Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Rabu, 28 September 2022 | 10:30 WIB
Anggota DPR RI, Dedi Mulyadi saat memperbaiki atap rumah seorang janda di Purwarkarta.

SuaraJabar.id - Anggota DPR RI, Dedi Mulyadi jadi sorotan publik. Biduk rumah tangganya dengan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika dikabarkan diujung perceraian.

Meski tengah diterpa prahara rumah tangga, Dedi Mulyadi tetap menjalakan aktivitas seperti biasanya, termasuk memberikan bantuan kepada masyarakat kecil.

Kali ini aksi Dedi Mulyadi dilakukan di Kampung Nagrog, Desa Kertamukti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Dedi Mulyadi seperti dilihat SuaraJabar.id diunggahan akun Youtube dan Instagram miliknya memperbaikin rumah seorang janda di sana.

Baca Juga: Diteriaki Duda Meski Belum Resmi Bercerai, Dedi Mulyadi: Emak-emak Ini Ngomongnya Barbar

Kondisi rumah janda tersebut yang sudah tak layak huni membuat Dedi turun tangan untuk memperbaiki. Tak tanggung-tanggung, eks bupati Purwakarta itu bahkan sampai naik ke atap rumah janda tersebut.

Saat berada atap rumah, Dedi pun sempat bercanda dengan mengatakan bahwa dirinya tidak frustasi. "Ini bukan frustasi mau bunuh diri, bukan ya," kata Dedi Mulyadi.

Mendengar kelakar dari Dedi Mulyadi itu, warga yang menonton di bawahnya, utamanya para emak-emak pun riuh dibuatnya.

Salah satu emak-emak kemudian nyeletuk dengan memberikan julukan baru kepada Dedi Mulyadi. "Calon Duren Sawit," teriak salah satu emak-emak.

Mendapat teriakan itu, Dedi Mulyadi pun bertanya soal arti dari Duren Sawit itu. "Calon duda keren banyak duit," jawab si emak-emak yang membuat Dedi Mulyadi tertawa.

Baca Juga: Beredar Isu Bupati Anne Ratna Mustika Gugat Cerai Suami Dedi Mulyadi Diduga Ada Pihak ke Tiga, Benarkah ?

"Ampun deh. Emak yang satu ini ngomongnya barbar banget," tulis Dedi pada unggahan akun Instagram pribadinya.

Isu perceraian Dedi Mulyadi dengan istrinya Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika beredar luas, karena terlihat di website Pengadilan Agama Purwakarta.

Di situs tersebut tercantum salah satu perkara gugatan cerai bernomor register 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk, dengan penggugat atas nama Hj Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama H Dedi Mulyadi.

Gugatan Ambu Anne itu tercatat tanggal 19 September 2022 dan baru akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Agama Purwakarta pada Rabu, 5 Oktober 2022.

Load More