SuaraJabar.id - Sebanyak 115 anggota Satpol PP Kabupaten Bandung Barat (KBB) dirumahkan lantaran gaji untuk mereka tidak tersedia sejak Oktober hingga Desember 2022.
Mereka pun melakukan aksi protes pada Senin (3/10/2022) dengan cara konvoi menggunakan sepeda motor mengelilingi kompleks kantor Pemkab Bandung Barat.
Di sepanjang konvoi, mereka membunyikan klakson dan sirene sehingga memancing pegawai lainnya untuk menyaksikan aksi mereka.
"Sampai saat ini belum ada surat resmi terkait keputusan merumahkan temen-temen Satpol PP. Oleh karena itu hari ini kami menggelar aksi untuk meminta kejelasan dari pimpinan," kata Ketua DPD Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) KBB, Usep Komarudin.
Baca Juga: Geger! Usai Cekcok Dengan Istri, Anggota Satpol PP Karawang Ditemukan Tewas Gantung Diri
Sebetulnya, kata Usep, pihaknya tidak mempermasalahkan jika para TKK ini harus dirumahkan, asalkan ada dasar dan surat resmi yang jelas, jangan hanya sebatas obrolan secara lisan saja.
"Intinya kalau saya oke dirumahkan, tapi dasarnya mana dan suratnya bagaimana, jangan hanya ngobrol dengan rekan-rekan saja, itu pun tidak semuanya. Harusnya kami dikumpulkan, terus diberikan keterangan tertulis, terkait kelanjutannya bagaimana," jelas Usep.
Usep juga memita jaminan ketika ratusan petugas Satpol PP dirumahkan hingga Desember 2022, apakah di tahun 2023 bakal diangkat lagi sebagai pekerja. Pemegang kebijakan di Bandung Barat harus memberi kejelasan terkait hal itu, supaya para pekerja bisa tenang.
"Kedua garansinya apa. Apakah kita bakal pekerjakan kembali atau tidak. Ini yang mesti dijelaskan," pungkasnya.
Sebeumnya, Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP biasanya berjaga ketika kantor pemerintahan seperti Kantor Bupati digeruduk demonstran. Namun di Kabupaten Bandung Barat, ratusan anggota Satpol PP malah menggeruduk kantor Hengky Kurniawan pada Kamis (21/7/2022).
Baca Juga: Lima Objek Wisata di Jawa Barat Ini Punya Mitos dan Cerita Legenda yang Mendunia
Aksi geruduk Kantor Bupati Bandung Barat itu dilakukan seratus lebih anggota Satpol PP setempat untuk meminta kejelasan mengenai nasib mereka yang terancam dirumahkan pada Oktober 2022 mendatang, menyusul krisis keuangan daerah.
Berita Terkait
-
Nyalakan Sirine Darurat, Sopir Ambulans Bukan Bawa Pasien Tapi Warga yang Ingin Wisata ke Sukabumi
-
Warga Depok, Bekasi Hingga Tangerang Dilarang Gelar Konvoi Malam Takbiran di Jakarta
-
Sebulan Menjabat Jadi Bupati, Jeje Govinda Bingung Ditanya Dedi Mulyadi
-
Ganti Klakson Mobil? Pastikan Komponen Ini Juga Ikut Dipasang
-
Tanah Bergerak Guncang Bandung, 20 Rumah Rusak
Tag
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
Terkini
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar
-
Menjelang Lebaran, Wamen BUMN Pastikan Kesiapan Stok Uang