Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Sabtu, 08 Oktober 2022 | 09:38 WIB
Rizky Billar (Instagram/@rizkybillar)

Bersamaan dengan kasus KDRT yang dialami Lesti Kejora yang tengah bergulir di ranah hukum, karir Rizky Billar di YouTube juga ikut redup.

Beberapa subscribernya turun hingga 300 persen karena kecewa dan sedih atas tindakannya tersebut. Hal ini juga akan mempengaruhi pendapatan Rizky Billar dalam kurun beberapa bulan ke depan.

Ancaman Hukuman Pidana

Atas dugaan kasus KDRT, Rizky Billar terjerat Pasal 44 UU RI No. 23 Tahun 2004 dengan ancaman maksimal lima tahun atau denda paling banyak Rp15 juta.

Baca Juga: Lesti Kejora Belum Pulih, Penyidik Jemput Bola Periksa Dede di Kediamannya

Kasus kekerasan yang dialami penyanyi Lesti Kejora terjadi di kediaman keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari.

Saat itu, Rizky melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur serta mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.

KDRT tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB. Saat itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi. Kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.

Lewat tim pengacaranya, Billar memang membantah adanya dugaan KDRT. "Jadi begini, sebenarnya kalau kata-kata 'dibanting-banting' itu, itu tidak benar, 'dibanting-banting berkali-kali' itu tidak benar" kata Ade mengutip dari Antara.

Penangguhan Predikat Gorgeous Dad

Baca Juga: Belum Pulih dari Luka, Polisi Periksa Lesti Kejora di Rumahnya Soal Kasus Dugaan KDRT

Pihak penyelenggara Infotainment Awards 2022 resmi menangguhkan predikat Gorgeous Dad yang diberikan kepada Rizky Billar.

Hal ini dilakukan karena imbas dari proses hukum laporan dugaan KDRT. Bahkan Rizky Billar dan Lesti Kejora tidak hadir saat acara Infotaiment Awards 2022.

Pihak SCTV selaku penyelenggara acara memutuskan untuk menangguhkan penghargaan di kategori tersebut sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Kontributor : Rifka

Load More