Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Jum'at, 28 Oktober 2022 | 13:12 WIB
Cara Melaporkan Kekerasan Seksual (pexels)

Hal itu meliputi mekanisme pencegahan sampai dengan bentuk-bentuk pemulihan bagi korban.

Untuk tahap awal, Komnas Perempuan memulai studi kasus di enam negara, yaitu Jerman, Korea Selatan, Inggris, India, Australia, dan Filipina.

Pemilihan keenam negara itu didasarkan pada pertimbangan kasus, penanganan kasus, pencegahan kasus, hingga implementasi terhadap korban. ANTARA

Baca Juga: Layanan 24 Jam, Warga Bontang yang Jadi Korban KDRT Bisa Hubungi Nomor Ini

Load More