SuaraJabar.id - Arisan bodong online di Cianjur berhasil dibongkar oleh Polres Cianjur melalui jajaran Polse Pacet. Arisan bodong ini membuat korban merugi miliaran rupiah.
Menurut Kapolsek Cianjur, AKBP Doni Hermawan, jajaran Polsek Pacet berhasil mengungkap penipuan atau penggelapan arisan bodong dengan dua orang tersangka.
Satu tersangka berhasil diamankan yakni dengan inisial SL dan satu lagi masih dalam pencarian dengan inisial NV.
“Kedua pelaku menawarkan arisan online kepada para korban melalui pesan status Whatsaap dengan mencantumkan harga paket arisan serta mengiming-imingi keuntungan lebih tanpa adanya arisan pokok,”
Menurut AKBP Doni, arisan tersebut sudah berjalan empat bulan dan awalnya berjalan normal. Para pemenang mendapat uang arisan tersebut setiap bulannya
Namun, beberapa bulan terakhir uang arisan tersebut tidak dibayarkan.
“Adapun korban yang mengalami kerugian sebanyak 22 orang dengan total uang yang terkumpul senilai senilai Rp 1.200.000.000 dapun uang yang tidak bisa dikembalikan oleh pelaku kepada para korban senilai Rp. 642.900.000,” ucap AKBP Doni mengutip dari CianjurToday--jaringan Suara.com
AKBP Doni menyebut bahwa sisa uang yang diperoleh dari Arisan online tersebut digunakan untuk perawatan, membeli perabotan rumah tangga serta digunakan untuk keperluan sehari-hari.
“Atas perbuatannya para pelaku dijerat Pasal 378 KUHPidana dan atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman kurang lebih 4 tahun penjara,”
Baca Juga: Buka Pos Pengaduan, Jumlah Korban Arisan Online Bodong di Cianjur Bertambah
Berita Terkait
-
Buka Pos Pengaduan, Jumlah Korban Arisan Online Bodong di Cianjur Bertambah
-
Terungkap Kasus Arisan Online Bodong di Cianjur, Begini Modusnya
-
Rugikan Anggota Hingga Rp 1,2 Miliar, IRT Pemilik Arisan Bodong Diringkus Polisi
-
Gelapkan Uang Arisan Ratusan Juta, Janda di Cianjur Mengaku Untuk Beli Skincare, Begini Modusnya
-
10 Potret Mayangsari Bareng Geng Arisan Kepompong, Kumpulan Emak-Emak Sosialita
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Farhan Tegaskan Penghuni Kos Bandung Tak Boleh Tertutup: Bukan KTP Sini Pun Wajib Terdata RW
-
Tertibkan 63 Bangunan Liar di Dipatiukur, Walikota Bandung: Sesuai Perda, Tak Ada Ganti Rugi
-
Buntut Kasus Penganiayaan di Bandung, Dedi Mulyadi: Seluruh Kontrakan Wajib Terdaftar Online
-
Bukan Hanya Disiksa, Korban YTR Diduga Dipaksa Bertato 'Yuvita Love Taufik' dan Wajah Pelaku
-
Penganiaya Wanita di Bandung Diciduk Polisi, Kapolda Jabar: Pelaku Negatif Narkoba