SuaraJabar.id - Sidang perceraian Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi ternyata ditunda, pada Rabu (5/10/2022).
Informasi itu disampaikan Anne Ratna Mustika yang melakukan gugatan perceraian ke Pengadilan Agama Purwakarta dengan nomor register 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk.
Wanita yang akrab disapa Ambu Anne diketahui datang langsung ke kantor pengadilan agama dan didampingi anggota keluarganya dari Cianjur, sedangkan Dedi Mulyadi diwakilkan oleh kuasa hukumnya yakni Ojat Sudrajat.
Sidang perdana gugat cerai yang dilayangkan orang nomor satu di Purwakarta itu terhadap sang suami dimulai pukul 09.00 WIB, Ambu Anne nampak duduk sebelah kanan majelis hakim sedangkan kuasa hukum Dedi Mulyadi duduk di sebelah kiri.
Ketika dimulai persidangan, sidang berlangsung tertutup yang di pimpin oleh Ketua Majelis Hakim Lia Yuliasih di dampingi Anggota Satu Demi Heryansyah dan anggota dua Ridho. Sidah pertama itu hanya berjalan sekitar 10 menit, kedua pihak langsung keluar dari ruang sidang.
Ambu Anne menyebutkan, sidang diundur karena pihak tergugat tidak hadir sehingga majelis hakim menunda persidangan sampai 19 Oktober 2022 mendatang
“Alhamdulillah berjalan dengan lancar tadi sidang pemeriksaan identitas. Belum karena tadi dari pihak yang satu tidak hadir jadi tidak bisa di lanjutkan, nanti dilanjut lagi tanggal 19 Oktober,” ucap Ambu Anne, mengutip dari Jabarnews -jaringan Suara.com, Kamis (6/10/2022).
Diketahui pengunduran sidang ini selain karena ketidakhadiran tergugat, tim kuasa hukum juga menolak sidang gugat cerai ini karena pihak tergugat mengaku belum mendapatkan surat panggilan gugatan cerainya.
“Tadi pemeriksaan berkas bahwa surat yang dilayangkan oleh penggugat itu ditolak oleh kami karena secara administratif alamat gugatannya salah ya jangan ke Subang karena secara administratif pak Dedi Mulyadi belum pindah dari Purwakarta ke Subang sehingga kami mohon perubahan alamat yang semula ke alamat Subang kami mohon untuk ke Purwakarta,” ucap kuasa hukum Dedi Mulyadi, Ojat Sudrajat
Baca Juga: 5 Rekomendasi Destinasi Wisata di Cianjur, Ada Pantai hingga Air Terjun
Ojat menjelaskan, jika ada kesalahan administrasi sehingga pihaknya sampai saat ini belum menerima surat panggilan untuk mengikuti sidang gugat cerai ini.
Berita Terkait
-
Kisah Kakek Tukang Rumput Menolak Karungya Dibeli Dedi Mulyadi Seharga Rp 20 Juta
-
Viral Mobil Mewah Lexus Diduga Milik Dedi Mulyadi Dikawal Patwal, Ternyata Nunggak Pajak
-
Kang Dedi Mulyadi Ngomel Lihat Jemuran CD di Pinggir Jalan, Ya Allah Enggak Kira-kira
-
Paula Verhoeven Murka! Dinyatakan Selingkuh Padahal Berani Sumpah Tak Mengkhianati Baim Wong
-
Geger! Paula Verhoeven Adukan Hakim Cerai ke Komisi Yudisial, Baim Wong Ikut Terseret?
Tag
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Ini Alasan Hotma Sitompul Dimakamkan dengan Upacara Militer
Pilihan
-
Singgung Prabowo Subianto, Ini Respon Jokowi Soal Isu Matahari Kembar
-
Jamaah Haji Indonesia Jadi Panutan, Disebut Paling Tertib di Dunia
-
LG Batalkan Investasi Baterai EV di Indonesia Senilai Rp130 Triliun
-
Warga Pilih Beli Emas Batangan, Penjualan Emas Perhiasan Turun di Pekanbaru
-
Harga Emas Antam Nggak Pernah Bosen Naik, Hari Ini Tembus Rp1.980.000/Gram
Terkini
-
Cianjur Rawan Predator Anak! Ada 17 Kasus Pencabulan dan Pemerkosaan
-
UMKM Perhiasan Batu Alam Jangkau Pasar Internasional Berkat BRI
-
Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar Diduga Rekayasa, Terungkap di Persidangan
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI