SuaraJabar.id - Hakim Pengadilan Negeri Bandung dituntut untuk menerima gugatan buruh PT Masterindo Jaya Abadi yang terkena pemutusan hubungan kerja atau PHK.
Tuntutan itu disampaikan ratusan buruh korban PHK yang menggelar aksi di PN Bandung pada kamis (29/9/2022).
para buruh menyatakan, ada ribuan buruh korban PHK yang harus mendapatkan haknya hingga ratusan miliar.
Dari pantauan di lokasi pada pukul 10.15 WIB, tampak ratusan emak-emak duduk menutup jalan depan PN Bandung.
Baca Juga: Brasil dan Italia Antre Belajar Buruan Sae Kota Bandung
Narasi yang dimunculkan adalah harapan kepada pengadilan untuk memutuskan kasus yang mereka alami yang memberikan rasa keadilan bagi ribuan buruh korban PHK.
"Nasib Kami ada di palu Pak Hakim, Putuskan Perkara nomor 68 /pdt.sus-PHI/2022/PN BDG dengan seadil-adilnya," tulis dalam salah satu spanduk.
Sementara itu, Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jawa Barat, Roy Jinto Ferianto mengatakan bahwa ada 1.142 karyawan PT. Masterindo Jaya Abadi yang tidak mendapatkan hak-hak setelah mengalami PHK sejak bulan April 2021.
Mereka berharap, perkara yang akan diputuskan pada 5 Oktober nanti, hakim dapat memberikan keadilan bagi merek.
"Putusan nanti yang akan dibacakan oleh majelis hakim pada tanggal 5 nanti, itu benar-benar harus sesuai dengan fakta, memenuhi rasa keadilan," kata Roy Jinto di depan PN Bandung, Jalan L.LR.E Martadinata, Kota Bandung, Kamis (29/9/2022).
Baca Juga: Kebakaran Jadi Bencana Paling Sering Terjadi di Bandung
Roy mengungkapakan, berdasarkan kajian mereka, PT. Masterindo Jaya Abadi harus membayar pesangon para karyawan korban PHK ratusan miliar.
Berita Terkait
-
Tarif Trump 32 Persen Ancam Industri Padat Karya, Jutaan Pekerja Bakal Terdampak PHK?
-
Tak Sampai Rp2 Juta, Kemensos Tawarkan Kuliah di Poltekesos, Terjangkau Buat Keluarga Prasejahtera
-
Mengenal Masjid Al Jabbar Karya Ridwan Kamil, Utang Pembangunannya Dibongkar Dedi Mulyadi
-
Efek Perang Dagang Trump, Ratusan Karyawan Pabrik Otomotif Kena PHK
-
Ekspor Bisa Turun dan Berujung Badai PHK, Hanif Dhakiri: Tarif AS Alarm Serius, Pemerintah Harus...
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar