SuaraJabar.id - Seorang pria berinisial YAS (34) diringkus Unit Jatanras Satreskrim Polres Purwakarta di wilayah Kecamatan Bungursari, pada Rabu (12/10/2022), kemarin.
Pria warga Kampung Pagadungan, Desa Kertamanah, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Purwakarta itu diringkus karena diduga bertanggung jawab atas hilangnya perangkat pengeras suara serta kotak amal di sejumlah masjid.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan, dari bulan Agustus hingga Oktober 2022 pelaku ini sudah melakukan aksi pencurian kurang lebih di 10 Mesjid yang ada di Kabupaten Purwakarta.
“Pelaku sudah kurang lebih melakukan Pencurian tersebut di 10 TKP sejak bulan Agustus hingga Oktober 2022. Selain Alat Pengeras suara pelaku juga beberapa kali mengambil isi kotak amal di masjid tersebut,” ucap Pria yang akrab disapa Edwar itu pada Kamis (13/10/2022).
Baca Juga: Unggah Momen Bersama Anak Bungsunya, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika: Senyum Manis di Pagi Hari
Sebelum tertangkap, kata Edwar, terakhir pelaku ini melancarkan aksinya saat mencuri di Masjid Nurul Qolbi, Perum Dian Anyar, Kelurahan Ciseureuh, Purwakarta.
“Di Masiid Nurul Qolbi tersebut, pelaku mengambil 3 unit Aplifier, 2 unit Mix audio dan 1 unit Mixer audio. Sasaran pelaku ini ialah masjid yang sedang dalam keadaan sepi, baik siang ataupun malam hari,” tutur Edwar.
Dalam menjalankan aksinya, kata Kapolres pelaku menggunakan sepeda motor untuk mencari masjid sasaran, setelah itu pelaku masuk ke masjid dan membobol pintu tempat penyimpanan alat-alat pengeras suara.
“Pelaku ini beraksi seorang diri. Pelaku membobol ruang penyimpanan alat-alat pengeras suara dengan menggunakan obeng dengan cara dicongkel, selanjutnya pelaku membawa amplifier dan alat pengeras suara lain dengan menggunakan sepeda motor,” jelasnya.
Edwar menambahkan, berbekal hasil penyelidikan di lapangan, keterangan saksi serta CCTV, di temukan bahwa pelaku yang melakukan tindak pidana tersebut berada di wilayah Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta.
Baca Juga: Spesialis Maling Masjid di Purwakarta Terancam 7 Tahun Bui, Total 10 Kali Pelaku Beraksi Sendirian
“Petugas lalu meringkus Pelaku dan setelah dilakukan pemeriksaan pelaku mengakui bahwa amplifier tersebut merupakan hasil curian. Dari pengakuan hasil curiannya dijual dan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Barang hasil curian tersebut dijual pelaku melalui media Facebook dan Shopee,” ungkap Edwar.
Dari tangan para pelaku, Kapolres Purwakarta menyebut, mengamankan barang bukti di antaranya, satu unit sepeda motor Yamaha Nmax, tiga unit emplifier, satu unit mixer, empat unit Reciever, satu unit equalizer dan satu unit sound sistem.
“Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Jajaran Kabinet Merah Putih Salat Ied di Istiqlal, Ada AHY Hingga Giring
-
Prabowo Dan Gibran Kompak Salat Ied Pakai Baju Muslim Putih, Jokowi Tetap di Solo
-
Prabowo Tiba di Masjid Istiqlal Bareng Didit, Gibran, dan Jan Ethes, Jemaah Berdiri Abadikan Foto
-
Prabowo-Gibran Salat Ied Bareng di Masjid Istiqlal, Polda Metro Jaya Kerahkan 710 Personel
-
Berikut Tata Cara Salat Ied di Masjid Istiqlal, Mulai Pukul 7 Pagi!
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
-
Antara Pangan Instan dan Kampanye Sehat, Ironi Spanduk di Pasar Tradisional
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
Terkini
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar
-
Menjelang Lebaran, Wamen BUMN Pastikan Kesiapan Stok Uang