SuaraJabar.id - Karier Rizky Billar terancam berakhir akibat dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukannya terhadap Lesti Kejora.
Salah satu yang menjadi sorotan publik pemberhentian Rizky Billar dari host acara D'Academy 5 yang tayang di Indosiar pada Rabu (5/10/2022). Terlebih lagi pemecatan tersebut disiarkan secara langsung di televisi.
Tak cukup sampai disitu, imbas kasus dugaan KDRT beberapa penghargaan yang mengatasnamakan Rizky Billar terpaksa ditangguhkan. Hal ini karena adanya keputusan Komisi Penyiaran Indonesia yang menentang penayangan pelaku tindak kekerasan.
Penasaran apa saja imbas kasus dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora?
Pemberhentian sebagai Host
Rizky Billar diberhentikan sebagai host acara D'Academy 5 yang tayang di Indosiar pada Rabu (5/10/2022). Pemecatan terhadap Rizky Billar itu disiarkan secara langsung di stasiun televisi yang membesarkan namanya, Indosiar.
"Dengan ini kami umumkan bahwa mulai malam hari ini Rizky Billar tidak lagi menjadi host Dangdut Academy 5," ujar Irfan Hakim disambut tepuk tangan penonton di studio.
Tak hanya itu, dalam segmen selanjutnya, Ruben Onsu mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk melawan dan menolak segala bentuk kekerasan.
"Kami mau mengajak semua masyarakat Indonesia untuk speakup dan menolak segala bentuk kekerasan, sekali saya tegaskan, menolak dengan segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga," kata Ruben Onsu.
Baca Juga: Lesti Kejora Belum Pulih, Penyidik Jemput Bola Periksa Dede di Kediamannya
KPI Cekal Rizky Billar
Pihak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terkait kasus dugaan KDRT ini mengingatkan kembali ke publik tentang larangan pelaku kekerasan dalam rumah tangga untuk tampil di televisi.
"Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta kepada semua lembaga penyiaran untuk tidak menjadikan pelaku Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) sebagai pengisi acara atau penampil dalam semua program siaran, baik di televisi dan radio," terangnya dalam akun Instagram @kpipusat.
Lebih lanjut, Komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan, Nuning Rodiyah juga menjelaskan secara detail platform penyiaran yang tidak boleh menayangkan pelaku KDRT.
“Tidak menjadikan pelaku KDRT tampil sebagai pengisi acara baik di televisi dan radio," lanjut Nuning.
Turunnya Subscriber Kanal YouTube
Berita Terkait
-
Lesti Kejora Belum Pulih, Penyidik Jemput Bola Periksa Dede di Kediamannya
-
Belum Pulih dari Luka, Polisi Periksa Lesti Kejora di Rumahnya Soal Kasus Dugaan KDRT
-
Lesti Kejora Berangkat Umrah di Tengah Kasus KDRT, Netizen: Badan Sekecil Itu Dipukuli Suami
-
Rizky Billar Ngelak Lempar Bola Billiar ke Lesti Kejora, Polisi Punya Bukti Videonya
-
Kekayaan Tidak Hanya dari Lesti, Rizky Billar Punya 30 Persen Saham dari Bisnis Ini
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Bupati Sleman Akui Pahit, Sakit, Malu Usai Diskominfo Digeledah Kejati DIY Terkait Korupsi Internet
- Pemain Keturunan Purwokerto Tiba di Indonesia, Diproses Naturalisasi?
Pilihan
-
Daftar 5 Mobil Bekas yang Harganya Nggak Anjlok, Tetap Cuan Jika Dijual Lagi
-
Layak Jadi Striker Utama Persija Jakarta, Begini Respon Eksel Runtukahu
-
8 Rekomendasi HP Murah Anti Air dan Debu, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Fenomena Rojali dan Rohana Justru Sinyal Positif untuk Ekonomi Indonesia
-
5 Rekomendasi HP 5G Xiaomi di Bawah Rp 4 Juta, Harga Murah Spek Melimpah
Terkini
-
4,6 Juta Data Warga Jabar Bocor? Hacker Klaim Kuasai Data Sensitif
-
Badai PHK Terjang Bogor, 4.000 Keluarga Terancam Akibat Guncangan Ekonomi Global
-
Gamelan Cirebon Bikin Profesor Amerika Jatuh Cinta: Terbuat dari Cinta!
-
Mengenang Warisan Abadi Tjetjep Muchtar Soleh, Bapak Pembangunan Pendidikan Cianjur
-
Tjetjep Muchtar Soleh, Mantan Bupati Cianjur yang Membangun dengan Hati Tutup Usia