Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Senin, 24 Oktober 2022 | 12:15 WIB
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo Memperlihatkan Identitas Pelaku Penusukan Terhadap Bocah Asal Kota Cimahi (Suara.com/Ferry Bangkit)

SuaraJabar.id - Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas saat mengamankan terduga pelaku penusuk anak pulang ngaji di Cibereum, Kota Cimahi.

Terduga pelaku berinisial RNG(22) alias Ical ditangkap pada Minggu (23/10/2022) sore di sebuah kos di Gegerkalong, Kota Bandung.

Dari keterangan polisi, titik terang keberadaan pelaku telah diketahui beberapa jam setelah mereka merilis identitas pelaku di Markas Polres Cimahi di hari yang sama.

"Jadi setelah kemarin, pada siangnya kita melakukan rilis untuk menyampaikan DPO kepada publik, sore hari petugas sudah mendapatkan informasi keberadaan pelaku," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, Senin (24/10/2022).

Baca Juga: Detik-detik Bocah Perempuan 12 Tahun Tewas Ditusuk Sepulang Ngaji Di Cimahi, Ini Motifnya

Polisi langsung menelusuri informasi awal tersebut disesuaikan dengan data-data yang dimiliki kepolisian termasuk data dari rekaman CCTV. Seiring dengan itu, polisi telah juga melakukan pengintaian dan penulusuran terhadap pergerakan Ical di lokasi penangkapan.

"Ini kemudian dilakukan penelurusan dan akhirnya didapatkalah jejak dari kendaraan, jejak tersebut dilakukan identifikasi dan didapatkan alamat tempat poisi kendaraan tersebut, dilakukan pengecekan dan kofirmasi beberapa persesuaian antara TKP dan keberadaan dari tersangka dan juga peritiwa yang melatarabelakangi kejadian ini, akhirnya disimpulkan bahwa pelakunya adalah rizaldi alias Ical," jelas Ibrahim.

Polisi terpaksa mengambil tindakan tegas karena Ical dinilai tidak kooperatif saat proses pengamanan. Ical dinilai berusaha menyembunyikan alat bukti berupa pisau yang digunakan untuk menusuk bocah 12 tahun di Cimahi berinisial PS.

"Petugas melakukan pengembangan dengan mencari alat bukti, termasuk sangkur atau pisau yang digunakan pada saat kejadian, diminta kepada tersangka tapi tersangka kurang kooperatif," tandas Ibrahim.

Diketahui, PS harus meregang nyawa usai mendapat tusukan dari orang tak dikenal pada Rabu 19 Oktober 2022 malam. Saat itu, PS tengah dalam perjalan pulang usai mengaji di salah satu masjid tak jauh dari rumah korban di kelurahan Cibereum, Kota Cimahi.

Baca Juga: Pelaku Penusukan Bocah 12 Tahun di Cimahi Tertangkap di Kota Bandung

Korban dihampiri pelaku yang diduga ingin melakukan perampasan harta milik PS. Ical menusuk bagian punggung PS karena tak memeroleh harta dari korban.

Pada 23 Oktober 2022, Polisi merilis terduga pelaku berinisial RNG alias Ical yang berusia 22 tahun.

Load More