SuaraJabar.id - Anggota DPR RI, Dedi Mulyadi kembali mangkir di sidang kedua gugatan cerai Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika yang digelar di Pengadilan Agama Purwarkarta, Rabu 19 Oktober 2022.
Dalam sidang gugatan cerai yang dipimpin oleh Lia Yuliasi dan dua anggotanya yaitu Deni Heriansyah dan Ridho Afrianedy. Sementara tempat sidang di Ruang Sidang Utama Umar Bin Khattab.
Pada sidang kedua ini, Ambu Anne datang sekitar pukul 08.48 WIB. Sedangkan pihak tergugat dalam hal ini Dedi Mulyadi kembali tidak hadir pada persidangan kedua ini. Dedi Mulyadi diwakili kuasa hukumnya Ojat Sudrajat.
Menurut kuasa hukum Ojat Sudrajat, Dedi Mulyadi absen pada sidang gugatan kedua ini karena sedang melaksanakan tugas yang tidak bisa ditinggalkan.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Kembali Mangkir dari Sidang Perceraiannya dengan Anne Ratna Mustika
“Kang Dedi Mulyadi tidak bisa hadir karena sedang ada tugas yang tidak bisa ditinggalkan. Maka kami mewakili beliau dalam persidangan hari ini,” kata Ojat mengutip dari Jabarnews.id
Namun menurut Ojat, Dedi memberikan pesan khusus terkait permasalahan keluarganya ini.
“Pesan dari Pak Dedi, ya intinya beliau bilang ini masalah keluarga sehingga kalaupun ada persoalan di keluarga itu hal yang wajar. Sehingga kita cari solusi bagiamana baiknya,” kata Ojat.
Sebelumnya, Bupati Purwakarta Anne menggugat cerai suaminya anggota DPR RI Dedi Mulyadi ke Pengadilan Agama Purwakarta. Gugatan cerai itu dilayangkan ke pengadilan pada 19 September 2022.
Adapun Anne merupakan Bupati Purwakarta Periode 2018-2023, sedangkan Dedi Mulyadi pernah menjabat sebagai Bupati Purwakarta Periode 2008-2018.
Baca Juga: Hari Ini Sidang Cerai, Kang Dedi Mulyadi Bilang Jangan Meratapi Sesuatu yang Sudah Diambil Orang
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Kembali Mangkir dari Sidang Perceraiannya dengan Anne Ratna Mustika
-
Hari Ini Sidang Cerai, Kang Dedi Mulyadi Bilang Jangan Meratapi Sesuatu yang Sudah Diambil Orang
-
Sebar Berita Hoaks, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Laporkan Lima YouTuber ke polisi
-
Terpopuler: Penggugat Ijazah Palsu Presiden Jokowi Jadi Tersangka, Detik-detik Longsor di SMAN 1 Sukajaya Bogor
-
Sedang Proses Cerai, Anne Ratna Mustika Bicara Soal Pasangan Serasi Yang Selalu Meningkatkan Selera Makan
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
-
Kronologis Anak Kepsek di Bekasi Pukul Siswa SMP Gegara Kritik Dana PIP
-
LG Mundur, Danantara Investasi di Proyek Baterai Kendaraan Listrik Bareng CATL
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
Terkini
-
Rezeki Dadakan Jumat Malam! 2 Link Dana Kaget Siap Diklaim
-
Kadis Dinsos Bogor: PSK Enggak Perlu Dikirim ke Sukabumi atau Cirebon, Kita Tampung Sendiri
-
Cianjur Selatan Segera Mekar! Bupati Wahyu Genjot Pembangunan Syarat DOB
-
Blue Matter Trio dan Kinematics Juarai The 5th Papandayan International Jazz Competition 2025
-
Didukung KUR BRI, Pengusaha Sleman Ini Sukses Sulap Kelor Jadi Olahan Pangan Berkhasiat