SuaraJabar.id - Kisah nyata anak durhaka terjadi dari Kabupaten Bandung Barat (KBB). Seorang anak tega merampok hingga mencekik orang tuanya sendiri gegara hal sepele.
Peristiwa itu terjadi di Desa Mekarwangi, Kecamatan Sindangkerta, Bandung Barat belum lama ini. Anak durhaka tersebut bernama Rian alias Ahmad (28).
Aksi jahat yang dilakukan Rian itu bermula ketika dia meminta uang kepada urang tuanya namun tidak diberikan. Dia terbesit untuk merampok harta orang tuanya sendiri.
"Iya orang tua sendiri. Pelit, jadi saya punya niat jahat," kata Rian saat digelandang ke Mapolres Cimahi pada Rabu (19/10/2022).
Untuk melancarkan aksinya itu, dia mengajak temannya bernama Sutisna alias Soleh (31). Keduanya langsung melancarkan aksinya pada malam hari dengan cara menjebol bagian dinding dapur rumahnya yang terbuat dari bilik bambu menggunakan pisau.
Kedua pelaku itu langsung masuk ke dalam rumah. Namun aksi mereka diketahui korban yang tidak lain orang tua Rian. Pelaku pun menutup wajah korban menggunakan sarung hingga membekap mulutnya agar tidak berteriak.
Lebih parahnya lagi, Rian sempat mencekik orang tuanya sendiri. Untungnya korban masih selamat meski mendapat perlakuan kejam dari anaknya sendiri. "Enggak keras dicekiknya," ucap Rian.
Setelah itu Rian dan temannya kabur membawa uang yang berada di dalam tas. Dia mengaku uang tersebut awalnya akan digunakan untuk modal usaha. "Baru sekali. Uangnya buat modal usaha," ujarnya.
Peristiwa anak merampok rumah orang tuanya sendiri itu langsung diselidiki pihak kepolisian. Setelah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan saksi dan korban, polisi pun langsung melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang sudah diketahui identitasnya
Baca Juga: Terpopuler Lifestyle: Adu Gaya Krisdayanti dan Ashanty, 4 Kesalahan Pola Asuh Penyebab Anak Durhaka
Kedua pelaku tersebut akhirnya diamankan Unit Reskrim Polsek Sindangkerta bersama Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi. Mereka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
"Pasal 365 KUHPidana ancamannya kurang lebih 12 tahun penjara," tegas Kapolres Cimahi, AKBP Imron Ermawan.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Kang Dedi Mulyadi Ngomel Lihat Jemuran CD di Pinggir Jalan, Ya Allah Enggak Kira-kira
-
Tukang Parkir SMP Beri Pesan Menohok ke Dedi Mulyadi: Jangan Cuma Ingin Terpilih
-
Didatangi Nenek Berhijab Pink dari Jauh, Dedi Mulyadi Syok : Cari Duda Sampai Sini?
-
Siapkan Rp 20 triliun, Kang Dedi Mulyadi Akan Aktifkan 11 Jalur Kereta Api di Jabar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Ini Alasan Hotma Sitompul Dimakamkan dengan Upacara Militer
Pilihan
-
Liga Inggris: Kalahkan Ipswich Town, Arsenal Selamatkan MU dari Degradasi
-
Djenahro Nunumete Pemain Keturunan Indonesia Mirip Lionel Messi: Lincah Berkaki Kidal
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED Terbaik April 2025
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V50 Lite 4G vs vivo V50 Lite 5G, Serupa Tapi Tak Sama!
-
PT LIB Wajib Tahu! Tangan Dingin Eks Barcelona Bangkitkan Liga Kamboja
Terkini
-
Cianjur Rawan Predator Anak! Ada 17 Kasus Pencabulan dan Pemerkosaan
-
UMKM Perhiasan Batu Alam Jangkau Pasar Internasional Berkat BRI
-
Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar Diduga Rekayasa, Terungkap di Persidangan
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI