SuaraJabar.id - Oknum guru SDN Kedungwuluh, Kabupaten Pangandaran, Jawa barat diduga menggunakan tabungan siswa sebesar Rp 119 juta. Kondisi itu membuat para siswa tak bisa mencairkan uang yang telah mereka tabung.
Merespon hal itu, Ketua PGRI Padaherang Endis Sopandi pub buka suara.
Endis mengklaim pihaknya bersama Korwil dan K3S sudah melakukan pembinaan terhadap guru terkait pengelolaan tabungan siswa.
Namun, atas kejadian ini pihaknya berharap bisa menjadi pembelajaran supaya ke depan tidak terulang lagi.
“Saat ini oknum tersebut sudah pindah ke sekolah lain. Namun persoalan ini sudah ada kesepakatan untuk penyelesaiannya,” ujar Endis, Jumat (30/9/22).
Ia menambahkan, kesepakatan pengembalian kepada orang tua siswa itu oknum tersebut ada yang menjamin, yakni dari pihak keluarganya.
Dalam kesepakatan itu, sebelumnya terjadi kebuntuan. Namun kemudian ada kesepakatan lagi untuk pengembaliannya maksimal 18 Oktober 2022 dengan jaminan mobil L300 milik saudaranya.
Menurutnya, upaya pencegahan agar hal itu tidak terjadi lagi menjadi tanggung jawab semua pihak, baik guru, Kepsek, K3S maupun PGRI.
Karena itu, pihaknya mengimbau kepada orang tua siswa yang ingin menabung melalui anaknya di sekolah harus ada kesepakatan terlebih dahulu dengan komite sekolah.
Baca Juga: Bandara Kertajati Ditargetkan Layani Penerbangan Umroh Mulai November 2022
“Mudah-mudahan dengan adanya kejadian ini menjadi cermin untuk guru dan kepala sekolah agar lebih hati-hati dan amanah dalam mengelola tabungan siswa,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, uang tabungan siswa SD Negeri 3 Kedungwaluh, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Rp 119 juta belum dikembalikan guru. Orang tua (ortu) meminta agar secepatnya diselesaikan.
Komite sekolah pun sudah melakukan mediasi antara orang tua siswa dengan guru E yang saat itu menjadi bendara sekolah. Namun kini guru E sudah tidak berada di SD tersebut.
Dalam menyelesaikan persoalan ini, komite sekolah sudah 3 kali melakukan kesepakatan perjanjian. Kini sudah perjanjian yang ke 4 dari tanggal 28 September sampai 18 Oktober 2022.
Berita Terkait
-
Pernyataan Soal Guru Bikin Publik Geger, Menag Minta Maaf
-
Jumlah Tabungan Ideal Untuk Usia 30 Tahun, 40 Tahun, dan 50 Tahun
-
Sambut Hari Pelanggan Nasional, Jangan Lewatkan Berbagai Promo Menarik dari Pegadaian
-
Guru Besar Bongkar Akar Masalah Indonesia: Bukan DPR, Tapi Partai Politik
-
Guru Besar Bongkar Akar Masalah Indonesia: Bukan DPR, Tapi Partai Politik
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
Terkini
-
SMAN 1 Bandung Siapkan 'Senjata' Hadapi Kasasi Sengketa Lahan
-
Ibu Diduga Bunuh 2 Anak Lalu Gantung Diri di Bandung
-
Libur Maulid di Puncak: Ratusan Polisi Disiagakan, Skema Ganjil Genap-One Way Berlaku
-
Nabati Group Bertumbuh Bersama Bank Mandiri, Jaga Irama Pertumbuhan Global
-
Kebebasan Akademik di Unisba Terancam? Menteri HAM Datang