SuaraJabar.id - Sudah setahun enam bulan DH (20 tahun) menjalani hidup dalam sebuah bangunan kayu dengan kondisi tangan dan kaki dirantai.
Pemuda di Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi itu merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Dari keterangan, ia diperlakukan seperti itu oleh keluaranya karena kerap mengamuk.
Saat mengamuk, pemuda itu mengancam keselamatan orang lain dan kerap kali merusak rumah di sekitarnya.
DH dikurung dalam sebuah "kandang" kayu berukuran 1,5 meter x 1,5 meter. Rangan itu tepat berada di samping rumah bibinya, di Kampung Cikahuripan, Desa Pasirpanjang, Kecamatan Ciracap.
Selasa (4/10/2022) kemarin, tim medis Puskesmas Ciracap, Muspika, polsek, Koramil juga pemdes datang untuk mengeluarkan DH dari tempat yang mengurungnya. Rantai yang mengikat kaki Pemuda itu pun dilepas.
Selanjutnya DH akan menjalani rehabilitasi di RSUD R Syamsudin SH atas rujukan Puskesmas Ciracap serta persetujuan keluarga dan diketahui Muspika.
"Tadi dibawa ke RSUD R Syamsudin SH menggunakan ambulan desa," ujar Kepala Desa Pasirpanjang, Mamat Slamet.
Mamat mengatakan sejak lahir hingga dewasa, DH dirawat dan dibesarkan oleh bibinya dari pihak keluarga ayahnya.
Lebih lanjut, Mamat menyatakan kedua orang tua DH telah bercerai.
Baca Juga: Tragis, Masih Banyak Praktik Pemasungan ODGJ di Sukabumi
“Bapaknya menikah lagi dengan warga Kampung Mareleng, Desa Caringinnunggal, Kecamatan Waluran dan 2 tahun yang lalu sudah meninggal dunia," kata Mamat.
Kondisi kejiwaan DH mulai tak stabil sejak keluar SMP pada tahun 2017. Pada awalnya Pemuda tersebut sering kabur dan menghilang. Pemuda itu juga sering pergi berjalan kaki ke Kampung Mareleng menemui bapaknya. Hal itu dilakukan siang atau malam.
Mamat mengatakan, kondisi kejiwaan DH semakin tak stabil. Hingga saat ini, kata Mamat, DH sudah 1,8 tahun menderita gangguan jiwa.
Keluarga dan pemerintah desa sudah berupaya menyembuhkan DH, di antaranya membawa ke Puskesmas hingga dirujuk ke RSUD Jampangkulon. Bahkan pemerintah desa membantu membuatkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) untuk DH.
Setelah menjalani perawatan di RSUD R Syamsudin SH, DH tak lagi dirantai dan dikurung. Sebab Pemdes bersama Muspika berencana membuatkan ruangan yang lebih layak untuk DH.
Berita Terkait
-
Melihat Aktivitas ODGJ di Posyandu Jiwa Kota Kediri
-
Viral! Detik-detik Tim Rescue Damkar Turun ke Sungai Demi Evakuasi ODGJ yang Terjebak
-
Pengusaha Muda BRILiaN 2025: Langkah BRI Majukan UMKM Daerah
-
Bukan Penipuan! Ternyata Ini Motif Pria Tabrakan Diri ke Mobil di Tanah Abang
-
Lewat Grand Final Duta DPD, Sultan Najamudin Ajak Anak Muda Menjadi Aspirasi Daerah
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
Terkini
-
Apresiasi Tingkat Dunia, Program CSR BRI Raih Pengakuan Global Lewat Dua Penghargaan Internasional
-
Deli Resmikan Pabrik Alat Tulis Terbesar di ASEAN, Siap Genjot Produksi Lokal
-
Dana Atlet Disabilitas Ditilep Rp7 Miliar Buat Nyaleg dan Beli Mobil, Polisi Bekuk 2 Pejabat Bekasi
-
Wajah Baru Karawang! Bupati Aep Sapu Bersih Bangunan Liar di Interchange Tol Demi Gaet Investor
-
Sambut Tahun Baru 2026, Bigland Bogor Hotel Gelar Survival Land