SuaraJabar.id - Sebuah kecelakaan maut terjadi di Tanjakan Nyalindung, Paseh, Sumedang, Jawa Barat pada Kamis (6/10/2022) sore kemarin. Kecelakaan itu mengakibatkan satu orang meninggal dunia.
Kecelakaan maut ini diketahui dari video hasil rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian yang diunggah oleh akun Instagram @anreli_48 pada Jumat (7/10/2022).
Dari keterangan, kecelakaan ini melibatkan dua buah truk dan satu kendaraan pick up yang mengangkut pekerja proyek perbaikan jalan.
"Info sementara laka lantas ini melibatkan 3 kendaraan, 2 truk dan 1 pickup terbuka yang membawa rombongan pekerja pengaspal jalan," tulis keterangan video.
Insiden ini bermula saat kendaraan pick up berwarna hitam dan truk berwarna kuning diduga dihantam sebuat truk besar berwarna putih dari arah berlawanan.
Dari video tak terlihat proses benturan antara kendaraan yang mengalami kecelakaan. Namun masih terlihat truk besar berwarna putih berjalan tak terkendali kemudian menabrak pembatas jalan yang berada di arah berlawanan.
Truk putih besar itu kemudian keluar jalan dan terguling.
"Akibat laka lantas ini di kabarkan 1 orang meninggal yang merupakan pekerja aspal jalan," tulis keterangan video.
Mobil Bak Terbuka Dilarang Bawa Penumpang
UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) mengatur bahwa endaraan bak terbuka atau pick up tergolong sebagai mobil barang.
Pasal 47 ayat (2) UU LLAJ, yang menyebutkan bahwa kendaraan bermotor dikelompokkan berdasarkan jenis: (a). sepeda motor; (b). mobil penumpang; (c). mobil bus; (d). mobil barang; dan (e). kendaraan khusus.
Lebih spesifik, yang dimaksud mobil barang dalam PP Kendaraan adalah kendaraan bermotor yang dirancang sebagian, atau seluruhnya untuk mengangkut barang (Pasal 1 angka 7 PP Kendaraan).
Mobil pick up dan mobil barang apat digunakan untuk mengangkut penumpang dalam kondisi atau situasi tertentu.
Hal ini diatur dalam dalam Pasal 137 ayat (4) UU LLAJ, yang berbunyi;
“Mobil barang dilarang digunakan untuk angkutan orang, kecuali:
Tag
Berita Terkait
-
Imbas Insiden Mobil Terabas Pagar, Siswa SDN Kalibaru 01 Belajar Daring
-
10 Saksi Diperiksa, Belum Ada Tersangka dalam Kasus Mobil Berstiker BGN Tabrak Siswa SD Cilincing
-
Mobil MBG Tabrak 21 Siswa SD di Cilincing, Dipastikan Tak Ada Korban Tewas
-
Rel Maut Jakarta: Di Balik Ratusan Kecelakaan Kereta, Siapa Salah dan Apa Solusinya?
-
Buntut Mobil MBG Tabrak Siswa SD, Komisi X DPR: Pemerintah Harus Bertanggung Jawab
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
Terkini
-
AgenBRILink Permudah Akses Layanan Perbankan bagi Masyarakat di Perbatasan
-
Sindiran Menohok Dedi Mulyadi Pasca Banjir Bandang: Belanda Tinggalkan Gedung Kokoh, Kita Apa?
-
Perintah Keras Wagub Jabar untuk Polisi: Tangkap Pemuda Penghina Sunda!
-
Lupakan Jokes Planet Lain: 5 Hidden Gem Wisata Alam dan Kuliner Kota Bekasi untuk Libur Akhir Tahun
-
Wakil Wali Kota Erwin dan Rendiana Awangga Dicekal Bepergian Usai Jadi Tersangka Korupsi