SuaraJabar.id - Kisah nyata anak durhaka terjadi dari Kabupaten Bandung Barat (KBB). Seorang anak tega merampok hingga mencekik orang tuanya sendiri gegara hal sepele.
Peristiwa itu terjadi di Desa Mekarwangi, Kecamatan Sindangkerta, Bandung Barat belum lama ini. Anak durhaka tersebut bernama Rian alias Ahmad (28).
Aksi jahat yang dilakukan Rian itu bermula ketika dia meminta uang kepada urang tuanya namun tidak diberikan. Dia terbesit untuk merampok harta orang tuanya sendiri.
"Iya orang tua sendiri. Pelit, jadi saya punya niat jahat," kata Rian saat digelandang ke Mapolres Cimahi pada Rabu (19/10/2022).
Untuk melancarkan aksinya itu, dia mengajak temannya bernama Sutisna alias Soleh (31). Keduanya langsung melancarkan aksinya pada malam hari dengan cara menjebol bagian dinding dapur rumahnya yang terbuat dari bilik bambu menggunakan pisau.
Kedua pelaku itu langsung masuk ke dalam rumah. Namun aksi mereka diketahui korban yang tidak lain orang tua Rian. Pelaku pun menutup wajah korban menggunakan sarung hingga membekap mulutnya agar tidak berteriak.
Lebih parahnya lagi, Rian sempat mencekik orang tuanya sendiri. Untungnya korban masih selamat meski mendapat perlakuan kejam dari anaknya sendiri. "Enggak keras dicekiknya," ucap Rian.
Setelah itu Rian dan temannya kabur membawa uang yang berada di dalam tas. Dia mengaku uang tersebut awalnya akan digunakan untuk modal usaha. "Baru sekali. Uangnya buat modal usaha," ujarnya.
Peristiwa anak merampok rumah orang tuanya sendiri itu langsung diselidiki pihak kepolisian. Setelah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan saksi dan korban, polisi pun langsung melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang sudah diketahui identitasnya
Baca Juga: Terpopuler Lifestyle: Adu Gaya Krisdayanti dan Ashanty, 4 Kesalahan Pola Asuh Penyebab Anak Durhaka
Kedua pelaku tersebut akhirnya diamankan Unit Reskrim Polsek Sindangkerta bersama Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi. Mereka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
"Pasal 365 KUHPidana ancamannya kurang lebih 12 tahun penjara," tegas Kapolres Cimahi, AKBP Imron Ermawan.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
BMKG: Siaga Banjir dan Longsor di 5 Kabupaten dan Kota Jawa Barat, Simak Dimana Saja
-
Rumah Polisi Dibobol Perampok, Senpi Dinas Diduga Ikut Digasak
-
Seorang Buruh Bangunan asal Jawab Barat Meninggal Dunia di Kamp, Terungkap saat Rekan Korban Minta Ditemani ke Toilet
-
Kronologi 2 Perampok Ancam Pegawai Minimarket di Bogor Pakai Samurai, Viral Gasak Rp 46 Juta
-
Curhat Sopir Truk Pengangkut Sampah di Balik Akses Buruk TPA Sarimukti: Gak Sempat Pulang ke Rumah
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum
-
Terdapat 5 Link DANA Kaget Khusus untuk Warga Jabar, Klaim Sekarang Auto Cuan
-
Siap-siap! Lalu Lintas Tol Jabodetabek Meningkat Drastis
-
Indonesia Punya Harapan Baru Atasi Sampah, Ini Alasannya
-
Ridwan Kamil Segera Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB