SuaraJabar.id - Anggota DPR RI, Dedi Mulyadi kembali mangkir di sidang kedua gugatan cerai Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika yang digelar di Pengadilan Agama Purwarkarta, Rabu 19 Oktober 2022.
Dalam sidang gugatan cerai yang dipimpin oleh Lia Yuliasi dan dua anggotanya yaitu Deni Heriansyah dan Ridho Afrianedy. Sementara tempat sidang di Ruang Sidang Utama Umar Bin Khattab.
Pada sidang kedua ini, Ambu Anne datang sekitar pukul 08.48 WIB. Sedangkan pihak tergugat dalam hal ini Dedi Mulyadi kembali tidak hadir pada persidangan kedua ini. Dedi Mulyadi diwakili kuasa hukumnya Ojat Sudrajat.
Menurut kuasa hukum Ojat Sudrajat, Dedi Mulyadi absen pada sidang gugatan kedua ini karena sedang melaksanakan tugas yang tidak bisa ditinggalkan.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Kembali Mangkir dari Sidang Perceraiannya dengan Anne Ratna Mustika
“Kang Dedi Mulyadi tidak bisa hadir karena sedang ada tugas yang tidak bisa ditinggalkan. Maka kami mewakili beliau dalam persidangan hari ini,” kata Ojat mengutip dari Jabarnews.id
Namun menurut Ojat, Dedi memberikan pesan khusus terkait permasalahan keluarganya ini.
“Pesan dari Pak Dedi, ya intinya beliau bilang ini masalah keluarga sehingga kalaupun ada persoalan di keluarga itu hal yang wajar. Sehingga kita cari solusi bagiamana baiknya,” kata Ojat.
Sebelumnya, Bupati Purwakarta Anne menggugat cerai suaminya anggota DPR RI Dedi Mulyadi ke Pengadilan Agama Purwakarta. Gugatan cerai itu dilayangkan ke pengadilan pada 19 September 2022.
Adapun Anne merupakan Bupati Purwakarta Periode 2018-2023, sedangkan Dedi Mulyadi pernah menjabat sebagai Bupati Purwakarta Periode 2008-2018.
Baca Juga: Hari Ini Sidang Cerai, Kang Dedi Mulyadi Bilang Jangan Meratapi Sesuatu yang Sudah Diambil Orang
Berita Terkait
-
Sepak Terjang Alwin Jabarti Kiemas: Mafia Judi Online Komdigi, Sepupu Puan Maharani?
-
Sahroni Peringatkan Kapolda Sumbar: Jangan Main-main, Lurus-lurus Saja Tangani Kasus Polisi Tembak Polisi!
-
Tragedi Berdarah di Polres Solok Selatan: Motif Penembakan Kasat Reskrim karena Tak Senang Tambang Ilegal Ditindak?
-
Duduk di DPR, Nafa Urbach Diingatkan Netizen: Sekarang Kamu Wakil Rakyat, Bukan Wakil Partai
-
Kekayaan Arzeti Bilbina, 2 Periode Jadi Anggota DPR RI Tapi Tak Punya Rumah Pribadi
Tag
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
Lihat Jaksa di Sidang Tom Lembong Cengar-cengir, Publik Malah Kesal: Nasib Orang Dianggap Bercandaan!
-
GERKATIN: Ruang Berkarya bagi Teman Tuli
-
5 Asteroid Paling Berbahaya Bagi Bumi, Paling Diwaspadai NASA
Terkini
-
Rooms Inc d'Botanica Bandung Ikut Semarakkan Program Akhir Tahun Artotel Wanderlust Bertajuk "Serenata Akhir Tahun"
-
Miris! Pelajar SMA Cianjur Jadi Kurir Narkoba Internasional, Raup Untung Puluhan Juta
-
Lari Sambil Donasi, OPPO Run 2024 Kumpulkan Dana untuk Pemberdayaan Disabilitas
-
Sikap Politik PWNU di Pilkada Jabar: Gubernur Terpilih Wajib Kuatkan Persatuan Umat
-
Dapat Bonus Logam Mulia 1 Gram, Yuk Ikuti KPR BRI Property Expo 2024