SuaraJabar.id - Pemerintah Kabupaten Subang, Jawa Barat, menyebutkan pendapatan pada 2023 direncanakan sebesar Rp 2,85 triliun atau naik Rp 170,83 miliar dibandingkan dengan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi menyampaikan, pemkab bersama DPRD setempat melalui rapat paripurna telah sepakat kalau pendapatan daerah pada KUA/PPAS 2023 sebesar Rp 2,68 triliun.
Ia menyampaikan, mengenai pos belanja dalam RAPBD tahun 2023 terdiri atas belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja bunga belanja, subsidi belanja hibah dan belanja bantuan sosial, belanja modal, belanja tidak terduga, serta belanja transfer.
Hal tersebut sesuai dengan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Belanja Pemkab Subang untuk tahun anggaran 2023 direncanakan sebesar Rp 2,95 triliun atau turun sebesar 1,81 persen dari alokasi belanja yang terdapat dalam KUA/PPAS tahun 2023,” kata dia, Jumat (7/10/2022).
Sedangkan untuk pembiayaan pada tahun anggaran 2023 ditargetkan sebesar Rp 133,94 miliar. Rencananya, anggaran itu akan digunakan untuk menutupi defisit belanja daerah
Sedangkan pengeluaran pembiayaan pada tahun 2023 sebesar Rp 30 miliar, diperuntukkan bagi pembentukan dana cadangan Pilkada, dan sebesar Rp 6 miliar penyertaan modal kepada Perumda Tirta Rangga. [Antara]
Berita Terkait
-
Pelaku Usaha Jangan Campur Aduk Pendapatan dengan Keuangan Pribadi
-
Kang Dedi Puji Semangat Jaka, Pemuda Disabilitas Pengangon Domba
-
Sejumlah Tokoh Bakal Maju di Pilkada Padang,Pengamat: Mereka Sanggup Menantang Petahana
-
Pilkada Padang 2024 Bakal 'Diserbu' Banyak Tokoh, Pengamat: Petahana Tidak Kuat!
-
Dorong Promosi Wisata, Pemkab Gunungkidul Targetkan PAD di Sektor Pariwisata Capai Rp27 Miliar
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
6 Fakta Wacana Pajak Kendaraan Dihapus di Jabar: Ganti Sistem Jalan Berbayar ala Dedi Mulyadi
-
Kisah Nenek Ikah di Sukabumi, Selamat dari Dentuman Mencekam Saat Hendak Salat Magrib
-
Tunduk ke Pemprov Jabar, Pemkab Bogor Pastikan Hanya Tambang Legal yang Boleh Beroperasi
-
Pajak Kendaraan Akan Dihapus? Dedi Mulyadi Wacanakan Skema Jalan Berbayar di Jabar
-
Merinding Lihat Karya APFI 2026, Bupati Bogor: Ini Lorong Sejarah Perjalanan Bangsa