Bersamaan dengan kasus KDRT yang dialami Lesti Kejora yang tengah bergulir di ranah hukum, karir Rizky Billar di YouTube juga ikut redup.
Beberapa subscribernya turun hingga 300 persen karena kecewa dan sedih atas tindakannya tersebut. Hal ini juga akan mempengaruhi pendapatan Rizky Billar dalam kurun beberapa bulan ke depan.
Ancaman Hukuman Pidana
Atas dugaan kasus KDRT, Rizky Billar terjerat Pasal 44 UU RI No. 23 Tahun 2004 dengan ancaman maksimal lima tahun atau denda paling banyak Rp15 juta.
Kasus kekerasan yang dialami penyanyi Lesti Kejora terjadi di kediaman keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari.
Saat itu, Rizky melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur serta mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.
KDRT tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB. Saat itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi. Kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.
Lewat tim pengacaranya, Billar memang membantah adanya dugaan KDRT. "Jadi begini, sebenarnya kalau kata-kata 'dibanting-banting' itu, itu tidak benar, 'dibanting-banting berkali-kali' itu tidak benar" kata Ade mengutip dari Antara.
Penangguhan Predikat Gorgeous Dad
Baca Juga: Lesti Kejora Belum Pulih, Penyidik Jemput Bola Periksa Dede di Kediamannya
Pihak penyelenggara Infotainment Awards 2022 resmi menangguhkan predikat Gorgeous Dad yang diberikan kepada Rizky Billar.
Hal ini dilakukan karena imbas dari proses hukum laporan dugaan KDRT. Bahkan Rizky Billar dan Lesti Kejora tidak hadir saat acara Infotaiment Awards 2022.
Pihak SCTV selaku penyelenggara acara memutuskan untuk menangguhkan penghargaan di kategori tersebut sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Kontributor : Rifka
Berita Terkait
-
Lesti Kejora Belum Pulih, Penyidik Jemput Bola Periksa Dede di Kediamannya
-
Belum Pulih dari Luka, Polisi Periksa Lesti Kejora di Rumahnya Soal Kasus Dugaan KDRT
-
Lesti Kejora Berangkat Umrah di Tengah Kasus KDRT, Netizen: Badan Sekecil Itu Dipukuli Suami
-
Rizky Billar Ngelak Lempar Bola Billiar ke Lesti Kejora, Polisi Punya Bukti Videonya
-
Kekayaan Tidak Hanya dari Lesti, Rizky Billar Punya 30 Persen Saham dari Bisnis Ini
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
BRI dan Holding UMi Dorong Jutaan Pelaku Usaha Ultra Mikro Naik Kelas
-
Kemarau Jabar: 325 Hektare Lahan Terbakar dan 215 Ribu KK Terdampak Kekeringan
-
Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions
-
Tati Purwanti Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei, Tumbuh Bersama Dukungan BRI
-
Jaga Kondusivitas Laga Persib-Persija, Kapolda Jabar Perintahkan Siaga Satu