SuaraJabar.id - Sebanyak 115 anggota Satpol PP Kabupaten Bandung Barat (KBB) dirumahkan lantaran gaji untuk mereka tidak tersedia sejak Oktober hingga Desember 2022.
Mereka pun melakukan aksi protes pada Senin (3/10/2022) dengan cara konvoi menggunakan sepeda motor mengelilingi kompleks kantor Pemkab Bandung Barat.
Di sepanjang konvoi, mereka membunyikan klakson dan sirene sehingga memancing pegawai lainnya untuk menyaksikan aksi mereka.
"Sampai saat ini belum ada surat resmi terkait keputusan merumahkan temen-temen Satpol PP. Oleh karena itu hari ini kami menggelar aksi untuk meminta kejelasan dari pimpinan," kata Ketua DPD Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) KBB, Usep Komarudin.
Baca Juga: Geger! Usai Cekcok Dengan Istri, Anggota Satpol PP Karawang Ditemukan Tewas Gantung Diri
Sebetulnya, kata Usep, pihaknya tidak mempermasalahkan jika para TKK ini harus dirumahkan, asalkan ada dasar dan surat resmi yang jelas, jangan hanya sebatas obrolan secara lisan saja.
"Intinya kalau saya oke dirumahkan, tapi dasarnya mana dan suratnya bagaimana, jangan hanya ngobrol dengan rekan-rekan saja, itu pun tidak semuanya. Harusnya kami dikumpulkan, terus diberikan keterangan tertulis, terkait kelanjutannya bagaimana," jelas Usep.
Usep juga memita jaminan ketika ratusan petugas Satpol PP dirumahkan hingga Desember 2022, apakah di tahun 2023 bakal diangkat lagi sebagai pekerja. Pemegang kebijakan di Bandung Barat harus memberi kejelasan terkait hal itu, supaya para pekerja bisa tenang.
"Kedua garansinya apa. Apakah kita bakal pekerjakan kembali atau tidak. Ini yang mesti dijelaskan," pungkasnya.
Sebeumnya, Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP biasanya berjaga ketika kantor pemerintahan seperti Kantor Bupati digeruduk demonstran. Namun di Kabupaten Bandung Barat, ratusan anggota Satpol PP malah menggeruduk kantor Hengky Kurniawan pada Kamis (21/7/2022).
Baca Juga: Lima Objek Wisata di Jawa Barat Ini Punya Mitos dan Cerita Legenda yang Mendunia
Aksi geruduk Kantor Bupati Bandung Barat itu dilakukan seratus lebih anggota Satpol PP setempat untuk meminta kejelasan mengenai nasib mereka yang terancam dirumahkan pada Oktober 2022 mendatang, menyusul krisis keuangan daerah.
Sebanyak 115 anggota Satpol PP Kabupaten Bandung Barat berstatus tenaga honorer terancam dirumahkan pada November 2022 lantaran kondisi keuangan daerah defisit sehingga dana yang disiapkan hanya mampu menggaji maksimal hingga 9 bulan.
"Kami berusaha menanyakan sejauh mana kepastian terkait status kami yang kebanyakan sudah bekerja bertahun-tahun bahkan ada yang 15 tahun," kata Ketua DPD Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) KBB, Usep Komarudin.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Buka Posko Terpadu di Manggarai Usai Tawuran yang Libatkan Tiga Kelompok
-
Satpol PP Bubarkan Live Ngamen TikToker di Bundaran HI: Ganggu Ketertiban atau Ada Aturan Lain?
-
Pramono Minta Satpol PP Berantas Parkir Liar di Tanah Abang: Itu Tugasnya, Bukan Bubarkan Orang Demo
-
Kang Dedi Mulyadi Ngomel Lihat Jemuran CD di Pinggir Jalan, Ya Allah Enggak Kira-kira
-
Pabrik Neta Digeruduk Massa Dampak Krisis Keuangan yang Melanda Perusahaan
Tag
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
-
Kronologis Anak Kepsek di Bekasi Pukul Siswa SMP Gegara Kritik Dana PIP
-
LG Mundur, Danantara Investasi di Proyek Baterai Kendaraan Listrik Bareng CATL
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
Terkini
-
Rezeki Dadakan Jumat Malam! 2 Link Dana Kaget Siap Diklaim
-
Kadis Dinsos Bogor: PSK Enggak Perlu Dikirim ke Sukabumi atau Cirebon, Kita Tampung Sendiri
-
Cianjur Selatan Segera Mekar! Bupati Wahyu Genjot Pembangunan Syarat DOB
-
Blue Matter Trio dan Kinematics Juarai The 5th Papandayan International Jazz Competition 2025
-
Didukung KUR BRI, Pengusaha Sleman Ini Sukses Sulap Kelor Jadi Olahan Pangan Berkhasiat