Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 04 Oktober 2022 | 14:41 WIB
Anggota Satpol PP Kabupaten Bandung Barat terlihat masih berjaga di lingkungan perkantoran Pemkab pada Selasa (4/10/2022). [Suara.com/M Dikdik RA]

SuaraJabar.id - Meski sudah tidak terikat, para personel Satpol PP Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang berstatus honorer tetap melakukan tugasnya di lingkungan Pemkab Bandung Barat.

Seperti yang terpantau Suara.com pada Selasa (4/10/2022), sekitar 10 personel Satpol PP KBB terlihat berada di pos pintu masuk menuju lingkungan Pemkab Bandung Barat dengan mengenakan seragam lengkap.

Ketua DPD Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) KBB, Usep Komarudin mengatakan mereka bakal datang setiap hari ke kantor Pemda KBB dan bekerja seperti biasa karena belum menerima surat resmi tanda kontrak berakhir.

"Setiap hari kami akan ada datang dan beraktivitas seperti biasa walaupun ya tidak digaji. Kalau perlu sampai Desember akan bekerja terus walaupun tanpa digaji," kata Usep kepada wartawan.

Baca Juga: Honorer Wajib Tahu! 7 Poin ini untuk Pendataan Non ASN

Seperti diketahui, kontrak kerja sebanyak 115 personel Satpol PP sudah berakhir hingga 30 September 2022 karena Satpol PP KBB tidak memiliki anggaran lagi untuk menggaji mereka.

Usep mengatakan, kedatangan mereka ke kantor Pemkab Bandung Barat meskipun tidak digaji merupakan inisiatif dari para personel Satpol PP yang sudah "dirumahkan".

"Untuk kedatangan dan aktivitas ini tidak ada paksaan. Jadi ini inisiatif rekan-rekan untuk menunjukkan eksistensi kami di KBB. Kami harap semua bisa berjuang sama-sama," kata Usep.

Usep mengatakan ia dan rekan-rekan lainnya juga menunggu solusi dan kepastian soal nasih mereka. Termasuk jaminan di tahun depan mereka bisa kembali bekerja.

"Kalau memang sudah bulat dirumahkan, mungkin kami terima, asal sudah berupaya cari solusi. Kami juga munta kepastian tahun depan kembali lagi, karena dasarnya ke SE Menpan RB, harapan kami ada solusi untuk nasib honorer di KBB," tutur Usep.

Baca Juga: Ratusan Guru PPPK di Pidie Mogok Kerja, Ternyata Ini Penyebabnya

Kepala Satpol PP KBB Asep Sehabudin mengatakan, ratusan personelnya memang kini sudah tidak bertugas lagi lantaran kontrak kerjanya sudah selesai pada 30 September 2022.

Semua hak gajinya sudah diberikan sesuai kontrak yang dibuat diawal tahun selama sembilan bulan atau hingga September 2022. Sehingga saat ini kontraknya sudah selesai dan mereka sudah tidak tercatat di Satpol PP KBB.

"Kontraknya sudah habis, jadi bukan dirumahkan karena ini (Pemda) bukan perusahaan. Itu sudah sesuai aturan yang dibuat dan gaji mereka juga dianggarkannya hanya sembilan bulan sesuai kontrak," tegas Asep.

Asep pihaknya bisa memaksakan atau memiliki kewenangan kembali mempekerjakan 115 orang tersebut karena bukan kapasitasnya dan terbentur regulasi. Mereka yang kontraknya habis merupakan personel Satpol PP KBB yang berstatus tenaga honorer.

Menurutnya tenaga honorer Satpol PP KBB setiap bulannya ada yang menerima gaji antara Rp 2 juta hingga Rp 3.250.000 per bulan. Sehingga secara total untuk 155 honorer tersebut dibutuhkan anggarab Rp 314 juta bulan atau lebih dari Rp 2,8 miliar untuk kontrak selama sembilan bulan.

Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki

Load More