SuaraJabar.id - Meski sudah tidak terikat, para personel Satpol PP Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang berstatus honorer tetap melakukan tugasnya di lingkungan Pemkab Bandung Barat.
Seperti yang terpantau Suara.com pada Selasa (4/10/2022), sekitar 10 personel Satpol PP KBB terlihat berada di pos pintu masuk menuju lingkungan Pemkab Bandung Barat dengan mengenakan seragam lengkap.
Ketua DPD Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) KBB, Usep Komarudin mengatakan mereka bakal datang setiap hari ke kantor Pemda KBB dan bekerja seperti biasa karena belum menerima surat resmi tanda kontrak berakhir.
"Setiap hari kami akan ada datang dan beraktivitas seperti biasa walaupun ya tidak digaji. Kalau perlu sampai Desember akan bekerja terus walaupun tanpa digaji," kata Usep kepada wartawan.
Seperti diketahui, kontrak kerja sebanyak 115 personel Satpol PP sudah berakhir hingga 30 September 2022 karena Satpol PP KBB tidak memiliki anggaran lagi untuk menggaji mereka.
Usep mengatakan, kedatangan mereka ke kantor Pemkab Bandung Barat meskipun tidak digaji merupakan inisiatif dari para personel Satpol PP yang sudah "dirumahkan".
"Untuk kedatangan dan aktivitas ini tidak ada paksaan. Jadi ini inisiatif rekan-rekan untuk menunjukkan eksistensi kami di KBB. Kami harap semua bisa berjuang sama-sama," kata Usep.
Usep mengatakan ia dan rekan-rekan lainnya juga menunggu solusi dan kepastian soal nasih mereka. Termasuk jaminan di tahun depan mereka bisa kembali bekerja.
"Kalau memang sudah bulat dirumahkan, mungkin kami terima, asal sudah berupaya cari solusi. Kami juga munta kepastian tahun depan kembali lagi, karena dasarnya ke SE Menpan RB, harapan kami ada solusi untuk nasib honorer di KBB," tutur Usep.
Baca Juga: Honorer Wajib Tahu! 7 Poin ini untuk Pendataan Non ASN
Kepala Satpol PP KBB Asep Sehabudin mengatakan, ratusan personelnya memang kini sudah tidak bertugas lagi lantaran kontrak kerjanya sudah selesai pada 30 September 2022.
Semua hak gajinya sudah diberikan sesuai kontrak yang dibuat diawal tahun selama sembilan bulan atau hingga September 2022. Sehingga saat ini kontraknya sudah selesai dan mereka sudah tidak tercatat di Satpol PP KBB.
"Kontraknya sudah habis, jadi bukan dirumahkan karena ini (Pemda) bukan perusahaan. Itu sudah sesuai aturan yang dibuat dan gaji mereka juga dianggarkannya hanya sembilan bulan sesuai kontrak," tegas Asep.
Asep pihaknya bisa memaksakan atau memiliki kewenangan kembali mempekerjakan 115 orang tersebut karena bukan kapasitasnya dan terbentur regulasi. Mereka yang kontraknya habis merupakan personel Satpol PP KBB yang berstatus tenaga honorer.
Menurutnya tenaga honorer Satpol PP KBB setiap bulannya ada yang menerima gaji antara Rp 2 juta hingga Rp 3.250.000 per bulan. Sehingga secara total untuk 155 honorer tersebut dibutuhkan anggarab Rp 314 juta bulan atau lebih dari Rp 2,8 miliar untuk kontrak selama sembilan bulan.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Dendam Lama Berujung Maut, Anak Sambung Diduga Bunuh Ibu Tiri di Bandung
-
Didorong Publik Usut Lapas Cibinong, KPK: Kami Terus Pantau
-
Cari Money Changer Terdekat? BRI Hadir di Bandara, Pelabuhan hingga Pusat Kota
-
Dari Sepeda hingga Cita-Cita, BRI Peduli Temani Perjalanan Mahesa Meraih Mimpi
-
Kasus Lapas Cibinong Disorot, Pakar Dorong Pengawasan Nasional Diperketat