Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Sabtu, 01 Oktober 2022 | 15:03 WIB
ILUSTRASI - Orang tua siswa menunjukan transaksi di buku tabungan program indonesia pintar. [IST]

Sebelumnya diberitakan, uang tabungan siswa SD Negeri 3 Kedungwaluh, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Rp 119 juta belum dikembalikan guru. Orang tua (ortu) meminta agar secepatnya diselesaikan.

Komite sekolah pun sudah melakukan mediasi antara orang tua siswa dengan guru E yang saat itu menjadi bendara sekolah. Namun kini guru E sudah tidak berada di SD tersebut.

Dalam menyelesaikan persoalan ini, komite sekolah sudah 3 kali melakukan kesepakatan perjanjian. Kini sudah perjanjian yang ke 4 dari tanggal 28 September sampai 18 Oktober 2022.

Baca Juga: Bandara Kertajati Ditargetkan Layani Penerbangan Umroh Mulai November 2022

Load More