SuaraJabar.id - Sudah setahun enam bulan DH (20 tahun) menjalani hidup dalam sebuah bangunan kayu dengan kondisi tangan dan kaki dirantai.
Pemuda di Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi itu merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Dari keterangan, ia diperlakukan seperti itu oleh keluaranya karena kerap mengamuk.
Saat mengamuk, pemuda itu mengancam keselamatan orang lain dan kerap kali merusak rumah di sekitarnya.
DH dikurung dalam sebuah "kandang" kayu berukuran 1,5 meter x 1,5 meter. Rangan itu tepat berada di samping rumah bibinya, di Kampung Cikahuripan, Desa Pasirpanjang, Kecamatan Ciracap.
Selasa (4/10/2022) kemarin, tim medis Puskesmas Ciracap, Muspika, polsek, Koramil juga pemdes datang untuk mengeluarkan DH dari tempat yang mengurungnya. Rantai yang mengikat kaki Pemuda itu pun dilepas.
Selanjutnya DH akan menjalani rehabilitasi di RSUD R Syamsudin SH atas rujukan Puskesmas Ciracap serta persetujuan keluarga dan diketahui Muspika.
"Tadi dibawa ke RSUD R Syamsudin SH menggunakan ambulan desa," ujar Kepala Desa Pasirpanjang, Mamat Slamet.
Mamat mengatakan sejak lahir hingga dewasa, DH dirawat dan dibesarkan oleh bibinya dari pihak keluarga ayahnya.
Lebih lanjut, Mamat menyatakan kedua orang tua DH telah bercerai.
Baca Juga: Tragis, Masih Banyak Praktik Pemasungan ODGJ di Sukabumi
“Bapaknya menikah lagi dengan warga Kampung Mareleng, Desa Caringinnunggal, Kecamatan Waluran dan 2 tahun yang lalu sudah meninggal dunia," kata Mamat.
Kondisi kejiwaan DH mulai tak stabil sejak keluar SMP pada tahun 2017. Pada awalnya Pemuda tersebut sering kabur dan menghilang. Pemuda itu juga sering pergi berjalan kaki ke Kampung Mareleng menemui bapaknya. Hal itu dilakukan siang atau malam.
Mamat mengatakan, kondisi kejiwaan DH semakin tak stabil. Hingga saat ini, kata Mamat, DH sudah 1,8 tahun menderita gangguan jiwa.
Keluarga dan pemerintah desa sudah berupaya menyembuhkan DH, di antaranya membawa ke Puskesmas hingga dirujuk ke RSUD Jampangkulon. Bahkan pemerintah desa membantu membuatkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) untuk DH.
Setelah menjalani perawatan di RSUD R Syamsudin SH, DH tak lagi dirantai dan dikurung. Sebab Pemdes bersama Muspika berencana membuatkan ruangan yang lebih layak untuk DH.
Berita Terkait
-
8 Motor Sport Bekas Murah tapi Gahar untuk 'Puaskan' Hobi Balap Pemuda
-
Luka Lama di Tahun Baru: Saat Pesta Rakyat Jakarta Berubah Jadi Arena Tawuran
-
World Youth Festival 2025 Resmi Ditutup, Pemuda Global Didorong Jadi Inovator Masa Depan
-
Dari Indonesia hingga Malaysia, Pemuda Dunia Berkolaborasi di WYF 2025
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Mencekam! Nobar Persib vs Persija di Depok Berujung Bentrok, Gang Jati Sempat Memanas
-
GBLA Membiru! 5 Fakta Menarik Persib Kunci Juara Paruh Musim Usai Tekuk Persija 1-0
-
Hindari Titik Ini! Banjir Rendam Jalur Pantura Kudus
-
Persib vs Persija: Antara Dominasi Maung Bandung dan Kebangkitan Macan Kemayoran
-
Mengenal Simpadampro: Aplikasi Futuristik Damkar Bogor yang Bisa 'Ramal' Kebakaran