Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Senin, 31 Oktober 2022 | 11:36 WIB
Ilustrasi gelombang tinggi. [Wahyu Turi Krisanti / SuaraJogja.id]

Kemudian, kapal Ferry (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m), kapal ukuran besar seperti kapal kargo atau kapal pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 meter). [Antara]

Load More