SuaraJabar.id - Sudah setahun enam bulan DH (20 tahun) menjalani hidup dalam sebuah bangunan kayu dengan kondisi tangan dan kaki dirantai.
Pemuda di Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi itu merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Dari keterangan, ia diperlakukan seperti itu oleh keluaranya karena kerap mengamuk.
Saat mengamuk, pemuda itu mengancam keselamatan orang lain dan kerap kali merusak rumah di sekitarnya.
DH dikurung dalam sebuah "kandang" kayu berukuran 1,5 meter x 1,5 meter. Rangan itu tepat berada di samping rumah bibinya, di Kampung Cikahuripan, Desa Pasirpanjang, Kecamatan Ciracap.
Selasa (4/10/2022) kemarin, tim medis Puskesmas Ciracap, Muspika, polsek, Koramil juga pemdes datang untuk mengeluarkan DH dari tempat yang mengurungnya. Rantai yang mengikat kaki Pemuda itu pun dilepas.
Selanjutnya DH akan menjalani rehabilitasi di RSUD R Syamsudin SH atas rujukan Puskesmas Ciracap serta persetujuan keluarga dan diketahui Muspika.
"Tadi dibawa ke RSUD R Syamsudin SH menggunakan ambulan desa," ujar Kepala Desa Pasirpanjang, Mamat Slamet.
Mamat mengatakan sejak lahir hingga dewasa, DH dirawat dan dibesarkan oleh bibinya dari pihak keluarga ayahnya.
Lebih lanjut, Mamat menyatakan kedua orang tua DH telah bercerai.
Baca Juga: Tragis, Masih Banyak Praktik Pemasungan ODGJ di Sukabumi
“Bapaknya menikah lagi dengan warga Kampung Mareleng, Desa Caringinnunggal, Kecamatan Waluran dan 2 tahun yang lalu sudah meninggal dunia," kata Mamat.
Kondisi kejiwaan DH mulai tak stabil sejak keluar SMP pada tahun 2017. Pada awalnya Pemuda tersebut sering kabur dan menghilang. Pemuda itu juga sering pergi berjalan kaki ke Kampung Mareleng menemui bapaknya. Hal itu dilakukan siang atau malam.
Mamat mengatakan, kondisi kejiwaan DH semakin tak stabil. Hingga saat ini, kata Mamat, DH sudah 1,8 tahun menderita gangguan jiwa.
Keluarga dan pemerintah desa sudah berupaya menyembuhkan DH, di antaranya membawa ke Puskesmas hingga dirujuk ke RSUD Jampangkulon. Bahkan pemerintah desa membantu membuatkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) untuk DH.
Setelah menjalani perawatan di RSUD R Syamsudin SH, DH tak lagi dirantai dan dikurung. Sebab Pemdes bersama Muspika berencana membuatkan ruangan yang lebih layak untuk DH.
Berita Terkait
-
Wangi Parfum Beradu Aroma Kandang: Kisah Nayla, Eks SPG Mobil Mewah yang Kini Jadi 'Pramugari' Sapi
-
Serunya Hidup Tanpa Rasa Benci di Buku Ismail Fajri Alatas
-
DIY Catat Ribuan Kasus ODGJ Berat pada 2025, Mayoritas Usia Produktif
-
Deklarasi Bali Sepakati Enam Poin Krusial untuk Transformasi SEA Games
-
Gus Ipul Minta Kepala Daerah Ikut Jaring Calon Siswa Sekolah Rakyat
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
Pilihan
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
Terkini
-
Detik-Detik Siaran Terakhir Radio The Rockin Life Bandung Berakhir Tangis Haru
-
Kawal PPDB Jabar, Iwan Suryawan Janji 'Pelototi' Anggaran Sekolah Swasta Gratis
-
Pengamat Apresiasi Langkah Penguatan Tata Kelola BUMN demi Efisiensi dan Transparansi
-
Libur Idul Adha, Pantai Anyer Diserbu Ribuan Wisatawan
-
PPDB Jabar Harus Transparan: Semua Calon Siswa Punya Hak Sama, Stop Praktik Curang!