SuaraJabar.id - Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas saat mengamankan terduga pelaku penusuk anak pulang ngaji di Cibereum, Kota Cimahi.
Terduga pelaku berinisial RNG(22) alias Ical ditangkap pada Minggu (23/10/2022) sore di sebuah kos di Gegerkalong, Kota Bandung.
Dari keterangan polisi, titik terang keberadaan pelaku telah diketahui beberapa jam setelah mereka merilis identitas pelaku di Markas Polres Cimahi di hari yang sama.
"Jadi setelah kemarin, pada siangnya kita melakukan rilis untuk menyampaikan DPO kepada publik, sore hari petugas sudah mendapatkan informasi keberadaan pelaku," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, Senin (24/10/2022).
Baca Juga: Detik-detik Bocah Perempuan 12 Tahun Tewas Ditusuk Sepulang Ngaji Di Cimahi, Ini Motifnya
Polisi langsung menelusuri informasi awal tersebut disesuaikan dengan data-data yang dimiliki kepolisian termasuk data dari rekaman CCTV. Seiring dengan itu, polisi telah juga melakukan pengintaian dan penulusuran terhadap pergerakan Ical di lokasi penangkapan.
"Ini kemudian dilakukan penelurusan dan akhirnya didapatkalah jejak dari kendaraan, jejak tersebut dilakukan identifikasi dan didapatkan alamat tempat poisi kendaraan tersebut, dilakukan pengecekan dan kofirmasi beberapa persesuaian antara TKP dan keberadaan dari tersangka dan juga peritiwa yang melatarabelakangi kejadian ini, akhirnya disimpulkan bahwa pelakunya adalah rizaldi alias Ical," jelas Ibrahim.
Polisi terpaksa mengambil tindakan tegas karena Ical dinilai tidak kooperatif saat proses pengamanan. Ical dinilai berusaha menyembunyikan alat bukti berupa pisau yang digunakan untuk menusuk bocah 12 tahun di Cimahi berinisial PS.
"Petugas melakukan pengembangan dengan mencari alat bukti, termasuk sangkur atau pisau yang digunakan pada saat kejadian, diminta kepada tersangka tapi tersangka kurang kooperatif," tandas Ibrahim.
Diketahui, PS harus meregang nyawa usai mendapat tusukan dari orang tak dikenal pada Rabu 19 Oktober 2022 malam. Saat itu, PS tengah dalam perjalan pulang usai mengaji di salah satu masjid tak jauh dari rumah korban di kelurahan Cibereum, Kota Cimahi.
Baca Juga: Pelaku Penusukan Bocah 12 Tahun di Cimahi Tertangkap di Kota Bandung
Korban dihampiri pelaku yang diduga ingin melakukan perampasan harta milik PS. Ical menusuk bagian punggung PS karena tak memeroleh harta dari korban.
Pada 23 Oktober 2022, Polisi merilis terduga pelaku berinisial RNG alias Ical yang berusia 22 tahun.
Berita Terkait
-
Nyanyi Lagu Rohani KasihNya Seperti Sungai, Istri Ditusuk Suami Saat Live Facebook di Sumut
-
Cemburu Buta, Pria Diserang Pacar hingga Tewas usai Menyapa Wanita Lain di Jalan!
-
Usai Diserang Isu SARA, RK Janji Bikin Program ke Vatikan dan Yerusalem, Apa Alasannya?
-
Kepergian Mendadak Marissa Haque: Sedang Mengaji di Ujung Hayat
-
Penampakan Lapangan Stadion Si Jalak Harupat Pasca Dipakai Konser Sheila On 7
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Meutya Hafid Copot Prabu Revolusi, Tunjuk Molly Prabawaty Jadi Plt Dirjen Kementerian Komdigi
- Ragnar Oratmangoen ke Media Belanda: Mimpi ke Piala Dunia itu...
- Segini Kekayaan Prabu Revolusi: Dicopot Meutya Hafid dari Komdigi, Ternyata Komisaris Kilang Pertamina
- dr. Oky Pratama Dituding Berkhianat, Nikita Mirzani: Lepasin Aja...
Pilihan
-
Dirut Baru Garuda Langsung Manut Prabowo! Harga Tiket Pesawat Resmi Turun
-
Pandji Pragiwaksono Sindir Sembako 'Bantuan Wapres Gibran' Pencitraan: Malah Branding Sendirian
-
Bansos Beras Berlanjut Hingga 2025, Siapa Saja yang Dapat?
-
Review Jelly Master, Game Mukbang Gratis yang Menggemaskan
-
Tak Ada Muka Jokowi, Ini Daftar Pahlawan di Uang Kertas Rupiah
Terkini
-
Pj Gubernur Jabar Minta Semua Pihak Tenang Sikapi Hasil Quick Count
-
Pilgub Jabar: Menang Versi Hitung Cepat, Dedi Mulyadi Turun ke Sawah
-
Bawaslu Kota Tasikmalaya Telusuri Dugaan Praktik Politik Uang
-
Bawa Pulang Poin dari Markas Port FC, Persib Masih Punya Kans ke 16 Besar AFC Champions League II
-
Sempat Terhenti Gara-gara Warga Coblos Dua Kali, Pemungutan Suara di TPS 09 Karawang Dilanjutkan