SuaraJabar.id - Kuasa Hukum Partai Demokrat, Mehbob mengatakan Pengadilan Negeri Bandung menolak gugatan terhadap Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang dilayangkan kubu Entang Suryaman yang terdiri dari 16 PAC Kota Bandung.
Sehingga kata dia, sengketa terkait status Ketua DPC Partai Demokrat Kota Bandung saat ini dinyatakan telah usai.
DPC Partai Demokrat kini mulai fokus untuk menggandeng bakal calon legislatif pada Pemilu 2024 mendatang. Sengketa pemilihan Ketua DPC Kota Bandung telah tuntas dan menetapkan Aan Andi Purnama.
Sebelumnya, Aan telah menerima SK dari Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Kota Bandung periode 2022-2027 menggantikan Entang Suryaman. Namun Aan digugat oleh 16 DPAC se-Kota Bandung karena dituding cacat hukum atas penyelenggaraan Muscab Serentak pada 16 Juni 2022.
Baca Juga: Gus Choi Berharap Pertemuan Anies - AHY Bisa Semakin Menguatkan Dukungan
"Pengadilan Negeri Bandung menolak gugatan mereka. Karena kalau secara aturan itu, seharusnya urusan partai ini dilakukan melalui mahkamah partai. Dan itu sudah sesuai AD/ART, jadi tidak langsung ke PN Bandung," kata Mehbob di Kantor DPC Partai Demokrat Kota Bandung, Jalan Cijagra, Kamis (6/10/2022).
Gugatan itu sendiri sebelumnya terdaftar dengan nomor perkara 367/Pdt.G/2022/PN Bdg.
Aan Andi mengaku akan segera membentuk kepengurusan lengkap DPC Partai Demokrat Kota Bandung. Sedangkan dalam waktu dekat, Demokrat akan melakukan penjaringan bakal calon legislatif untuk Pemilu 2024 mendatang.
"Target Desember DPC Partai Demokrat Kota Bandung sudah terbentuk kepengurusan. Yang akan kita lakukan minggu depan sudah mulai penjaringan calon legislatif," tegas Aan.
Sebelumnya, gugatan 16 Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) Partai Demokrat Kota Bandung di Pengadilan Negeri Bandung kembali disidangkan pada Kamis, 6 Oktober 2022.
Dalam sidang gugatan tersebut diagendakan putusan sela dari majelis hakim PN Bandung yang diketuai Casmaya, sidang digelar di Ruang II PN Bandung.
Dalam sidang putusan sela itu dihadiri kedua belah pihak baik tergugat maupun penggugat.
Pihak penggugat yakni 16 DPAC Partai Demokrat Kota Bandung yang diwakili oleh penasehat hukumnya begitu juga dari tergugat yakni Partai Demokrat diwakili kuasa hukumnya.
Sementara itu, Ketua Badan Hukum DPD Partai Demokrat Jawa Barat, Leksadarma Kengsiswoyo menegaskan, saat ini sengketa Ketua DPC Partai Demokrat Kota Bandung dipastikan telah usai, dan Aan Andi Purnama pun telah bisa menjalankan tugasnya ssbagai ketua baru.
"Hakim menilai dengan objektif. Karena dasarnya memang benar, karena semua masalah partai harus diselesaikan di mahkamah partai. Jadi secara langsung jika ini sudah selesai (sengketa Ketua DPC Partai Demokrat Kota Bandung)," ujar Leksa di tempat yang sama.
Berita Terkait
-
Biografi Candra Kusuma, Anggota DPRD Bogor yang Viral Gara-gara Skandal Dibocorkan Anak
-
Kritik Naturalisasi Timnas Indonesia, Anggota DPR Anita Jacoba Ditindak Partai Demokrat
-
Warga Klapanunggal Bongkar Aib Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Candra Kusuma Soal Dugaan Perselingkuhan, Ini Buktinya!
-
5 Fakta Anggota DPRD Bogor Candra Kusuma yang Dituduh Selingkuh dan Telantarkan Anak
-
Kekayaan Anita Jacoba Gah yang Sentil Naturalisasi Kevin Diks cs, Ternyata Jarang Lapor LHKPN?
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Jordi Onsu Terang-terangan Ngaku Temukan Ketenangan dalam Islam
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
Pilihan
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
-
Review DADOO: Nostalgia Game Ular Tangga yang Bisa Main Multiplayer Secara Online
-
Lucky Hakim Sebut Indramayu Daerah Termiskin & Bupatinya Terkaya di Jabar, Cek Faktanya
Terkini
-
Kirim Uang ke Luar Negeri? Ada Hadiah Menarik dari BRImo
-
Sokong Ekonomi Kerakyatan, Kredit UMKM BRI Tembus Rp1.105,70 triliun Hingga Akhir Triwulan III 2024
-
Jambore Nasional Tim Elang Relawan BRI Siapkan Penanganan Tanggap Darurat
-
Pengen Daftar BRI UMKM EXPO (RT) 2025, Ikuti Langkah-langkah Berikut!
-
Laba BRI Tembus Rp45,36 Triliun, UMKM Jadi Kunci Pertumbuhan