SuaraJabar.id - Kuasa Hukum Partai Demokrat, Mehbob mengatakan Pengadilan Negeri Bandung menolak gugatan terhadap Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang dilayangkan kubu Entang Suryaman yang terdiri dari 16 PAC Kota Bandung.
Sehingga kata dia, sengketa terkait status Ketua DPC Partai Demokrat Kota Bandung saat ini dinyatakan telah usai.
DPC Partai Demokrat kini mulai fokus untuk menggandeng bakal calon legislatif pada Pemilu 2024 mendatang. Sengketa pemilihan Ketua DPC Kota Bandung telah tuntas dan menetapkan Aan Andi Purnama.
Sebelumnya, Aan telah menerima SK dari Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Kota Bandung periode 2022-2027 menggantikan Entang Suryaman. Namun Aan digugat oleh 16 DPAC se-Kota Bandung karena dituding cacat hukum atas penyelenggaraan Muscab Serentak pada 16 Juni 2022.
Baca Juga: Gus Choi Berharap Pertemuan Anies - AHY Bisa Semakin Menguatkan Dukungan
"Pengadilan Negeri Bandung menolak gugatan mereka. Karena kalau secara aturan itu, seharusnya urusan partai ini dilakukan melalui mahkamah partai. Dan itu sudah sesuai AD/ART, jadi tidak langsung ke PN Bandung," kata Mehbob di Kantor DPC Partai Demokrat Kota Bandung, Jalan Cijagra, Kamis (6/10/2022).
Gugatan itu sendiri sebelumnya terdaftar dengan nomor perkara 367/Pdt.G/2022/PN Bdg.
Aan Andi mengaku akan segera membentuk kepengurusan lengkap DPC Partai Demokrat Kota Bandung. Sedangkan dalam waktu dekat, Demokrat akan melakukan penjaringan bakal calon legislatif untuk Pemilu 2024 mendatang.
"Target Desember DPC Partai Demokrat Kota Bandung sudah terbentuk kepengurusan. Yang akan kita lakukan minggu depan sudah mulai penjaringan calon legislatif," tegas Aan.
Sebelumnya, gugatan 16 Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) Partai Demokrat Kota Bandung di Pengadilan Negeri Bandung kembali disidangkan pada Kamis, 6 Oktober 2022.
Dalam sidang gugatan tersebut diagendakan putusan sela dari majelis hakim PN Bandung yang diketuai Casmaya, sidang digelar di Ruang II PN Bandung.
Dalam sidang putusan sela itu dihadiri kedua belah pihak baik tergugat maupun penggugat.
Pihak penggugat yakni 16 DPAC Partai Demokrat Kota Bandung yang diwakili oleh penasehat hukumnya begitu juga dari tergugat yakni Partai Demokrat diwakili kuasa hukumnya.
Sementara itu, Ketua Badan Hukum DPD Partai Demokrat Jawa Barat, Leksadarma Kengsiswoyo menegaskan, saat ini sengketa Ketua DPC Partai Demokrat Kota Bandung dipastikan telah usai, dan Aan Andi Purnama pun telah bisa menjalankan tugasnya ssbagai ketua baru.
"Hakim menilai dengan objektif. Karena dasarnya memang benar, karena semua masalah partai harus diselesaikan di mahkamah partai. Jadi secara langsung jika ini sudah selesai (sengketa Ketua DPC Partai Demokrat Kota Bandung)," ujar Leksa di tempat yang sama.
Berita Terkait
-
Kakorlantas Ungkap Strategi Jelang Puncak Arus Balik Lebaran
-
Siap-siap Arus Balik, AHY: Pemerintah Sudah Punya Jurus Jitu Atasi Kemacetan
-
Lebaran Perdana era Prabowo Hambar: Ekonomi Lesu, Uang Beredar Turun dan Jumlah Pemudik Turun
-
Tunjuk Irwan Fecho Jadi Bendum Demokrat, AHY: Tugas Berat Gantikan Almarhum Renville Antonio
-
AHY Umumkan Eks Sekjen PBB Afriansyah Noor Jadi Wasekjen Demokrat: Darah Baru untuk Partai
Tag
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Modal Semangat dan Keberanian, Suryani Buktikan Perempuan Bisa Naik Kelas
-
Lucky Hakim Liburan ke Jepang Tuai Kritik, Dedi Mulyadi Sentil Soal Etika Pejabat!
-
Cari Titik Temu, Bupati Bogor Ajak Duduk Bersama Bahas Isu Viral Kades Minta THR
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H