SuaraJabar.id - Ancaman pemutusan hubungan kerja atau PHK di tengah perlambatan ekonomi dan resesi ekonomi global sudah terjadi di Kabupaten Suabumi. Dalam tiga bulan terakhir, sudah ada lebih dari 12 ribu buruh yang mengalami PHK di daerah itu.
Terkait hal ini, para pengusaha yang tergabung dalam Apindo Kabupaten Sukabumi segera mengirim rekomendasi ke Pemerintah untuk membendung tren penurunan produksi dampak resesi global yang bisa berujung pada PHK massal.
Rekomendasi menjadi salah satu harapan yang muncul dalam Rakerkobab DPK Apindo Kabupaten Sukabumi, yang berlangsung Rabu 5 September 2022 di Iscalton Hotel, Cicurug.
"Ada beberapa poin yang kami catat dan akan menjadi rekomendasi untuk pemerintah," jelas Ketua Apindo Kabupaten Sukabumi, Sudarno Rais, Kamis (6/10/2022).
Forum tersebut lanjut Sudarno secara khusus membahas dan menyikapi dampak negatif dari Resesi Ekonomi Global terhadap sektor usaha dan Industri, khususnya padat karya di Kabupaten Sukabumi.
"Kita ketahui Resesi Ekonomi Global yang melanda negara-negara di Amerika dan Eropa. Ini berdampak penurunan drastis pada order pekerjaan atau order kerja di sektor industri manufaktur," lanjut Sudarno.
Paling terpukul adalah sektor industri padat karya (pabrik dengan pekerjaan super banyak). Dimana penurunan order produksi mencapai kisaran 20 persen hingga 50 persen dari kapasitas produksi normatif.
Akibatnya, lanjut Sudarno, DPK Apindo Kabupaten Sukabumi dalam periode Juli hingga September 2022 mencatat ada 26 perusahaan melakukan efisiensi proses produksi.
Perusahaan ini melakukan Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK terhadap para pekerja sebanyak 12.188 orang, "mayoritas Buruh dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yang berakhir dan tidak diperpanjang lagi".
Baca Juga: BMKG Pusat: Prospek Cuaca Ekstrem di Jawa Barat, Waspada Potensi Banjir hingga Longsor
Untuk itu, Rakerkobab DPK Apindo Kabupaten Sukabumi membuat rekomendasi yang akan dikirimkan kepada para stakeholder khususnya pemerintah, melalui Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Sukabumi.
Berita Terkait
-
Sulitnya Kerja Sesuai Jurusan di Tengah Badai PHK
-
Pilih Pakai AI, 152 Ribu Karyawan di Perusahaan Teknologi Ini Kena PHK
-
Beratnya Sanksi untuk Bupati Indramayu Lucky Hakim yang Liburan ke Jepang tanpa Izin
-
Perbandingan Aset Tanah dan Bangunan Dedi Mulyadi vs Lucky Hakim, Bak Bumi Langit
-
Lucky Hakim Minta Maaf ke Dedi Mulyadi, Sanksi Pemberhentian Sementara Tetap Berlaku
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
AFC Sempat Ragu Posting Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia, Ini Penyebabnya
-
Bennix Ngakak, RI Tak Punya Duta Besar di AS karena Rosan Roeslani Pindah ke Danantara
-
Drawing Grup Piala Dunia U-17 2025: Timnas Indonesia U-17 Bertemu Brasil hingga Ghana?
-
Polresta Solo Apresiasi Masyarakat Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
-
Bahaya! JP Morgan Soroti Pernyataan Blunder Pejabat RI, Terbukti IHSG dan Rupiah Anjlok
Terkini
-
Lucky Hakim Liburan ke Jepang Tuai Kritik, Dedi Mulyadi Sentil Soal Etika Pejabat!
-
Cari Titik Temu, Bupati Bogor Ajak Duduk Bersama Bahas Isu Viral Kades Minta THR
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal