SuaraJabar.id - Peristiwa tabrak lari yang menewaskan seorang anak terjadi di Jalan Raya Puncakceuri, Desa Sagaranten, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Kamis, 29 September 2022.
Menurut keterangan kepolisian, pengendara mobil boks dengan pelat nomor D 8845 UD langsung tancap gas tinggalkan lokasi kecelakaan.
Menurut Kapolsek Sagaranten AKP Deni Miharja, peristiwa tabrak lari itu menewaskan anak dengan inisial RM (10).
Dikatakan oleh AKP Deni, korban sedang menyeberang jalan setelah salat maghrib di mushola dan tertabrak mobil boks yang melaju dari arah Sagaranten menuju ke Sukabumi.
Namun setelah menabrak mobil malah tancap gas. Warga kemudian mengejar mobil yang mengarah ke daerah Purabaya sehingga warga berkoordinasi dengan Polsek Purabaya. Pengejaran mobil itu berakhir di Kampung Muara Desa Purabaya.
“Kendaraan tersebut tetap melaju dan akhirnya Kendaraan beserta pengemudi dan seorang penumpang telah berhasil diamankan di Polsek Purabaya,” ujar Deni mengutip dari Sukabumiupdate--jaringan Suara.com
Sementara itu, korban dibawa ke RSUD Sagaranten oleh warga sekitar, namun korban meninggal dunia.
“Jenazah korban sudah dimakamkan tadi jam 9 di pemakaman keluarga di Cibungur,” ujarnya.
“Selanjutnya kejadian tersebut dilaporkan dan diserahkan ke unit laka lantas Polres Sukabumi,” tambahnya.
Baca Juga: Pengemudi Mobil Tabrak Lari Pengendara Motor Hingga Kritis di Medan, Polisi Turun Tangan
Berita Terkait
-
Pengemudi Mobil Tabrak Lari Pengendara Motor Hingga Kritis di Medan, Polisi Turun Tangan
-
Jadi Korban Tabrak Lari di Jalan Raya Serang-Cilegon, Pemotor Wanita Tewas Tergeletak
-
Sorotan Kemarin di Jatim, Serangan Konvoi Pendekar Silat di Surabaya sampai Kasus Tabrak Lari Pelajar di Jombang
-
Malang Nian Nasib Pelajar Jombang Ini, Tewas Terlindas Jadi Korban Tabrak Lari
-
Budi Santoso Tewas Tergeletak di Jalanan Jadi Korban Tabrak Lari, Pelaku Dicari
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bandung, Sukabumi dan Purwakarta Jumat 27 Februari 2026
-
Dedi Mulyadi Semprot Aturan Sampah: Izin PLTSa 6 Tahun Baru Kelar, Tapi Rakyat Mau Dipidana
-
GBLA Membara! Persib Bandung Pesta 5 Gol Tanpa Balas, Madura United Tak Berdaya
-
Lapis Hukum Ganda Menanti Ibu Tiri TR: Setelah Pidana, Disusul Administrasi Kepegawaian Kemenag
-
Kontroversi Ibu Tiri Tersangka Kematian NS yang Masih Jadi Pegawai Kemenag di Sukabumi