SuaraJabar.id - Sebanyak 115 anggota Satpol PP Kabupaten Bandung Barat (KBB) dirumahkan lantaran gaji untuk mereka tidak tersedia sejak Oktober hingga Desember 2022.
Mereka pun melakukan aksi protes pada Senin (3/10/2022) dengan cara konvoi menggunakan sepeda motor mengelilingi kompleks kantor Pemkab Bandung Barat.
Di sepanjang konvoi, mereka membunyikan klakson dan sirene sehingga memancing pegawai lainnya untuk menyaksikan aksi mereka.
"Sampai saat ini belum ada surat resmi terkait keputusan merumahkan temen-temen Satpol PP. Oleh karena itu hari ini kami menggelar aksi untuk meminta kejelasan dari pimpinan," kata Ketua DPD Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) KBB, Usep Komarudin.
Sebetulnya, kata Usep, pihaknya tidak mempermasalahkan jika para TKK ini harus dirumahkan, asalkan ada dasar dan surat resmi yang jelas, jangan hanya sebatas obrolan secara lisan saja.
"Intinya kalau saya oke dirumahkan, tapi dasarnya mana dan suratnya bagaimana, jangan hanya ngobrol dengan rekan-rekan saja, itu pun tidak semuanya. Harusnya kami dikumpulkan, terus diberikan keterangan tertulis, terkait kelanjutannya bagaimana," jelas Usep.
Usep juga memita jaminan ketika ratusan petugas Satpol PP dirumahkan hingga Desember 2022, apakah di tahun 2023 bakal diangkat lagi sebagai pekerja. Pemegang kebijakan di Bandung Barat harus memberi kejelasan terkait hal itu, supaya para pekerja bisa tenang.
"Kedua garansinya apa. Apakah kita bakal pekerjakan kembali atau tidak. Ini yang mesti dijelaskan," pungkasnya.
Sebeumnya, Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP biasanya berjaga ketika kantor pemerintahan seperti Kantor Bupati digeruduk demonstran. Namun di Kabupaten Bandung Barat, ratusan anggota Satpol PP malah menggeruduk kantor Hengky Kurniawan pada Kamis (21/7/2022).
Baca Juga: Geger! Usai Cekcok Dengan Istri, Anggota Satpol PP Karawang Ditemukan Tewas Gantung Diri
Aksi geruduk Kantor Bupati Bandung Barat itu dilakukan seratus lebih anggota Satpol PP setempat untuk meminta kejelasan mengenai nasib mereka yang terancam dirumahkan pada Oktober 2022 mendatang, menyusul krisis keuangan daerah.
Sebanyak 115 anggota Satpol PP Kabupaten Bandung Barat berstatus tenaga honorer terancam dirumahkan pada November 2022 lantaran kondisi keuangan daerah defisit sehingga dana yang disiapkan hanya mampu menggaji maksimal hingga 9 bulan.
"Kami berusaha menanyakan sejauh mana kepastian terkait status kami yang kebanyakan sudah bekerja bertahun-tahun bahkan ada yang 15 tahun," kata Ketua DPD Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) KBB, Usep Komarudin.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Tag
Berita Terkait
-
Bukan Warga Nekat! Satpol PP Ungkap Sosok Orang 'Penting' yang Viral Berenang di Kolam Bundaran HI
-
Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema
-
Lautan Eceng Gondok Selimuti Permukaan Sungai Citarum
-
Perangi Narkoba, Bobby Nasution Kerahkan Satpol PP, Polisi hingga TNI Patroli Gabungan di Asahan
-
Bersih-Bersih Blok M, 5 Gerobak dan 4 Boks Minuman Disita dari 9 PKL
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Bupati Sukabumi Pecat Kepala Desa Babakanjaya Terkait Dugaan Penyimpangan APBDes
-
Tak Cukup Satu Tersangka, Pengacara Minta Polres Sukabumi Kota Tahan BHW dan Buru Penerima Video
-
Mahasiswa Bandung Demo Kritik MBG dan Ekonomi, Dedi Mulyadi: Enggak Ada Problem, Sudah Biasa
-
Kios Puncak Cianjur Digusur, Dedi Mulyadi Guyur Modal Usaha Rp10 Juta per Pedagang
-
Beredar Surat Palsu Mutasi Guru Mengatasnamakan BKPSDM Sukabumi