SuaraJabar.id - Beberapa konten Youtube Doni Salmanan yang berisi ajakan untuk mengikuti trading dinilai bisa disebut menyebar berita bohong.
Hal itu diungkapkan ahli linguistik forensik Pascasarjana Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Andika Duta Bahari dalam sidang lanjutan Doni Salmanan di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Kamis (6/10/2022).
Diketahui, satu yang dituduhkan kepada crazy rich asal Kabupaten Bandung tersebut adalah berita bohong.
Salah satu yang dibedah dalam sidang Doni Salmanan adalah konten dugaan berita bohong menurut ahli linguistik forensik.
Baca Juga: PN Bandung Tolak Gugatan terhadap Ketua Umum Partai Demokrat AHY
Seperti perkataan dalam sebuah konten Doni Salmanan yang berkata 'Jadi sebenarnya give away sangat enak jika join VIP, akan mendapat analisa. Khusus trader tidak akan rugi. Rata-rata mendapat profit konsisten dari awal'.
"Konten ini diawali dengan kata sebenarnya. Perspektif ilmu bahasa, kata sebenarnya itu sebagai penegas. Kalau anak muda Bandung sekarang bilangnya aslina," ujar Andika.
Menurutnya, kalimat utuh dari konten tersebut, bernada mempengaruhi agar masyarakat bisa masuk dan bergabung menjadi trader, hal ini dibuktikan dengan kata awal give away.
"Ada kalimat mengiming-imingi. Betul tidak secara emplisif mengatakan ayo ikut trading. Tapi ketika mengatakan apa yang didapatkannya seperti mobil mewah, rumah mewah didapatkan dari hasil trading, artinya sedang mempengaruhi orang untuk mengikuti jalan yang sama dan bisa mencapai kualifikasi seperti dirinya," terangnya.
Dalam konten tersebut juga ada kalimat janji yang dikemas dengan kata 'jadi sebenarnya'.
Baca Juga: Umuh Muchtar Tak Setuju Sepak Bola di Indonesia Dibubarkan
Menurut Andika, kata tersebut merupakan penda sebuah janji, jika tidak sesuai dengan kenyataan, maka kalimat dalam salah konten youtube Doni Salmanan tersebut bisa dikatakan sebagai berita bohong.
"Memang ada disclaimer yang disampaikan. Tapi dalam konteks psikologi, itu semua hanya formalitas," katanya.
Dengan demikian, sejumlah konten Doni Salmanan, menurut ahli Linguistik Forensik bisa dikatakan sebagai berita bohong.
Berita Terkait
-
Murka Puan Maharani Soal Aksi Mesum Dokter Priguna: Pengkhianatan Serius Terhadap Etika Kemanusiaan!
-
Warganet Tanya Soal Jeje Govinda Bawa Anak ke Kantor, Kang Dedi Mulyadi Samakan Dengan Nabi
-
Perkosa Wanita usai Dibius, Kegiatan PPDS Anestesi di RSHS Disetop Imbas Kasus Cabul Dokter Priguna
-
Dokter Residensi Bandung Perkosa Pasien: Visum Ungkap Fakta Mencengangkan!
-
Beda Reaksi Dedi Mulyadi Soal Lucky Hakim ke Jepang demi Anak vs Jeje Govinda Bawa Anak ke Kantor
Tag
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
Terbang ke Solo dan 'Sungkem' Jokowi, Menkes Budi Gunadi: Dia Bos Saya
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
-
Harga Emas Terbang Tinggi Hingga Pecah Rekor, Jadi Rp1.889.000
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
Terkini
-
Warung Makan Bu Sum di Beringharjo Makin Laris Berkat BRI
-
Transformasi Digital: KB Bank Segera Beralih ke Sistem NGBS
-
Tragedi di RSHS, Dokter Residensi Rudapaksa Keluarga Pasien! Ini Fakta yang Diungkap Polisi
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Sukses Bawa Parfum Produksi Sidoarjo Go Global: Korea, Amerika, dan Nigeria
-
Modal Semangat dan Keberanian, Suryani Buktikan Perempuan Bisa Naik Kelas