G vs vivo V50 Lite 5G, Serupa Tapi Tak Sama!
-
PT LIB Wajib Tahu! Tangan Dingin Eks Barcelona Bangkitkan Liga Kamboja
Terkini
-
Cianjur Rawan Predator Anak! Ada 17 Kasus Pencabulan dan Pemerkosaan
-
UMKM Perhiasan Batu Alam Jangkau Pasar Internasional Berkat BRI
-
Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar Diduga Rekayasa, Terungkap di Persidangan
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI