Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Senin, 03 Oktober 2022 | 13:31 WIB
DOK - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa didampingi Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf saat memberikan keterangan pers, di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Senin (23/5/2022) [ANTARA/Syaiful Hakim]

Ia mengatakan bahwa berdasarkan hasil rapat koordinasi terkait dengan pengusutan tragedi di Kanjuruhan, salah satunya disepakati bahwa Pemerintah meminta Jenderal Andika untuk melakukan tindakan cepat sesuai dengan aturan yang berlaku dalam mengusut kebenaran mengenai keterlibatan oknum TNI, sebagaimana terlihat dalam beberapa video yang beredar di tengah masyarakat.

“Di dalam video-video yang beredar, ada juga TNI yang nampaknya melakukan tindakan berlebih dan di luar kewenangannya. Apakah video itu benar atau tidak, Panglima TNI akan segera meneliti dan mengumumkannya kepada kita semua,” ujar Mahfud MD. [Antara]

Load More