SuaraJabar.id - Polisi mengungkap penyebab majikan menyekap dan menganiaya asisten rumah tangga (ART) sendiri hingga mengalami luka di sejumlah bagian tubuhnya.
Sebelumnya, polisi sudah menangkap pasangan suami dan istri Yulio Kristian (29) dan Loura Francilia (29) yang menyekap dan menganiaya ART asal Limbangan, Garut berinisial R (29) di rumahnya di Desa Cilame, Kecamatab Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Wakapolres Cimahi Kompol Niko N Adiputra mengungkapkan, motif suami dan istri melakukan perbuatan kejam itu lantaran selalu merasa tidak puas dengan pekerjaan yang dilakukan korban.
"Contohnya nyapu kurang bersih, nyetrika kurang rapi, tidak mencuci tangan saat membuat makanan atau pada saat mengasuh anak," ungkap Niko di Mapolres Cimahi pada Senin (31/10/2022).
Baca Juga: Permintaan Pengacara Bharada E ke Hakim Soal Keterangan ART Ferdy Sambo yang Berubah-ubah
Korban yang merupakan warga Limbangan, Garut baru bekerja sejak lima bulan lalu dengan pasangan suami istri yang kini sudah dijadikan tersangka. Namun berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, terang Niko, penganiayaan terhadap ART oleh majikannya itu dilakukan dalam tiga bulan terakhir.
"Dalam waktu tiga bulan itu bukan hanya satu kejadian saja sehingga secara garis besarnya adalah bentuk ketidakpuasan dari majikan atau pelaku dua tersangka yang kami amankan," terang Niko.
Untuk menyiksa korban, kedua tersangka itu diduga menggunakan tangan kosong hingga menggunakan berbagai peralatan dapur seperti panci, teplon, centong dan berbagai peralatan dapur yang lainnya yang sudah disita polisi sebagai barang bukti.
"Yang pasti barang bukti yang diamankan ada kaitan erat dengan proses penyidikan. Barang-barang tersebut salah satunya digunakan sebagai alat bukti untuk menganiaya korban," sebut Niko.
Atas perbuatannya, pasangan suami istri dijerat Pasal 330 dan 170 juntco 351 KUHPidana subsider Pasal 44 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman penjara 10 tahun.
Baca Juga: Hakim tanya Soal Kuat Ma'ruf, Susi jawab Tidak Tahu, Bharada E Senyum Tersipu
Kasus penganiayaan hingga penyiksaan terhadap ART oleh majikannya itu sebelumnya viral usai warga terpaksa mendobrak rumah milik tersangka. Warga curiga ada yang tidak beres di dalam rumah tersebut.
Berita Terkait
-
Beda Sanksi Pencabutan STR Dokter Bandung dan Garut yang Lakukan Pelecehan, KKI Jelaskan Alasannya
-
Resmi Tersangka, Syafril Dokter Cabul di Garut Ternyata Ciumi Leher hingga Raba Alat Vital Pasien
-
Putusan Cerai Dokter Kandungan yang Diduga Lecehkan Pasien Viral, Kesaksian Eks Istri Bikin Ngeri
-
Darurat Kekerasan Seksual Anak: Saat Ayah dan Kakek Jadi Predator, Negara Malah Pangkas Anggaran
-
5 Tempat Wisata di Garut yang Lagi Hits, Cocok Dikunjungi Saat Libur Paskah
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
UMKM Perhiasan Batu Alam Jangkau Pasar Internasional Berkat BRI
-
Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar Diduga Rekayasa, Terungkap di Persidangan
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
Berdayakan UMKM Go Global, BRI Hadirkan Binaannya di FHA-Food & Beverage 2025 Singapura