SuaraJabar.id - Sudah setahun enam bulan DH (20 tahun) menjalani hidup dalam sebuah bangunan kayu dengan kondisi tangan dan kaki dirantai.
Pemuda di Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi itu merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Dari keterangan, ia diperlakukan seperti itu oleh keluaranya karena kerap mengamuk.
Saat mengamuk, pemuda itu mengancam keselamatan orang lain dan kerap kali merusak rumah di sekitarnya.
DH dikurung dalam sebuah "kandang" kayu berukuran 1,5 meter x 1,5 meter. Rangan itu tepat berada di samping rumah bibinya, di Kampung Cikahuripan, Desa Pasirpanjang, Kecamatan Ciracap.
Baca Juga: Tragis, Masih Banyak Praktik Pemasungan ODGJ di Sukabumi
Selasa (4/10/2022) kemarin, tim medis Puskesmas Ciracap, Muspika, polsek, Koramil juga pemdes datang untuk mengeluarkan DH dari tempat yang mengurungnya. Rantai yang mengikat kaki Pemuda itu pun dilepas.
Selanjutnya DH akan menjalani rehabilitasi di RSUD R Syamsudin SH atas rujukan Puskesmas Ciracap serta persetujuan keluarga dan diketahui Muspika.
"Tadi dibawa ke RSUD R Syamsudin SH menggunakan ambulan desa," ujar Kepala Desa Pasirpanjang, Mamat Slamet.
Mamat mengatakan sejak lahir hingga dewasa, DH dirawat dan dibesarkan oleh bibinya dari pihak keluarga ayahnya.
Lebih lanjut, Mamat menyatakan kedua orang tua DH telah bercerai.
Baca Juga: Wanita di Sukabumi Dilaporkan Hilang Setelah Izin Pergi Ke Toilet
“Bapaknya menikah lagi dengan warga Kampung Mareleng, Desa Caringinnunggal, Kecamatan Waluran dan 2 tahun yang lalu sudah meninggal dunia," kata Mamat.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Pemuda Muhammadiyah Tanggapi Soal Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB Buntut Meme Prabowo-Jokowi
-
Kebutuhan Pangan Meningkat, Industri Rantai Dingin Terintegrasi Jadi Tulang Punggung Distribusi!
-
Teror Pembakaran Rumah di Sukabumi Terungkap, Pelaku Anak 9 Tahun Terinspirasi Film
-
Cegah Tawuran, PKS Sarankan Pramono Kirim Pemuda Pengangguran di Jakarta Ikut Pelatihan Militer
-
Mendadak! Segerombolan Pemuda #SaveKPK Geruduk Sidang Hasto PDIP, Mau Ngapain?
Tag
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
Longsor Dahsyat Lumpuhkan Jalur Cipasung-Subang, Pengendara Terjebak!
-
Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Hari Ahad, Klik Cepat Link Ini
-
Desa BRILiaN Merapi, Inovasi Wisata Alam dan Pertanian Berkelanjutan yang Menginspirasi
-
Tokoh Ulama Pesantren Buntet, KH Abbas Abdul Jamil Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
-
Lanjutan Sidang Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar: Saksi Ungkap Kevin Fabiano Tak Pernah Buat LPJ